Pemerintahan

RAPBD Kota Malang 2027 Tembus Rp2,57 Triliun, Belanja Pegawai dan Barang Jasa Disorot

11
×

RAPBD Kota Malang 2027 Tembus Rp2,57 Triliun, Belanja Pegawai dan Barang Jasa Disorot

Share this article
RAPBD Kota Malang 2027 Tembus Rp2,57 Triliun, Belanja Pegawai dan Barang Jasa Disorot
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 dengan nilai belanja mencapai Rp2,572 triliun mulai menjadi perhatian.

Pasalnya, di tengah target pendapatan daerah sebesar Rp2,375 triliun, alokasi belanja didominasi pengeluaran operasional, terutama belanja pegawai dan barang jasa yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (27/10/2026). Penyampaian tersebut menjadi tahap awal pembahasan anggaran yang akan menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja Pemerintah Kota Malang pada tahun mendatang.

Besarnya anggaran yang dirancang menuntut pembahasan secara cermat. Bukan hanya mengenai kemampuan pemerintah memenuhi target pendapatan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wahyu menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2027 harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, anggaran daerah tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif yang berisi perhitungan pendapatan dan pengeluaran.

“Pada tahun 2027, kita membutuhkan kebijakan fiskal yang tidak hanya stabil, tetapi juga ekspansif, kolaboratif, terarah, dan berujung pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat secara nyata,” ujar Wahyu.

Pernyataan tersebut menempatkan efektivitas anggaran sebagai salah satu hal penting dalam pembahasan RAPBD. Sebab, besarnya nilai belanja tidak secara otomatis menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik apabila tidak disertai perencanaan yang terukur, pelaksanaan yang tepat, dan pengawasan yang konsisten.

Dalam Nota Keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah Kota Malang ditargetkan mencapai Rp2.375.657.613.587.

Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1.157.635.417.887 atau sekitar 48,73 persen. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1.218.022.195.700 atau sekitar 51,27 persen dari total pendapatan daerah.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama penerimaan daerah. Nilainya bahkan lebih besar dibandingkan keseluruhan PAD yang direncanakan untuk tahun anggaran 2027.

Pendapatan transfer itu terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.099.137.908.000 dan transfer antar daerah sebesar Rp118.884.287.700.

Kondisi tersebut membuat kepastian penerimaan transfer menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program pemerintah daerah. Pada saat yang sama, Pemkot Malang tetap dituntut memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pendapatan asli daerah.

Dari komponen PAD, pajak daerah menjadi sumber penerimaan terbesar dengan target Rp932.810.060.600. Selanjutnya, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp151.135.970.397, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp34.610.948.037, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp39.078.438.853.

Target pajak daerah yang mencapai lebih dari Rp932 miliar menunjukkan pentingnya pengelolaan penerimaan yang efektif. Namun, optimalisasi PAD tidak semestinya hanya berorientasi pada peningkatan nominal target, melainkan juga harus ditopang oleh pendataan potensi pajak yang akurat, kepatuhan wajib pajak, serta perbaikan pelayanan.

Dalam pembahasan RAPBD, DPRD perlu mencermati dasar penetapan target tersebut, termasuk capaian penerimaan tahun sebelumnya dan strategi konkret untuk menutup potensi kebocoran pendapatan. Dengan begitu, target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi memiliki dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi pengeluaran, belanja daerah Kota Malang pada 2027 direncanakan mencapai Rp2.572.814.577.061,78.

Dari total tersebut, belanja operasi dialokasikan sebesar Rp2.369.199.585.204,14. Belanja modal direncanakan Rp142.003.019.304,68, sedangkan belanja tidak terduga tercatat Rp61.611.972.552,96.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur anggaran tersebut. Berdasarkan nominal yang tercantum, porsinya mencapai sekitar 92,08 persen dari total belanja daerah.

Dalam rincian belanja operasi, belanja pegawai direncanakan sebesar Rp1.110.060.830.801. Sementara itu, belanja barang dan jasa mencapai Rp1.132.318.483.862,14.

Jika kedua komponen tersebut digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp2,242 triliun. Besaran ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran belanja daerah akan terserap untuk membiayai kebutuhan pegawai serta pengadaan barang dan jasa.

Belanja pegawai diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Begitu pula belanja barang dan jasa yang mencakup berbagai kebutuhan operasional perangkat daerah. Namun, besarnya alokasi tersebut perlu diikuti penjelasan mengenai kebutuhan, peruntukan, dan keluaran program yang dihasilkan.

Pertanyaan penting dalam pembahasan anggaran adalah sejauh mana pengeluaran tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD perlu memastikan bahwa alokasi belanja tidak hanya cukup untuk membiayai kegiatan rutin, tetapi juga mendorong efektivitas kerja perangkat daerah. Transparansi mengenai program, rincian pengadaan, dan indikator capaian menjadi penting agar masyarakat dapat menilai manfaat penggunaan anggaran.

