Daerah

Warga Soroti Proyek TPJ di Peterongan Jombang, Material Urug Diduga dari Tanah Galian

15
×

Warga Soroti Proyek TPJ di Peterongan Jombang, Material Urug Diduga dari Tanah Galian

Share this article
Warga Soroti Proyek TPJ di Peterongan Jombang, Material Urug Diduga dari Tanah Galian
Pekerjaan proyek TPJ di Peterongan Jombang, yang diduga dikerjakan asal-asalan.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) ruas Peterongan-Kedungbetik di Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan.

Proyek yang didanai APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 senilai Rp163 Juta itu diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan TPJ yang dilaksanakan oleh CV Sekar Jaya tersebut disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.

Sejumlah bagian konstruksi diduga tidak memenuhi standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pembangunan tembok penahan jalan.

Pada bagian dasar bangunan, susunan batu terlihat hanya diletakkan di atas tanah tanpa lapisan adukan pasir dan semen sebagai pondasi awal. Padahal, lapisan dasar memiliki fungsi penting untuk menjaga kekuatan dan kestabilan konstruksi.

Warga Soroti Proyek TPJ di Peterongan Jombang, Material Urug Diduga dari Tanah Galian
Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Jombang Tahun 2026.(foto:sudutkota.id/lok)

Kondisi itu diperparah dengan adanya genangan air di sekitar area pekerjaan yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.

“Material tanah urug yang digunakan dalam proyek tersebut juga diduga berasal dari tanah bekas galian awal,” kata Udin (30), warga setempat, Senin (22/6/2026).

Menurut Udin, penggunaan tanah bekas galian memunculkan pertanyaan terkait kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak pekerjaan.

“Apalagi tanah urug merupakan material penting yang berfungsi menopang konstruksi TPJ. Jika kualitas material tidak memenuhi standar, dikhawatirkan dapat memengaruhi daya tahan bangunan dalam jangka panjang,” ujarnya.

Selain kualitas pekerjaan, proyek tersebut juga disorot dari sisi pengawasan. Selama proses pembangunan berlangsung, pengawas lapangan disebut jarang terlihat berada di lokasi proyek.

Padahal, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya mendapat pengawasan secara berkala guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis.

Tak hanya itu, proyek yang dikerjakan CV Sekar Jaya dengan konsultan pengawas CV Mega Perkasa tersebut juga menuai kritik terkait transparansi informasi publik.

Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Ketiadaan informasi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

Dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, Konsultan CV Mega Perkasa, Ahmad Faizzul belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Agung Setiadji mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap temuan yang disampaikan masyarakat.

“Saya cek dulu,” kata Agung saat dikonfirmasi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *