Pemerintahan

DPRD Kota Malang Bongkar Rapuhnya Prioritas RAPBD 2027, Infrastruktur Minim, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

4
×

DPRD Kota Malang Bongkar Rapuhnya Prioritas RAPBD 2027, Infrastruktur Minim, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Share this article
DPRD Kota Malang Bongkar Rapuhnya Prioritas RAPBD 2027, Infrastruktur Minim, Pelayanan Publik Jadi Sorotan
Ginanjar Yoni Wardoyo saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Ranperda APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (5/11/2026).(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan keras dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, Kamis (5/11/2026), para legislator mengkritisi arah kebijakan anggaran pemerintah daerah yang dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama minimnya belanja modal di tengah besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Mulai dari persoalan banjir yang terus berulang, penanganan sampah di TPA Supit Urang, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemerataan pendidikan dan kesehatan menjadi catatan kritis seluruh fraksi.

Sorotan tersebut memperlihatkan bahwa DPRD tidak ingin RAPBD 2027 hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan yang dipenuhi angka dan program normatif. Pemerintah Kota Malang dituntut membuktikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu persoalan yang paling banyak disorot adalah alokasi belanja modal yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan Kota Malang.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Eko Hardianto, mengungkapkan adanya penurunan belanja modal sekitar 16 persen, dari Rp159 miliar pada tahun anggaran 2026 menjadi sekitar Rp142 miliar pada 2027.

Menurutnya, penurunan tersebut perlu dijelaskan karena kebutuhan pembangunan infrastruktur masih sangat besar, mulai dari penanganan banjir, perbaikan jalan, pemeliharaan fasilitas umum hingga sarana dan prasarana pelayanan masyarakat.

“Sinkronisasi prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional harus diwujudkan secara konkret. Jangan hanya tertuang dalam narasi prosedural, tetapi harus benar-benar terlihat dalam program dan pelaksanaannya,” tegas Eko.

PDI Perjuangan juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat. Dari proyeksi pendapatan sekitar Rp2,30 triliun, transfer daerah mencapai Rp1,21 triliun atau sekitar 51,2 persen.

Sementara PAD diproyeksikan sekitar Rp1,15 triliun. Fraksi ini mengingatkan agar peningkatan target pajak dan retribusi tidak justru membebani masyarakat apabila tidak disertai perbaikan kualitas pelayanan, transparansi serta digitalisasi sistem pemungutan.

Persoalan penanganan sampah juga menjadi perhatian. PDI Perjuangan menilai krisis pengelolaan sampah membutuhkan intervensi anggaran signifikan, dengan kebutuhan penanganan diperkirakan mencapai Rp30 miliar hingga Rp36 miliar.

Anggaran tersebut diperlukan untuk pembenahan sanitasi, mitigasi risiko kebakaran gas metana, perbaikan sel sampah, percepatan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), serta pengembangan TPS 3R.

Juru Bicara Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, penataan reklame, kabel udara, PSU perumahan hingga pungutan di lingkungan pendidikan.

Dalam sektor kesehatan, PKB meminta pemerintah memperbaiki koordinasi antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit. Jangan sampai masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan medis justru dipersulit persoalan administrasi.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan. Kalau ada orang sakit, penanganan awal harus didahulukan. Urusan administrasi BPJS, baik BPJS daerah maupun pusat, itu menjadi urusan pemerintah. Jangan sampai rumah sakit dan BPJS justru saling menyalahkan,” tegas Arif.

PKB juga meminta pemerintah bertindak tegas terhadap reklame yang mengganggu fungsi taman dan ruang publik. Termasuk penertiban kabel udara yang semrawut serta keberadaan tiang-tiang kabel yang dinilai merusak estetika kota.

“Kalau reklame itu melanggar aturan, segera lakukan pembongkaran. Kalau ada izinnya, pihak yang memberikan izin juga harus dievaluasi. Pemerintah tidak perlu menunggu persoalan semakin besar untuk mengambil tindakan,” tandasnya.

Persoalan PSU perumahan yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah juga diminta segera dituntaskan. Sebab, masyarakat tidak boleh terus dirugikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab pengembang.

Di sektor pendidikan, PKB meminta pemerintah mempertegas larangan pungutan yang memberatkan orang tua siswa, khususnya saat anak memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Juru Bicara Fraksi PKS, H. Rochmad, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan banjir, sampah, pendidikan, kesehatan dan pengelolaan aset daerah.

PKS mengingatkan bahwa persoalan banjir di Kota Malang tidak boleh terus menjadi pekerjaan rumah tahunan tanpa target penyelesaian yang terukur.

Fraksi tersebut mengacu pada data BPBD yang mencatat 21 titik genangan pada 14 Maret 2026, kemudian 16 titik pada 30 Maret 2026 dan 15 titik pada 28 April 2026.

Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian antara lain Sawojajar, IWS Candi, IWS Bukit Barisan, IWS Bareng, Simpang Bunga Krisan dan Simpang Balearjosari.

“Persoalan banjir ini harus diselesaikan secara konkret. Kalau tahun sebelumnya masih ada 24 titik dan kemudian muncul 25 titik, bagaimana target pemerintah pada 2027? Jangan sampai setiap tahun hanya menjadi agenda pembahasan tanpa penyelesaian yang jelas,” sorot Rochmad.

