Sudutkota.id – Polemik dugaan belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Kabupaten Jombang, mendapat tanggapan dari sumber internal Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menjelaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di tingkat SPPG memiliki mekanisme pelaporan yang telah diatur dalam petunjuk teknis BGN.
Menurutnya, Kepala SPPG memiliki fungsi sebagai perpanjangan tangan BGN di lapangan dan bukan bagian dari pegawai yayasan mitra yang mengelola operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kepala SPPG merupakan kepanjangan tangan BGN, bukan pegawai yayasan mitra,” ujar EN kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Ia menegaskan, apabila terdapat kendala dalam pemenuhan persyaratan operasional, termasuk terkait administrasi maupun perizinan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Kepala SPPG dapat menyampaikan laporan melalui jalur yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Sudah ada petunjuk teknisnya. Kepala SPPG bisa mengajukan dan menyampaikan persoalan yang dihadapi melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan belum terbitnya SLHS di SPPG Kaliwungu Jombang, sumber tersebut mengaku tidak dapat memberikan penjelasan secara rinci.
Menurutnya, informasi yang diterima oleh jajaran di tingkat pusat sangat bergantung pada laporan yang disampaikan pelaksana di lapangan, dalam hal ini Kepala SPPG.
“Kalau tidak ada laporan dari Kepala SPPG, bagaimana kami bisa mengetahui persoalan yang ada,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap operasional SPPG Kaliwungu yang sebelumnya diduga telah menjalankan aktivitas produksi dan distribusi makanan untuk program Makan Bergizi Gratis meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS merupakan salah satu dokumen yang menjadi indikator pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan layanan pangan, termasuk dapur yang melayani program pemenuhan gizi masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Kabupaten Jombang, diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan.
SPPG yang berlokasi di Jalan Adityawarman tersebut diketahui sudah menjalankan aktivitas produksi dan distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan pelajar di Kabupaten Jombang.
Namun hingga kini, sertifikat yang menjadi salah satu indikator pemenuhan standar higiene dan sanitasi pangan itu disebut masih dalam proses pengurusan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan sebelum dapur MBG beroperasi. Pasalnya, layanan tersebut setiap hari menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat dari kalangan pelajar.
Ayu (40) salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi SPPG Kaliwungu mengatakan aktivitas dapur MBG tersebut masih berjalan normal seperti biasa.
“Kemarin masih kirim makanan ke sekolah. Kalau hari ini tidak mungkin karena sekolah sudah libur,” ujar perempuan tersebut kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, belum terbitnya sertifikat higiene sanitasi menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat.
“Kalau memang belum punya sertifikat higienis, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan kepada penerima manfaat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada menjelaskan bahwa kewenangan operasional SPPG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara Dinas Kesehatan hanya bertugas menangani proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Kalau terkait operasional SPPG itu kewenangan BGN. Kami hanya menangani penerbitan SLHS. Jadi bukan kewenangan Dinas Kesehatan untuk menghentikan operasional,” ujar Hexawan saat dikonfirmasi.
Hexawan menegaskan belum terbitnya SLHS tidak serta merta menjadi dasar untuk menyimpulkan makanan yang diproduksi tidak aman dikonsumsi.
“Untuk menyatakan makanan aman atau tidak harus melalui pemeriksaan dan pengujian secara khusus,” jelasnya.




