Selain itu, belanja hibah direncanakan sebesar Rp115.124.460.000, sedangkan belanja bantuan sosial mencapai Rp11.695.810.541. Kedua komponen tersebut juga perlu memiliki sasaran penerima yang jelas dan mekanisme pertanggungjawaban yang memadai.

Pengawasan dibutuhkan agar alokasi hibah dan bantuan sosial benar-benar menjangkau pihak yang memenuhi kriteria serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di tengah besarnya belanja operasi, belanja modal dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp142.003.019.304,68 atau sekitar 5,52 persen dari total belanja daerah.

Belanja modal memiliki peran penting karena berkaitan dengan pengadaan atau pembangunan aset yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Penggunaannya dapat mencakup pembangunan dan peningkatan infrastruktur, fasilitas pelayanan publik, serta sarana pendukung aktivitas pemerintahan dan perekonomian.

Karena itu, pembahasan belanja modal perlu dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan nyata di lapangan. Pemerintah daerah harus mampu menjelaskan proyek yang akan dibiayai, lokasi pelaksanaan, sasaran penerima manfaat, hingga hasil yang ingin dicapai.

Besarnya nilai anggaran tidak cukup menjadi ukuran keberhasilan. Pembangunan harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, baik melalui perbaikan infrastruktur, peningkatan akses pelayanan, maupun dukungan terhadap aktivitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki ruang untuk menguji apakah komposisi belanja yang direncanakan telah seimbang dengan kebutuhan pelayanan dasar dan pembangunan daerah.

Struktur RAPBD Kota Malang 2027 juga mencatat selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Dengan target pendapatan sebesar Rp2.375.657.613.587 dan belanja Rp2.572.814.577.061,78, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp197.156.963.474,78.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan dengan nominal yang sama, yakni Rp197.156.963.474,78. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar nol rupiah.

Dalam penjelasan rancangan anggaran, penerimaan pembiayaan tersebut disebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau SiLPA.

Secara perhitungan, penerimaan pembiayaan yang setara dengan defisit membuat rancangan anggaran berada dalam posisi berimbang setelah komponen pembiayaan diperhitungkan. Namun, kepastian sumber dan besaran SiLPA tetap perlu ditunjukkan melalui dokumen perhitungan yang mendasarinya.

Hal ini penting agar pembiayaan yang direncanakan tidak hanya memenuhi keseimbangan angka, tetapi juga didukung sumber dana yang jelas dan dapat digunakan sesuai ketentuan.

DPRD perlu mencermati kesesuaian antara nilai defisit, penerimaan pembiayaan, serta dasar perhitungan SiLPA. Transparansi dalam komponen ini diperlukan untuk memastikan seluruh struktur RAPBD disusun secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027, Wahyu juga menyinggung kebutuhan belanja yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk penanganan sampah dan program prioritas daerah.

Penanganan sampah menjadi salah satu persoalan pelayanan publik yang membutuhkan perencanaan berkelanjutan. Anggaran yang disiapkan tidak cukup hanya untuk membiayai kegiatan rutin, tetapi juga perlu mendukung pengurangan sampah dari sumbernya, pengangkutan, pengolahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Kejelasan alokasi anggaran diperlukan untuk mengetahui program yang akan dijalankan, kebutuhan pembiayaan, dan indikator keberhasilannya. Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur apakah belanja yang dikeluarkan benar-benar memberikan perubahan terhadap kondisi pengelolaan sampah di Kota Malang.

Hal serupa berlaku untuk program prioritas lainnya. Setiap usulan belanja seharusnya disertai dasar kebutuhan yang jelas, sasaran penerima manfaat, serta target yang dapat dievaluasi.

Pembahasan bersama DPRD menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa program yang memperoleh anggaran benar-benar sesuai dengan tingkat urgensi persoalan masyarakat, bukan semata-mata didasarkan pada rutinitas kegiatan perangkat daerah.

Wahyu menyampaikan bahwa rancangan APBD 2027 masih membutuhkan masukan dan koreksi dari DPRD Kota Malang melalui tahapan pembahasan yang telah ditentukan.

Menurutnya, kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan anggaran yang sehat, kredibel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“APBD tahun 2027 ini dirancang bukan sekadar sebagai angka-angka keuangan, melainkan sebagai bukti komitmen kita dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang merata, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tegas Wahyu.

Ia berharap anggota dewan dapat memberikan masukan serta gagasan konstruktif selama proses pembahasan berlangsung. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan sekaligus memastikan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Melalui pembahasan fraksi hingga proses pembahasan selanjutnya, kami percaya kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan melahirkan APBD yang sehat, kredibel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Wahyu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *