Daerah

Pelindo Perkuat Pengawasan Petikemas, Layanan Pemindai Disosialisasikan Kepada Pelaku Logistik di Jatim

13
×

Pelindo Perkuat Pengawasan Petikemas, Layanan Pemindai Disosialisasikan Kepada Pelaku Logistik di Jatim

Share this article
Pelindo Perkuat Pengawasan Petikemas, Layanan Pemindai Disosialisasikan Kepada Pelaku Logistik di Jatim
Pelindo saat kegiatan sosialisasi kepada para pengguna jasa dan pelaku usaha logistik di Jawa Timur.(Sudutkota.id/Amrizal)

SURABAYA, Sudutkota.idPT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat pengawasan arus barang di pelabuhan melalui penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas.

Langkah tersebut disosialisasikan kepada para pengguna jasa dan pelaku usaha logistik di Jawa Timur, khususnya anggota Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jatim, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jatim, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jatim.

Sosialisasi digelar secara bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya (TPS). Masing-masing pada 10 September 2026 untuk GINSI, 15 September untuk ALFI/ILFA, dan 16 September 2026 untuk GPEI.

Penerapan teknologi pemindaian ini diarahkan untuk mendukung proses pemeriksaan barang sekaligus memperkuat aspek keamanan komoditas yang keluar dan masuk melalui pelabuhan.

Pelindo menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam melakukan pengawasan barang ekspor maupun impor.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan penerapan alat pemindai petikemas bukan sekadar peningkatan layanan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan di kawasan pelabuhan.

“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan,” ujar Purwanto Wahyu Widodo, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, sosialisasi menjadi tahapan penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme dan prosedur layanan sebelum diterapkan secara efektif di lapangan.

“Dengan pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa, pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung pengawasan sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai prosedur operasional layanan pemindai petikemas, termasuk simulasi pelaksanaan yang melibatkan koordinasi dengan Bea Cukai.

Forum tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi pelaku usaha untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait mekanisme layanan.

Dengan demikian, penerapan teknologi pemindaian diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pemeriksaan, tetapi juga menjaga kelancaran arus logistik.

Sosialisasi turut dihadiri Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur, serta pengurus dan anggota GINSI, ALFI/ILFA, dan GPEI Jawa Timur.

Pelindo berharap penerapan layanan pemindai petikemas mampu menciptakan proses pemeriksaan yang lebih efektif dan efisien berbasis teknologi, sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan rantai logistik nasional.

Perlu diketahui, PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) merupakan penyedia jasa dalam mata rantai logistik, khususnya layanan petikemas ekspor dan impor.

TPS merupakan salah satu anak usaha PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), subholding dalam Pelindo Group. TPS juga tercatat sebagai terminal pertama di Indonesia yang menerapkan standar keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan berdasarkan International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) sejak Juli 2004.

Integrasi Pelindo pada 1 Oktober 2021 melalui penggabungan Pelindo I, II, III, dan IV menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menjadi bagian dari upaya menyederhanakan layanan, melakukan standardisasi, serta mendorong berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja dan daya saing layanan kepelabuhanan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *