Pemerintahan

Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang: Raymond Pimpin DLH, Yuyun Jadi Camat Lowokwaru

5
×

Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang: Raymond Pimpin DLH, Yuyun Jadi Camat Lowokwaru

Share this article
Mutasi 176 Pejabat Pemkot Malang: Raymond Pimpin DLH, Yuyun Jadi Camat Lowokwaru
Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP. menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat pelantikan 176 pejabat di lingkungan Pemkot Malang, Jumat (23/10/2026), di Griya Purwa Praja, Kota Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat merombak jajaran birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan melantik 176 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas, Jumat (23/10/2026) sore.

Perombakan ini menyentuh sejumlah perangkat daerah hingga wilayah kecamatan dan kelurahan, dengan fokus mengisi kekosongan jabatan serta memperkuat pelayanan publik.

Pelantikan berlangsung di Griya Purwa Praja, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Salah satu keputusan penting dalam pelantikan tersebut adalah penetapan Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran M., M.AP. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang setelah sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt).

Selain Raymond, Yuyun Nanik Ekowati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang kini dipercaya menjadi Camat Lowokwaru. Sementara itu, Mirza Ronald Adisaputra mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang.

Usai pelantikan, Wahyu mengungkapkan bahwa proses pengangkatan pejabat kali ini dilakukan secara mendadak. Meski demikian, ia menegaskan seluruh tahapan tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Memang ini saya buat mendadak. Pagi-pagi suratnya kami sampaikan. Karena mendadak, persiapan mereka agak sulit, tetapi semuanya tetap kami lakukan sesuai regulasi,” ujar Wahyu.

Ia menegaskan, para pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dan menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing. Menurutnya, penataan birokrasi harus diikuti peningkatan kinerja, bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi.

Penetapan Raymond sebagai Kepala DLH definitif menjadi perhatian karena perangkat daerah tersebut tengah menghadapi pekerjaan besar dalam penanganan kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang.

Sebagai pimpinan definitif, Raymond memiliki tanggung jawab memastikan program pengelolaan lingkungan berjalan efektif, termasuk koordinasi penanganan kebakaran, pengendalian dampak lingkungan, serta keberlangsungan pelayanan persampahan.

Wahyu mengakui penentuan pejabat pimpinan tinggi pratama bukan perkara mudah. Pemerintah harus mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, kapabilitas, dan kesesuaian antara kemampuan pejabat dengan kebutuhan organisasi.

“Untuk jabatan pimpinan tinggi pratama memang sangat sulit mencari orang yang benar-benar pas sesuai kompetensinya. Kami harus melihat kemampuan dan kapabilitasnya,” ungkap Wahyu.

Ia menilai Raymond memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas sebagai kepala dinas secara penuh.

“Saya rasa Pak Raymond dengan kapasitas, kemampuan, dan kapabilitasnya sudah bisa menjalankan tugas sebagai kepala dinas,” tegasnya.

Penetapan tersebut menempatkan Raymond pada tanggung jawab yang tidak ringan. Kebakaran TPA Supit Urang menjadi salah satu persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan serius, koordinasi lintas instansi, serta langkah terukur untuk meminimalkan dampak terhadap masyarakat.

Kepemimpinan definitif di DLH diharapkan memperjelas koordinasi dan memperkuat efektivitas penanganan. Namun, hasil kerja di lapangan tetap menjadi tolok ukur utama, terutama dalam pengendalian dampak kebakaran dan pemulihan kondisi lingkungan.

Perubahan jabatan juga menyasar pemerintahan wilayah. Yuyun Nanik Ekowati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah kini mendapat tugas baru sebagai Camat Lowokwaru.

Penempatan ini menjadi bagian dari penataan organisasi di tingkat kecamatan, yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelayanan administrasi, pelaksanaan program pemerintah, dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Wahyu menjelaskan, salah satu prioritas mutasi kali ini adalah mengisi posisi yang kosong, terutama di tingkat kelurahan. Menurutnya, kekurangan personel di wilayah dapat menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Sekitar 70 sampai 80 persen kebutuhan pengisian jabatan itu berada di kelurahan. Karena itu, kami fokuskan pengisian ke sana. Alhamdulillah, hari ini sekitar 80 sampai 90 persen sudah kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” jelas Wahyu.

Ia mengakui sejumlah kelurahan membutuhkan tambahan personel agar pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Karena itu, penataan jabatan tidak hanya menyasar posisi strategis di tingkat kota, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat organisasi pemerintahan di tingkat bawah.

Dalam daftar pelantikan, Boedi Utomo dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia. Nurul Rahmawati menjabat Sekretaris DPRD Kota Malang, sedangkan Johannes Agus Baju Widjaja menjadi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.

Arief Zubaidy menempati jabatan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Sri Umiasih dipercaya sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, Roos Asri Ratna Widjaja sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD, serta Lita Irawati sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

Pada jajaran sekretariat perangkat daerah, Sugeng Suroto menjadi Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Titis Andayani menjabat Sekretaris Bappeda, dan Tri Santoso dipercaya sebagai Sekretaris DLH.

Tedy Sujadi Soemarna menempati posisi Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, sedangkan Yani Prasetyo menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Mutasi juga menyentuh sejumlah jabatan kepala bidang. Denny Surya Wardhana dipercaya menjadi Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH. Linda Desriwati menjabat Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH, sementara Anita Resky Diningrum Suhardi menjadi Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH.

Roni Kuncoro mendapat amanah sebagai Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang. Adapun Dwi Hermawan Purnomo dipercaya menjadi Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah.

Di BKAD, Retnani Nugroho menjabat Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Agus Purnomo menjadi Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, sedangkan Sri Yunaningsih dipercaya memimpin Bidang Aset Daerah.

Sementara itu, Agoes Tri Hartadi menjabat Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan. Nur Rudiarso dipercaya sebagai Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, sedangkan Christiawan Teguh P menjabat Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda.

Pengisian jabatan juga dilakukan di tingkat kelurahan. Wiwit Adi Prastiyo dipercaya menjadi Lurah Cemorokandang, Amanullah Abror menjadi Lurah Dinoyo, dan Dr. Arif Dermawan menjabat Lurah Kauman.

Muhammad Yusuf mendapat amanah sebagai Lurah Ketawanggede, Arif Wahyu Hidayat menjadi Lurah Kotalama, Arief Susandhi menjabat Lurah Bandulan, Siswo Adi menjadi Lurah Penanggungan, Oky Setyawan menjadi Lurah Polehan, serta Yoghi Bertianovie dipercaya sebagai Lurah Sukoharjo.

Wahyu menegaskan, pengisian jabatan di tingkat wilayah menjadi perhatian karena kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Kekurangan pegawai di tingkat tersebut berpotensi menambah beban kerja aparatur yang sudah ada dan menghambat pelayanan warga.

Karena itu, ia meminta proses pengisian posisi yang masih kosong segera dilanjutkan setelah pelantikan.

“Yang masih kosong ini akan segera kami proses lagi. Minggu depan saya minta sudah mulai diproses, supaya kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat bisa segera terpenuhi,” tegasnya.

Wahyu menyebut penataan birokrasi belum sepenuhnya selesai. Pemkot Malang masih akan memetakan kebutuhan organisasi dan mempercepat pengisian posisi yang belum terisi dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan jabatan agar organisasi pemerintahan dapat bekerja secara optimal.

“Kalau bisa, kami percepat. Yang masih kosong akan kami proses lagi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Wahyu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *