Pemerintahan

Percepat Entas Kemiskinan, Pemkab Jember Singkronkan Data BPS, Dapat Arahan Pakai Aplikasi Singosari

14
×

Percepat Entas Kemiskinan, Pemkab Jember Singkronkan Data BPS, Dapat Arahan Pakai Aplikasi Singosari

Share this article
Percepat Entas Kemiskinan, Pemkab Jember Singkronkan Data BPS, Dapat Arahan Pakai Aplikasi Singosari
Kadinsos Jember, Lingga Diputra saat kunjungan kerja dan audiensi jajaran Pemkab Jember ke kantor BPS RI di Jakarta.(Diskominfo untuk Sudutkota.id)

JAKARTA, Sudutkota.id – Upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jember memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melakukan sinkronisasi data kemiskinan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI dan mendapat arahan untuk memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi (Singosari).

Langkah strategis itu dilakukan melalui kunjungan kerja dan audiensi jajaran Pemkab Jember ke kantor BPS RI di Jakarta, Rabu (30/9/2026) siang. Audiensi tersebut dihadiri Sekretaris Utama BPS RI dan perwakilan BPS Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Lingga Diputra, mengatakan konsultasi ini krusial agar program intervensi kemiskinan yang dijalankan daerah selaras dengan indikator dan pendataan resmi BPS.

“Kami berkonsultasi dan memohon arahan serta masukan dari BPS pusat. Tujuannya, agar berbagai program pengentasan kemiskinan yang tengah dijalankan Pemkab Jember dapat berjalan selaras dan terintegrasi dengan BPS,” ujar Lingga.

Menurut Lingga, Pemkab Jember selama ini fokus pada dua pilar pengentasan kemiskinan, yakni meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu dan meningkatkan pendapatan warga miskin produktif. Salah satunya melalui program layanan Homecare yang sudah berjalan.

Permasalahannya, banyak intervensi yang sudah dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum terekam optimal dalam basis data statistik nasional. Akibatnya, kerja keras daerah belum sepenuhnya tercermin dalam angka penurunan kemiskinan.

Dari audiensi tersebut, BPS memperkenalkan aplikasi Singosari. Aplikasi ini menjadi solusi integrasi data, di mana setiap program dan intervensi sosial dari tiap OPD dapat dicatat, diakomodasi, dan terhubung langsung ke sistem BPS.

Lingga menyebut, arahan penggunaan aplikasi Singosari ini menjadi tindak lanjut utama Pemkab Jember.

“Sebagai tindak lanjut, kami akan segera bersurat resmi ke BPS Provinsi Jawa Timur agar Pemkab Jember diberikan akses ke aplikasi Singosari. Dengan integrasi ini, seluruh intervensi yang disalurkan pemkab dapat terdata secara akurat, sehingga dampaknya benar-benar efektif menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jember,” tegasnya. (*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *