Pemerintahan

Molor dari Jadwal 2 Oktober, Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Akhirnya Bergerak, Wahyu: Minggu Ini!

4
×

Molor dari Jadwal 2 Oktober, Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Akhirnya Bergerak, Wahyu: Minggu Ini!

Share this article
Molor dari Jadwal 2 Oktober, Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang Akhirnya Bergerak, Wahyu: Minggu Ini!
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., saat diwawancarai awak media terkait rencana pelantikan mutasi 176 pejabat Pemkot Malang yang ditargetkan berlangsung pekan ini.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Teka-teki mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menemui titik terang.

Setelah jadwal pelantikan yang direncanakan pada 2 Oktober 2026 meleset, Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., kini menargetkan pelantikan 176 pejabat dapat terlaksana dalam waktu dekat, bahkan diupayakan berlangsung pekan ini.

Keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan. Wahyu mengungkapkan, proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi salah satu kendala yang membuat agenda penataan birokrasi itu tidak bisa berjalan sesuai rencana awal. Sebanyak 29 berkas pejabat sempat dikembalikan karena persyaratan yang diajukan belum lengkap.

Hal itu disampaikan Wahyu saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2026). Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf karena pelaksanaan mutasi tidak dapat direalisasikan sesuai target sebelumnya.

“Jadi banyak, makanya saya mohon maaf kalau tidak bisa September, karena prosesnya juga enggak mudah. Kemarin kita ajukan ke BKN, ada 29 orang dikembalikan karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi,” ujar Wahyu.

Menurutnya, berkas yang dikembalikan kemudian dilengkapi dan diajukan kembali. Namun, proses verifikasi masih membutuhkan penyempurnaan karena terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi.

“Kemudian kita kirimkan lagi, kemudian nanti ada yang kekurangan lagi. Akhirnya dalam minggu ini sudah turun,” imbuhnya.

Pengembalian 29 berkas tersebut menjadi salah satu faktor yang memperpanjang proses mutasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penataan jabatan tidak cukup hanya melalui keputusan internal pemerintah daerah, tetapi juga harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kini, setelah rekomendasi yang diperlukan turun, Pemkot Malang tinggal menentukan jadwal pelantikan. Wahyu menegaskan, agenda tersebut tidak perlu menunggu hingga akhir Oktober.

“Rekomendasi sudah turun, saya tinggal cari waktunya,” tegasnya.

Saat ditanya apakah pelantikan benar-benar dapat terlaksana pekan ini, Wahyu menyampaikan optimisme, meski belum menetapkan tanggal pasti.

“Insyaallah kalau tidak ada halangan, dalam minggu ini. Tidak sampai akhir Oktober, insyaallah,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menjadi kepastian terbaru setelah jadwal pelantikan pada awal Oktober belum terealisasi. Namun, hingga Selasa (20/10/2026), kepastian tanggal dan susunan pejabat yang akan dilantik masih menunggu keputusan resmi.

Di balik agenda mutasi tersebut, persoalan kekosongan jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemkot Malang.

Wahyu mengakui, pengisian jabatan di wilayah menjadi prioritas dalam penataan birokrasi kali ini. Langkah itu juga merespons perhatian DPRD Kota Malang terhadap kekosongan posisi di tingkat pelayanan dasar masyarakat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“Di kelurahan-kelurahan yang kosong-kosong, itu kita sesuai dengan arahan dan keinginan dari DPRD kemarin, ya. Dalam LKPJ saya terkait dengan mutasi, terutama mereka yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan yang banyak kosong. Kita akan banyak mengisi mereka,” jelas Wahyu.

Kekosongan jabatan di tingkat kewilayahan menjadi persoalan penting karena kelurahan dan kecamatan berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pengisian posisi tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Karena itu, mutasi 176 pejabat tidak hanya menjadi agenda pergantian personel, tetapi juga momentum untuk memastikan jabatan yang kosong dapat segera terisi dan struktur organisasi berjalan lebih efektif.

Penataan kali ini juga mencakup jajaran pejabat eselon II. Meski demikian, Wahyu belum membeberkan nama-nama pejabat yang akan mengalami rotasi maupun pergeseran posisi.

Komposisi akhir pejabat yang akan dilantik masih menunggu pengumuman resmi. Publik pun belum memperoleh gambaran lengkap mengenai siapa yang akan bertahan, dipromosikan, atau menempati jabatan baru.

Di sisi lain, penataan birokrasi diperkirakan berlanjut setelah pelantikan tahap ini. Pemkot Malang telah mulai membahas kebutuhan pengisian jabatan berikutnya untuk mengantisipasi sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun pada November dan Desember 2026.

“Kalau yang sudah, kita akan laksanakan. Kemudian untuk yang berikutnya, sekarang kita sudah mulai rapat lagi. Jadi, dalam mutasi ini juga tidak akan terlalu lama karena sudah ada yang kosong-kosong lagi,” paparnya.

Wahyu menambahkan, pembahasan untuk mutasi lanjutan sudah kembali berjalan setelah proses sebelumnya mendekati penyelesaian.

“Insyaallah nanti November kita ada. Kita sekarang sudah mulai, karena kemarin sudah selesai, hanya tinggal pelantikkan. Nah, sekarang untuk yang baru-baru ini kita sudah mulai rapat lagi,” tandasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *