Sudutkota.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi meluncurkan program pembebasan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kota Malang, Kamis (6/8/2026).
Peluncuran program yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu berlangsung meriah dengan dihadiri ratusan pengemudi ojek online (ojol), aparat kepolisian, jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, serta para wajib pajak.
Suasana semakin semarak ketika Khofifah bersama ratusan driver ojol membentangkan bendera Merah Putih berukuran besar. Aksi tersebut menjadi simbol semangat kebersamaan sekaligus bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung sektor transportasi dan ekonomi kerakyatan di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Kalau dalam satu keluarga ada beberapa kendaraan dan seluruh pemiliknya memenuhi kriteria penerima manfaat, maka semuanya tetap mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak ada batas maksimal dalam satu keluarga,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan, program ini sengaja diluncurkan bertepatan dengan momentum peringatan kemerdekaan sebagai bentuk hadiah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada masyarakat. Khofifah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang selama ini mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Di hadapan ratusan pengemudi ojol, Khofifah juga menegaskan bahwa pekerja sektor informal menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian pemerintah. Dengan adanya pembebasan pajak kendaraan, para pengemudi diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran sehingga pendapatan yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.
Selain meluncurkan program di Kota Malang, Pemprov Jatim juga akan memperluas layanan melalui Samsat keliling di berbagai kabupaten dan kota sepanjang bulan Agustus. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak harus datang ke satu lokasi tertentu untuk mendapatkan pelayanan.
“Kalau masyarakat masih banyak yang membutuhkan, layanan akan terus kita dekatkan. Tidak harus di tempat ini saja, tetapi juga melalui pelayanan di daerah-daerah agar lebih mudah dijangkau,” kata Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan target jumlah penerima manfaat. Fokus utama program ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan selama program berlangsung.




















