Sudutkota.id – Warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dibuat resah oleh dugaan aksi penjarahan hasil tambak yang disebut terjadi hampir setiap hari. Aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan menggunakan puluhan perahu untuk menguras ikan dan hasil tambak milik warga.
Para pelaku disebut masuk melalui jalur tambak dengan membawa jaring berukuran besar atau yang dikenal warga sebagai ‘badong harimau’. Jaring tersebut digunakan untuk menangkap ikan dan berbagai hasil tambak secara massal.
Rofik, salah seorang pemilik tambak di Kalanganyar, mengatakan aksi tersebut telah menyebabkan petambak mengalami kerugian cukup besar.
Tak hanya kehilangan hasil tambak, warga yang berupaya menghalau aksi tersebut juga disebut mendapat ancaman kekerasan.
“Kalau ditegur malah diancam. Katanya mau dibacok. Mereka juga ada yang membawa senjata tajam,” kata Rofik saat ditemui di Balai Desa Kalanganyar, Rabu (26/8/2026).
Menurut Rofik, kelompok yang diduga melakukan penjarahan datang menggunakan banyak perahu. Setiap perahu disebut membawa beberapa orang, sehingga jumlah keseluruhan orang yang terlibat diperkirakan mencapai puluhan.
“Mereka datang berkelompok. Satu perahu bisa sekitar empat orang. Kalau ditotal bisa lebih dari 50 orang,” ujarnya.
Rofik menjelaskan, hasil tambak yang diambil bukan hanya ikan bandeng. Para pelaku juga diduga mengangkut ikan mujair, udang hingga kepiting. Dengan menggunakan jaring berukuran besar, hasil tambak ditangkap secara bersamaan.
“Yang diambil bukan hanya ikan. Udang dan piting juga diambil. Bahkan tambak seperti dikuras,” jelasnya.
Sementara itu, dalam penanganan awal, sebanyak 14 perahu disebut telah diamankan. Sementara sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri.
Warga menduga para pelaku berasal dari luar wilayah Sidoarjo. Salah satu wilayah yang disebut menjadi asal para pelaku adalah Pasuruan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Disamping itu, Kepala Desa Kalanganyar, Muhammad Fathoni, membenarkan adanya keresahan warga terkait dugaan penjarahan di kawasan tambak.
Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius pemerintah desa karena tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga membuat warga merasa terancam saat beraktivitas di sekitar tambak.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya penjarahan tambak. Ini sangat meresahkan karena bukan hanya soal kerugian hasil tambak, tetapi juga ada laporan mengenai ancaman kepada warga,” tutur Kades Fathoni saat ditemui dikantornya.
Gus Fathoni, Kades yang akrab disapa masyarakat mengatakan, Pemdes akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menangani persoalan tersebut.
Rencananya, survei dan penindakan di lapangan akan dilakukan bersama dengan melibatkan aparat kepolisian serta unsur TNI.
“Kami berharap segera ada tindakan di lapangan. Warga ingin tambaknya aman dan bisa kembali beraktivitas tanpa rasa takut,” ungkapnya.
Dugaan penjarahan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran petambak terhadap hasil produksi mereka.
Pasalnya, sejumlah petambak bahkan khawatir mengalami gagal panen karena ikan dan hasil tambak yang seharusnya dipanen justru lebih dahulu diambil oleh pihak lain.
“Kami berharap aparat segera mengungkap pihak-pihak yang terlibat sekaligus mencegah aksi serupa kembali terjadi. Pengamanan di kawasan tambak juga dinilai perlu diperkuat guna melindungi petambak dari dugaan penjarahan maupun ancaman kekerasan,” pungkasnya.





















