Daerah

Razia Lapas Kelas I Surabaya Bongkar Senjata Rakitan hingga Charger, 71 Orang Jalani Tes Urine

16
×

Razia Lapas Kelas I Surabaya Bongkar Senjata Rakitan hingga Charger, 71 Orang Jalani Tes Urine

Share this article
Razia Lapas Kelas I Surabaya Bongkar Senjata Rakitan hingga Charger, 71 Orang Jalani Tes Urine
Razia kolaborasi APH internal dan eksternal di Lapas Kelas I Surabaya terhadap para narapidana.(Sudutkota.id/Amrizal)

SIDOARJO, Sudutkota.id – Razia gabungan di Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong, Sidoarjo, pada Kamis (17/9/2026) malam, membongkar sejumlah barang terlarang dari lima blok hunian narapidana. Petugas menemukan senjata tajam rakitan, cutter, obeng, hingga charger telepon seluler.

Razia melibatkan petugas Lapas Kelas I Surabaya bersama Brimob, Koramil 0816/04 Porong, Polsek Porong, dan BNNK Sidoarjo. Lima blok yang disisir yakni Blok A hingga E, termasuk area maximum security dan isolasi.

Sejumlah barang yang diamankan antara lain gunting, pisau, cutter, obeng, korek api, sendok yang dibuat lancip, mata gerinda, pelat besi, senjata tajam modifikasi, peralatan bangunan, stopkontak, kipas kecil, kartu remi, domino, serta charger ponsel.

Kapolsek Porong, Kompol Imam Yuwono mengatakan, seluruh blok menjadi sasaran pemeriksaan. Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak.

Sebanyak 71 orang, terdiri dari 20 pegawai dan 51 warga binaan, menjalani tes urine menggunakan alat 10 parameter. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika.

Sementara, Kalapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara rutin. Penggeledahan internal dilaksanakan delapan kali dalam sebulan dan dapat ditingkatkan menjadi 16 kali apabila kondisi keamanan membutuhkan.

Sohibur menegaskan seluruh barang terlarang yang ditemukan, khususnya benda tajam, akan segera dimusnahkan agar tidak kembali digunakan.

“Karena menyangkut barang-barang terlarang, barang tajam, tentunya akan kami musnahkan dalam waktu sesegera mungkin,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *