KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang menyiapkan penyesuaian skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring dengan penataan anggaran daerah.
Salah satu perubahan yang disiapkan adalah menghapus faktor masa kerja sebagai dasar perhitungan TPP dan kembali menitikberatkan pemberian tambahan penghasilan pada kinerja.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat usai penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, saat diwawancarai awak media, Selasa (22/9/2026).
Wahyu menjelaskan, perubahan skema tersebut dilakukan setelah Pemkot Malang melakukan pembahasan dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam skenario baru, masa kerja tidak lagi menjadi faktor dalam menentukan besaran TPP.
“Yang TPP ini, kita sudah menghilangkan terkait dengan masa kerja. Jadi nanti kita kembali ke skenario yang lama, tanpa melihat masa kerja,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pemberian TPP nantinya lebih diarahkan pada sejumlah indikator yang berkaitan dengan kinerja ASN. Di antaranya kinerja, kedisiplinan, serta indikator lain yang telah ditentukan dalam mekanisme pemberian TPP.
“Jadi tetap kita kembali ke kinerja. Kemudian kita melihat bagaimana kinerja, disiplin dan lain-lain itu untuk TPP. Jadi masa kerjanya sudah kita hilangkan,” tegasnya.
Wahyu mengatakan, penyesuaian tersebut juga berkaitan dengan proses rasionalisasi belanja daerah. Belanja pegawai menjadi salah satu komponen yang ikut diperhitungkan dalam penataan anggaran, termasuk alokasi untuk TPP.
“Iya, itu kan dari rasionalisasi. Jadi memang belanja pegawai salah satunya juga nanti kita ambil di situ dari TPP,” jelasnya.
Namun, Pemkot Malang tidak mengambil keputusan tersebut secara sepihak. Wahyu menyebut, skema TPP telah dikonsultasikan dengan Kemendagri dan terdapat sejumlah skenario yang disiapkan pemerintah pusat.
“Untuk mewujudkan TPP ini kita harus ada konsultasi dengan Kemendagri. Ada arahan dari Kemendagri dan ada beberapa skenario yang akan terjadi untuk TPP. Itu memang disetujui, jadi aman kita sekarang menggunakan model skenario yang baru,” katanya.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa besaran TPP tidak hanya berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi juga koefisien yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai dasar perhitungan.
Ia menyebut, posisi TPP ASN Kota Malang selama ini termasuk relatif tinggi jika dibandingkan dengan sejumlah daerah di kawasan Malang Raya. Karena itu, diperlukan penyesuaian terhadap koefisien yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Ada koefisien yang ditetapkan lagi Kemendagri sebagai dasar kita untuk mendapatkan TPP dari hasil perhitungan tersebut,” tuturnya.
Menurut Wahyu, penyesuaian tersebut pada akhirnya akan membuat besaran TPP antardaerah lebih mendekati formula yang ditetapkan secara nasional.
“Kita melihat TPP di daerah-daerah sekitar, di Malang Raya ini, Kota Malang masuk yang tinggi. Kita akan penyesuaian dengan koefisien tersebut. Kita nanti hampir rata secara nasional karena ini dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri berdasarkan regulasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wahyu juga menyinggung Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun mendatang. Ia mengatakan, Pemkot Malang masih menunggu kepastian besaran TKD dari pemerintah pusat.
Meski demikian, berdasarkan pembahasan terkait APBN, Wahyu menyebut terdapat informasi mengenai adanya peningkatan TKD. Namun, besarannya belum diketahui secara pasti.
“Belum. Kita nanti melihat. Tapi yang jelas pembahasan di APBN kemarin, kalau tidak salah dengan Kementerian Keuangan, sudah bahwa kita akan ada peningkatan. Cuma besarannya seperti apa, kita belum tahu,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, mekanisme ke depan juga akan mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah. Daerah dengan kemampuan fiskal tertentu dapat memperoleh penyesuaian melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sekarang kita akan disesuaikan dengan fiskal daerah masing-masing. Jadi nanti mungkin yang rendah ada subsidi silang. Yang tinggi fiskalnya menjadi rendah, kemudian yang rendah menjadi tinggi. Itu nanti ada hitungannya,” katanya.
Namun, ia memastikan peningkatan tersebut tidak akan serta-merta mengembalikan besaran TKD ke posisi sebelum dilakukan pemotongan.
“Kalau secara keseluruhan akan ada peningkatan. Cuma berapa besarnya, kita masih menunggu dari Kemendagri atau Kementerian Keuangan,” kata Wahyu.
“Tidak sebesar seperti tahun kemarin. Mungkin ada penambahan,” imbuhnya.
Wahyu mengakui perubahan dan penurunan kapasitas fiskal menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Malang. Pasalnya, pemerintah daerah tetap memiliki sejumlah program strategis yang telah dituangkan dalam RPJMD maupun RKPD.
Program-program tersebut, kata Wahyu, merupakan bagian dari agenda pembangunan yang harus direalisasikan pemerintah karena berkaitan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Setiap daerah punya program strategis di daerah masing-masing yang harus direalisasikan. Sudah tertuang dalam RPJMD dan RKPD. Tentu kita harus realisasikan karena itu menjadi keinginan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, Pemkot Malang harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap dapat berjalan.
“Tentu dengan adanya pengurangan ini kita menjadi kesulitan untuk merealisasikan program strategis di daerah yang harus kita laksanakan. Karena ini menjadi janji-janji yang sudah kita berikan kepada masyarakat. Itu tantangannya,” pungkas Wahyu.
Ia menegaskan, Pemkot Malang tetap berupaya mempertahankan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.
“Yang paling terasa terkait infrastruktur. Itu yang kita upayakan karena ada lima program prioritas saya yang memang harus terus kita lakukan untuk mewujudkan keinginan masyarakat,” tandasnya.





















