JAKARTA, Sudutkota.id – Biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di Kabupaten Cirebon menjadi persoalan yang perlu dibenahi sebelum keberangkatan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriyani Gantina, menemukan keluhan jemaah mengenai prosedur pemeriksaan istitha’ah yang berbelit hingga biaya yang dikeluarkan disebut mencapai Rp5 juta.
Keluhan tersebut berkaitan dengan tahapan pemeriksaan di laboratorium kesehatan hingga rumah sakit. Padahal, biaya pemeriksaan haji telah diarahkan maksimal sekitar Rp1 juta. Selly menilai perbedaan prosedur dan pelayanan membuat calon jemaah harus mengeluarkan biaya lebih besar dari ketentuan yang diarahkan.
“Banyak prosedur di Laboratorium Kesehatan hingga Rumah Sakit yang berbelit hingga membuat biaya haji melampaui ketetapan sebesar Rp1 juta,” kata Selly usai sosialisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Selasa (3/11/2026).
Persoalan lainnya adalah belum adanya standar operasional prosedur (SOP) dan standar pelayanan yang seragam. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan kesehatan berpotensi berbeda-beda di setiap fasilitas. Selly berencana membawa persoalan ini kepada Kementerian Haji agar Pusat Kesehatan Haji mengevaluasi standar pelayanan minimum dan prosedur pemeriksaan di daerah.
“Kalau jemaah harus melalui proses yang berbelit-belit, dipingpong, kemudian biaya yang dikeluarkan Rp1 sampai Rp5 juta, berarti ada yang perlu dievaluasi dari standar pelayanan maupun SOP pemeriksaan kesehatannya,” terangnya.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup rumah sakit daerah, laboratorium kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta tenaga medis yang terlibat. Selly juga meminta laporan mengenai pelayanan pemeriksaan ditindaklanjuti melalui pengawasan inspektorat. Di sisi lain, ia mencatat terdapat 31 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah di Kabupaten Cirebon yang perlu dievaluasi kualitas pembinaannya.
“Karenanya saya harapkan Kemenhaj bisa mendorong inspektorat mengecek laporan-laporan ini,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, Selly mengingatkan pentingnya perlindungan hak jemaah, termasuk kepastian informasi mengenai biaya hidup atau living cost selama menjalankan ibadah haji. Pengalaman penyelenggaraan sebelumnya juga perlu menjadi bahan evaluasi, terutama terkait kesiapan kesehatan calon jemaah dan pemahaman mereka terhadap hak-hak selama berada di Tanah Suci.
“Harus ada transparansi informasi yang diberikan kepada jamaah. Jangan sampai mereka yang belum pernah berangkat haji justru tidak memahami hak-haknya. Negara harus memastikan jemaah mendapatkan pelayanan maksimal,” pungkasnya.





















