Pemerintahan

286 Desa di Jombang Ikuti Pilkades Serentak 2027, Pemungutan Suara November

8
×

286 Desa di Jombang Ikuti Pilkades Serentak 2027, Pemungutan Suara November

Share this article
286 Desa di Jombang Ikuti Pilkades Serentak 2027, Pemungutan Suara November
Kegiatan rakor jelang pelaksanaan Pilkades Serentak Jombang.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 yang diproyeksikan diikuti 286 desa.

Persiapan Pilkades Serentak Jombang 2027 tersebut meliputi penyusunan regulasi, tahapan teknis, pendataan pemilih hingga penghitungan kebutuhan anggaran. Pemungutan suara ditargetkan berlangsung pada November 2027, sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan Desember 2027.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, melalui Sekretaris DPMD, Rika Paur Fibriamayusi, mengatakan tahapan Pilkades diperkirakan mulai berjalan pada Juli 2027.

“Rangkaian tahapan diperkirakan dimulai Juli 2027. Kemudian pemungutan suara dilaksanakan November, dan pelantikan dijadwalkan pada Desember,” kata Rika, Rabu (30/9/2026).

Menurut Rika, rentang waktu Juli hingga November diperlukan karena pelaksanaan Pilkades mencakup berbagai tahapan administratif dan teknis. Salah satunya pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada kepala desa mengenai berakhirnya masa jabatan.

Saat ini, DPMD Jombang masih berada pada tahap perencanaan. Penyusunan regulasi dan kebutuhan pembiayaan Pilkades 2027 ditargetkan dapat dimatangkan sebelum tahapan teknis dimulai.

“Untuk sekarang kami masih dalam tahap perencanaan Pilkades 2027. Pembahasan teknis tahapan kemungkinan baru dimulai sekitar Juli 2027,” ujar Rika.

Persiapan Pilkades juga dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang. Koordinasi tersebut berkaitan dengan sinkronisasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya menjadi salah satu dasar penghitungan kebutuhan anggaran di masing-masing desa.

Dari total 302 desa di Kabupaten Jombang, sebanyak 286 desa diproyeksikan mengikuti Pilkades Serentak 2027. Jumlah tersebut sama dengan cakupan pelaksanaan Pilkades serentak pada 2019.

Pilkades Serentak 2027 menjadi bagian dari penyesuaian masa jabatan kepala desa setelah perubahan ketentuan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun berubah menjadi delapan tahun. Dengan ketentuan tersebut, kepala desa hasil Pilkades 2019 akan memasuki akhir masa jabatan pada 2027.

Dari sisi pembiayaan, DPMD Jombang masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran Pilkades. Proyeksi sementara mencapai sekitar Rp25 miliar untuk pelaksanaan di 286 desa. Namun, angka tersebut masih dapat berubah karena kebutuhan masing-masing desa masih dalam proses evaluasi.

Anggaran Pilkades 2027 disiapkan melalui APBD Kabupaten Jombang dengan skema bantuan keuangan kepada desa. Penggunaan anggaran nantinya akan diawasi dengan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pihak terkait untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

Selain menyiapkan anggaran dan regulasi, DPMD Jombang juga akan membentuk panitia pemilihan di masing-masing desa. Sosialisasi kepada panitia akan dilakukan agar seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan.

DPMD juga mengantisipasi berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan Pilkades sebelumnya, termasuk adanya desa yang gagal atau menunda pelaksanaan pemilihan.

Sejumlah mekanisme pencegahan akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaan Pilkades Serentak Jombang 2027.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *