Nasional

Pembalut Ikut Dibebani Pajak, Selly Minta Negara Menghitung Kebutuhan Perempuan

12
×

Pembalut Ikut Dibebani Pajak, Selly Minta Negara Menghitung Kebutuhan Perempuan

Share this article
Pembalut Ikut Dibebani Pajak, Selly Minta Negara Menghitung Kebutuhan Perempuan
Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI, mendorong pemerintah meninjau pengenaan pajak terhadap produk menstruasi demi meringankan beban ekonomi perempuan.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Perdebatan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk menstruasi kembali mengangkat persoalan keterjangkauan kebutuhan dasar perempuan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kesehatan reproduksi dan kemampuan ekonomi perempuan.

Selly menilai pembalut bukan barang konsumtif yang penggunaannya bisa ditunda. Karena itu, kebijakan perpajakan perlu memperhitungkan kebutuhan biologis perempuan, terutama mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Menstruasi bukan pilihan, bukan gaya hidup, dan bukan kebutuhan konsumtif yang dapat ditunda. Ini merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari oleh perempuan,” kata Selly, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar penerapan pajak yang berlaku umum, melainkan dampak biaya tambahan yang harus ditanggung perempuan. Kebutuhan produk menstruasi bersifat rutin sehingga pengeluarannya terus berulang setiap bulan.

“Persoalannya bukan semata-mata apakah pajak itu dikenakan secara khusus kepada perempuan atau tidak. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang secara nyata menanggung dampaknya,” ujarnya.

Selly juga merujuk pada sikap Komnas Perempuan yang meminta pemerintah meninjau kembali pengenaan PPN terhadap produk menstruasi. Ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar perspektif gender masuk dalam pembahasan kebijakan fiskal.

“Di sinilah kita harus membedakan kesetaraan formal dengan keadilan substantif. Aturan yang sama belum tentu adil ketika dampaknya tidak sama,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia mengusulkan peninjauan pengenaan pajak, kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan atau pajak ditanggung pemerintah, serta bantuan produk menstruasi bagi kelompok rentan. Perempuan dari keluarga miskin, anak perempuan usia sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah tertinggal dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan tersebut.

“Jangan sampai kita berbicara tentang pemberdayaan perempuan, tetapi pada saat yang sama belum cukup sensitif terhadap kebutuhan biologis perempuan dalam kebijakan ekonomi. Perempuan tidak meminta keistimewaan,” ungkapnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *