KOTA MALANG, Sudutkota.id – Penantian panjang sekitar 176 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengetahui posisi jabatan barunya kembali harus tertunda.
Padahal, para pejabat tersebut sudah datang dan mempersiapkan diri mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan di Grha Purva Praja, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 111, Kota Malang, Jumat (2/10/2026).
Pantauan Sudutkota.id, sejumlah pejabat mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka telah mengenakan pakaian resmi, termasuk jas, untuk mengikuti prosesi pelantikan yang telah dijadwalkan.
Para pejabat yang masuk dalam agenda tersebut berasal dari berbagai tingkatan jabatan, mulai lurah, kepala bagian (kabag), kepala seksi (kasi), hingga pejabat struktural lainnya.
Namun, hingga sekitar pukul 13.30 WIB, agenda yang ditunggu-tunggu tersebut tak kunjung terlaksana. Kepastian yang kemudian diterima para pejabat justru berupa penundaan.
Penyebabnya, Wali Kota Malang mendapat undangan dinas mendadak ke Jakarta dari Sekretariat Presiden.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, R. Dandung Djuwarianto, membenarkan bahwa agenda pelantikan tersebut harus ditunda karena Wali Kota Malang mendadak mendapat undangan ke Jakarta.
“Karena Pak Wali mendadak siang ini tadi juga saya diberitahu, diinformasikan dari ajudan bahwa Pak Wali mendapat undangan dinas ke Jakarta dari Sekretariat Presiden,” ujar Dandung.
Menurut Dandung, undangan tersebut dinilai bersifat penting sehingga tidak memungkinkan untuk diwakilkan maupun ditunda.
“Kalau dari Sekretariat Presiden sangat urgent mestinya, tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa ditunda sehingga beliau langsung berangkat ke sana,” jelasnya.
Namun, Dandung mengaku belum mengetahui secara pasti agenda yang akan dihadiri Wali Kota Malang di Jakarta.
“Terkait kegiatannya apa, saya belum tahu juga karena mendadak. Hanya mendadak itu saja,” katanya.
Penundaan tersebut membuat rencana pelantikan sekitar 176 pejabat kembali belum memiliki kepastian waktu.
Ketika ditanya sampai kapan pelantikan akan ditunda, Dandung belum memberikan tanggal pasti. Ia hanya berharap agenda tersebut dapat segera dijadwalkan kembali.
“Ya, mudah-mudahan secepatnyalah nanti kita umumkan lagi,” ujarnya.
Dandung juga memastikan agenda pelantikan tersebut tidak bisa begitu saja didelegasikan kepada Wakil Wali Kota Malang.
“Tidak bisa karena kan sudah dianu…” jawabnya.
Sementara itu, jumlah pejabat yang sedianya mengikuti pelantikan diperkirakan mencapai 176 orang. Mereka berasal dari berbagai jenjang jabatan.
“Rencana kalau enggak salah sekitar 176,” kata Dandung.
Ia menyebut, mutasi tersebut mencakup pejabat mulai eselon II hingga eselon IV.
“Mulai eselon 2 sampai eselon 4,” imbuhnya.
Namun, terkait pengisian seluruh jabatan yang masih kosong, khususnya jabatan eselon II, Dandung belum memastikan semuanya akan langsung terisi dalam agenda tersebut.
“Diisi semua belum ya? Ya coba lihat nanti,” tuturnya.
Dandung menegaskan bahwa jabatan yang masuk dalam agenda pelantikan yang ditunda tersebut belum mencakup seluruh jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang.
“Untuk yang kita tunda ini belum,” pungkasnya.




