Selain banjir, PKS mendesak pemerintah memperkuat pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemilahan, pengolahan dan peningkatan kapasitas tempat penampungan sementara.

PKS bahkan mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri. Usulan tersebut dinilai mendesak mengingat tercatat 85 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

Fraksi ini juga mempertanyakan terbatasnya belanja modal, optimalisasi kontribusi Perumda Air Minum Tugu Tirta terhadap PAD, serta percepatan sertifikasi aset daerah.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, menyoroti belum optimalnya komposisi belanja daerah, terutama ketika belanja operasi jauh lebih besar dibandingkan belanja modal yang hanya sekitar Rp142 miliar.

Gerindra meminta pemerintah menjelaskan strategi mengoptimalkan anggaran agar kebutuhan pembangunan infrastruktur tetap terpenuhi tanpa mengabaikan efektivitas belanja.

Ginanjar juga mempertanyakan penetapan belanja tidak terduga sebesar Rp61 miliar. Menurutnya, pemerintah harus memiliki parameter dan indikator yang jelas dalam menentukan besaran anggaran tersebut, khususnya untuk menghadapi potensi bencana dan kondisi darurat.

“Perlu dijelaskan apa saja program prioritas yang benar-benar mendapatkan dukungan anggaran. Bagaimana pemerintah memastikan penggunaan APBD berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan anggaran?” menjadi salah satu penekanan Fraksi Gerindra.

Gerindra turut meminta penguatan pengawasan Inspektorat terhadap kinerja perangkat daerah, percepatan tender proyek fisik sejak awal tahun, serta kepastian bahwa pokok-pokok pikiran DPRD dapat ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Joko Prihatin, menyoroti kemampuan pemerintah dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Golkar menilai pemerintah tidak cukup hanya menaikkan target pendapatan, tetapi harus mampu memperluas basis pajak, mengoptimalkan potensi ekonomi daerah serta memperkuat digitalisasi pemungutan.

Kenaikan target retribusi daerah dari sekitar Rp103 miliar pada 2026 menjadi Rp151 miliar pada 2027 juga dipertanyakan. Pemerintah diminta menjelaskan sektor pelayanan yang menjadi sumber peningkatan tersebut sekaligus memastikan tidak muncul beban baru bagi masyarakat.

Sorotan lainnya adalah belanja tidak terduga yang meningkat tajam dari Rp3,17 miliar menjadi Rp61 miliar.

Golkar meminta rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk alokasi untuk penanganan sampah melalui program LSDP, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.

Golkar meminta rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk alokasi untuk penanganan sampah melalui program LSDP, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.

Di sektor lingkungan, Golkar turut mempertanyakan apakah anggaran Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp122 miliar sudah mencukupi untuk mendukung pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, optimalisasi TPS Supit Urang dan pengembangan TPS 3R.

Sementara itu, Fraksi Damai melalui Juru Bicara Eko Hadi Purnomo menyoroti rendahnya progres sertifikasi aset daerah yang disebut baru mencapai sekitar 21 persen dari total 8.451 unit aset.

Damai meminta pemerintah menjelaskan hambatan penyelesaian sertifikasi tersebut. Sebab, kepastian hukum atas aset daerah juga berkaitan dengan peluang optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD.

Fraksi Damai turut meminta penguatan SDM pengelola pajak, optimalisasi sistem e-tax, peningkatan kualitas pendidikan serta pembenahan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan temuan pemeriksaan BPK.

Adapun Fraksi NasDem-PSI melalui Juru Bicara Donny Victorius menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat struktural.

Fraksi Demokrat turut meminta penguatan SDM pengelola pajak, optimalisasi sistem e-tax, peningkatan kualitas pendidikan serta pembenahan sistem pengendalian internal untuk meminimalkan temuan pemeriksaan BPK.

Adapun Fraksi NasDem-PSI melalui Juru Bicara Donny Victorius menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi dalam penempatan pejabat struktural.

Menurutnya, pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi dan kualifikasi, bukan pertimbangan subjektif maupun politis.

NasDem-PSI juga menyoroti ketidaksesuaian data desil masyarakat yang berpotensi membuat warga kurang mampu kehilangan hak memperoleh bantuan sosial.

Persoalan PSU perumahan Agra Bumi Jaya turut menjadi perhatian. Dari sekitar 600 rumah, disebut baru 10 persen PSU yang diserahkan secara fisik kepada Pemerintah Kota Malang.

Pemerintah diminta menyampaikan capaian program hingga akhir 2026 sekaligus memastikan keberlanjutannya pada tahun anggaran 2027.

Rangkaian pandangan umum tujuh fraksi tersebut menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Malang bahwa persoalan pembangunan tidak cukup dijawab dengan besarnya postur anggaran. Penurunan belanja modal, ketergantungan transfer pusat, persoalan banjir, krisis sampah hingga kualitas pelayanan publik membutuhkan kebijakan yang terukur dan keberanian melakukan pembenahan.

DPRD kini menunggu jawaban eksekutif atas berbagai catatan tersebut. Sebab, RAPBD 2027 harus menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan penyusunan dan pengesahan anggaran


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *