Pemerintahan

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkot Malang Terancam Kosong pada 2027

5
×

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkot Malang Terancam Kosong pada 2027

Share this article
Manajemen Talenta Tingkat Dewa, Puluhan Jabatan Pemkot Malang Terancam Kosong pada 2027
Hendru Martono, Sekdin BKPSDM Kota Malang, saat memberikan keterangan terkait rencana penerapan manajemen talenta dan pengisian puluhan jabatan kosong di lingkungan Pemkot Malang pada 2027.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Penataan birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki fase penting menjelang 2027. Selain masih menyisakan jabatan kosong yang harus dituntaskan pada akhir 2026, sejumlah posisi strategis juga berpotensi ditinggalkan pejabatnya karena memasuki masa purna tugas. Kebutuhan pengisian jabatan pada 2027 diperkirakan mencapai 50 hingga 60 posisi.

Situasi ini menjadi tantangan bagi Pemkot Malang untuk memastikan regenerasi pejabat berjalan terukur, sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik. Mekanisme pengisian jabatan pun masih akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik melalui manajemen talenta maupun tim seleksi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdin) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Selasa (27/10/2026).

Hendru menjelaskan, pengisian jabatan pada 2027 belum dipastikan hanya menggunakan satu mekanisme. Pemkot Malang masih mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan seleksi maupun penempatan pejabat.

“Untuk 2027 tetap kita mengacu kepada ketentuan yang ada. Jadi bisa menggunakan manajemen talenta, seperti yang kemarin, ataupun juga menggunakan tim seleksi,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme yang akan digunakan nantinya harus disesuaikan dengan aturan dan arahan yang berlaku. Namun, BKPSDM belum menetapkan secara pasti skema yang akan diterapkan untuk seluruh jabatan yang membutuhkan pengisian.

“Nah, tentunya ini juga sesuai dengan arahan BPK, ya. Kita akan melakukan menggunakan yang mana,” katanya.

Terkait jumlah kebutuhan pengisian jabatan pada 2027, Hendru menyebut perkiraannya berada di kisaran 50 hingga 60 posisi. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan perlu dipastikan kembali melalui pendataan.

“Sementara saya juga kurang paham, kurang lebihnya antara 50 sampai 60 orang untuk 2027. Pastinya saya cek lagi,” ungkapnya.

Kebutuhan pengisian jabatan tersebut tidak terlepas dari adanya posisi yang masih kosong serta sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun.

Pada akhir Desember 2026, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dijadwalkan memasuki masa purna tugas.

Sementara pada 2027, sejumlah jabatan strategis lainnya juga berpotensi mengalami pergantian pejabat karena masa pensiun, di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kekosongan pada posisi strategis tersebut perlu diantisipasi agar tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintahan. Terlebih, jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pendapatan daerah, pendidikan, hingga transportasi memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun, kepastian pengisian setiap jabatan tetap bergantung pada jadwal purna tugas, status jabatan, serta mekanisme kepegawaian yang akan diterapkan. Karena itu, pendataan dan perencanaan kebutuhan pejabat menjadi bagian penting sebelum proses pengisian dilakukan.

Di sisi lain, pekerjaan rumah pada akhir 2026 juga belum sepenuhnya selesai. Hendru menyebut masih terdapat sekitar 15 jabatan yang tersisa setelah pelantikan sebelumnya. Jumlah tersebut berpotensi berubah seiring adanya jabatan lain yang kosong pada November dan Desember.

“Yang kemarin kosong kurang lebih ada tujuh. Tapi setelah pelantikan kemarin, menyisakan 15 untuk tahun ini. Nah, itu nanti berjalan November, ada yang kosong, Desember ada yang kosong. Nanti juga akan diisi pada tahun ini,” jelasnya.

Artinya, Pemkot Malang harus menyelesaikan pengisian jabatan yang tersisa pada tahun ini, sembari menyiapkan kebutuhan penataan pejabat untuk tahun berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang, pergantian pejabat dan bertambahnya jabatan kosong berpotensi menambah beban penataan birokrasi.

Di tengah agenda penataan pejabat, BKPSDM Kota Malang juga mencatat peningkatan indeks kepuasan terhadap layanan kepegawaian. Hendro menyebut hasil survei kepuasan dari ASN yang menerima layanan mencapai 87,16, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang disebut berada di kisaran 67,18.

Survei tersebut dilakukan melalui kuesioner yang diberikan kepada ASN sebagai pengguna layanan. Hasilnya menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepegawaian.

“Kalau survei itu kan kepada ASN yang memang kita layani. Mereka memberikan, mengisi semacam kuesioner kepuasan kepada kita. Dan itu kan terkirim melalui berdoa. Sekarang kan 87,16,” paparnya.

Meski mengalami peningkatan, Hendro menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat upaya perbaikan berhenti. BKPSDM tetap perlu mengevaluasi prosedur, sistem, kecepatan, dan ketepatan waktu pelayanan agar kepuasan ASN dapat dipertahankan.

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tapi itu kan juga tentunya selalu kita evaluasi untuk bisa mempertahankan kepuasan dari layanan kepada masyarakat, khususnya ASN,” tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi teknologi informasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani pelayanan kepegawaian. Menurutnya, sistem yang baik perlu didukung petugas yang mampu memberikan layanan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

“Harapannya tentu semakin baik, mulai dari prosedur, sistem, kemudian perbaikan terhadap kecepatan dan ketepatan waktu dalam pelayanan. Yang paling penting optimalisasi teknologi informasi. Selain itu, SDM teman-teman yang melakukan pelayanan kepegawaian ini juga ditingkatkan kapasitasnya,” pungkas Hendru.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *