KOTA MALANG, Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2027 tidak berhenti pada pemenuhan struktur anggaran semata.
Setiap alokasi belanja harus mampu menjawab target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menurut Amithya, tantangan utama pemerintah daerah ke depan adalah memastikan program yang direncanakan benar-benar berdampak terhadap indikator pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka (TPT), hingga penurunan angka kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Amithya usai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, rancangan APBD mendatang harus disusun dengan konstruksi anggaran yang terukur, sehingga setiap program memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran pembangunan yang ingin dicapai.
“Yang perlu kita perhatikan nanti adalah bagaimana bisa mewujudkan apa yang sudah ditetapkan dalam KUA-PPAS. Di situ ada target pertumbuhan di berbagai bidang. Intinya, bagaimana konstruksi anggaran dalam rancangan APBD berikutnya bisa menjawab tantangan dan indikator yang sudah ditetapkan,” ujar Amithya.
Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Kota Malang ditargetkan mencapai enam persen. Sementara itu, target penurunan kemiskinan juga menjadi salah satu indikator yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Amithya menyebut angka kemiskinan yang menjadi sasaran berada di kisaran 3,24 persen. Namun, pencapaian target tersebut tidak cukup hanya mengandalkan program bantuan sosial. Pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja berjalan beriringan agar masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan kesejahteraannya.
“Pertumbuhan ekonomi ditargetkan enam persen. Kemudian tingkat kemiskinan juga ditargetkan turun. Karena itu, anggaran yang disusun harus benar-benar menjawab indikator-indikator tersebut, bukan sekadar memenuhi kebutuhan belanja perangkat daerah,” tegasnya.
Selain mengejar target pembangunan, Amithya mengingatkan pemerintah daerah agar menghitung secara cermat kebutuhan pembiayaan untuk program-program yang bersumber dari pemerintah pusat. Salah satu yang disorot adalah program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), yang mekanisme pembiayaannya menggunakan sistem penggantian biaya atau reimbursement.
Dalam skema tersebut, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kebutuhan dana awal sebelum penggantian dari pemerintah pusat diterima. Tanpa perencanaan arus kas yang matang, pelaksanaan program berpotensi menghadapi kendala pembiayaan meskipun dukungan anggaran dari pusat telah tersedia.
“Ada beberapa pembiayaan yang harus dihitung secara rigid karena kita mendapatkan program dari pusat. Contohnya LSDP, yang sistemnya reimbursement. Jadi, harus dihitung bagaimana kita bisa membiayai terlebih dahulu sambil menunggu pembayaran dari pusat yang kemungkinan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Menurut Amithya, persoalan pembiayaan tersebut perlu diperhitungkan sejak awal agar pemerintah tidak hanya berfokus pada besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan ketersediaan dana untuk menjalankan program secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Amithya menyoroti pentingnya pembenahan pemetaan ketenagakerjaan di Kota Malang. Menurutnya, penghitungan tingkat pengangguran terbuka perlu didukung data yang menyeluruh agar pemerintah memperoleh gambaran lebih akurat mengenai kondisi pasar kerja dan potensi pekerjaan yang tersedia.
Ia menilai perkembangan pola kerja saat ini membuat pemetaan ketenagakerjaan semakin kompleks. Tidak semua pekerjaan berlangsung dalam pola konvensional melalui perusahaan yang beroperasi secara fisik di wilayah Kota Malang.
Pekerja lepas, kreator konten, hingga tenaga profesional yang bekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar daerah maupun luar negeri merupakan bagian dari perkembangan pasar kerja yang perlu dipahami melalui pendataan yang tepat.
Amithya mencontohkan, pekerjaan berbasis digital dan sistem work from anywhere memungkinkan seseorang bekerja dari Kota Malang tanpa harus terikat pada perusahaan yang berkantor di wilayah tersebut. Kondisi ini perlu diperhitungkan dalam membaca hubungan antara ketersediaan lapangan kerja, penduduk usia produktif, dan angka pengangguran.
“Saat kemarin ada job fair, saya juga sudah menyampaikan kepada dinas pengampu bahwa sebaiknya kita melakukan pemetaan secara menyeluruh. Sebenarnya perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Malang itu ada berapa, kemudian dampaknya seperti apa terhadap putra daerah yang ada di Kota Malang,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data jumlah pencari kerja yang tercatat secara administratif. Pendataan juga perlu mencakup kebutuhan tenaga kerja perusahaan, penyerapan tenaga kerja lokal, serta jenis pekerjaan baru yang berkembang seiring perubahan ekonomi dan teknologi.
Menurutnya, pemetaan tersebut penting untuk mengetahui apakah pertumbuhan usaha di Kota Malang benar-benar memberikan manfaat bagi warga setempat atau justru belum sepenuhnya membuka akses pekerjaan bagi penduduk lokal.
“Potensi-potensi pekerjaan yang belum terdeteksi itu juga mestinya bisa dipetakan. Berapa banyak perusahaan asing yang menerapkan sistem kerja work from anywhere, itu juga belum terdeteksi. Dari situ kita bisa mengetahui berapa persen masyarakat Kota Malang yang masih belum terakomodasi atau belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan,” paparnya.
Amithya juga menekankan pentingnya menghubungkan pertumbuhan investasi dengan penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, peningkatan investasi tidak semestinya hanya dibaca dari nilai modal yang masuk, tetapi juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan peluang kerja bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Malang perlu mengetahui sektor usaha yang berkembang, kebutuhan tenaga kerja yang muncul, serta sejauh mana warga lokal dapat mengisi peluang tersebut. Dengan demikian, kebijakan investasi dan ketenagakerjaan dapat disusun secara lebih terarah.
Pemetaan yang akurat juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang program pelatihan, peningkatan keterampilan, hingga penyesuaian kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan industri.
“Pertumbuhan investasi dan hal-hal lainnya saya kira juga berpengaruh terhadap berjalannya usaha yang ada di Kota Malang. Karena itu, semuanya perlu dipetakan agar kita memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi usaha, peluang pekerjaan, dan sejauh mana masyarakat Kota Malang bisa terserap,” pungkas Amithya.





















