Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mengubah paradigma pengelolaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pekerja migran tidak lagi hanya dipandang sebagai tenaga kerja yang diberangkatkan ke luar negeri, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang harus dipersiapkan sejak awal hingga mampu menjadi penggerak ekonomi setelah kembali ke daerah asal.
Hal itu ditegaskan Bupati Malang H. Sanusi saat soft launching Malang Migrant Center (MMC) sekaligus pelepasan 130 calon PMI, Rabu (26/8/2026).
Sanusi menegaskan, keberadaan MMC harus mampu menjadi pusat edukasi, pembinaan, perlindungan sekaligus pemberdayaan bagi calon dan purna PMI. Menurutnya, persoalan pekerja migran tidak selesai ketika mereka mendapatkan pekerjaan di luar negeri.
“Dengan adanya MMC ini, saya berharap ada edukasi, pemberdayaan, dan pembinaan terhadap UMKM para purna migran agar bisa terus meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya,” ujar Sanusi.
Ia menekankan pentingnya membekali calon PMI sebelum diberangkatkan. Keterampilan kerja, kemampuan bahasa dan pengetahuan mengenai negara tujuan dinilai menjadi modal penting agar pekerja migran memiliki daya saing sekaligus mampu melindungi dirinya selama bekerja di luar negeri.
“Dan sebelum berangkat nanti edukasi untuk keterampilannya dan bahasanya, serta pendidikan yang lainnya,” tegasnya.
Namun, Sanusi melihat tantangan terbesar tidak hanya berada pada fase keberangkatan. Ketika PMI kembali ke tanah air, pengalaman, keterampilan dan modal yang diperoleh selama bekerja di luar negeri harus diarahkan menjadi kegiatan produktif.
Jangan sampai penghasilan selama bertahun-tahun bekerja di luar negeri hanya habis untuk kebutuhan konsumtif. Sebaliknya, purna PMI harus didorong menjadi pelaku usaha, membuka lapangan pekerjaan dan ikut menggerakkan perekonomian desa.
Sanusi mencontohkan Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare. Menurutnya, perkembangan desa tersebut tidak lepas dari kontribusi para purna migran yang mampu mengembangkan hasil kerja mereka menjadi kekuatan ekonomi.
“Di Malang sudah banyak desa-desa yang berkembang menjadi desa sejahtera. Ada Desa Arjowilangun, itu berkembang dan maju berkat para purna migran,” katanya.
Karena itu, Sanusi meminta Dinas Tenaga Kerja memperkuat pembinaan PMI sejak tingkat desa hingga setelah mereka kembali. Pendekatan tersebut dinilai penting agar manfaat keberadaan PMI tidak berhenti pada peningkatan ekonomi keluarga, tetapi ikut memberikan dampak terhadap lingkungan dan desa.
“Pemkab Kabupaten Malang akan mendukung semua langkah-langkah untuk pemberdayaan migran dan pascanya, agar nanti Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang dapat menjadi percontohan,” tegas Sanusi.
Sanusi juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi bagian penting dalam membangun perlindungan PMI. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga terkait dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan, pendampingan hukum, riset serta pemberdayaan purna PMI.
Universitas Brawijaya (UB), misalnya, memiliki Brawijaya Education and Legal Aid (BELA) yang selama ini memberikan pendampingan kepada pekerja migran, termasuk PMI yang berada di Jepang, Arab Saudi dan Malaysia.
Selain pendampingan hukum, UB juga memberi perhatian terhadap pendidikan anak-anak PMI. Salah satu fokusnya adalah membuka akses pendidikan bagi putra-putri pekerja migran, khususnya yang berada di Malaysia, agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
Perguruan tinggi juga diarahkan melakukan riset dan menyusun rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pijakan bagi pemerintah desa maupun pemerintah daerah dalam menyusun regulasi terkait pekerja migran.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, mengatakan keberadaan MMC merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk membangun ekosistem layanan PMI yang lebih terpadu.
MMC terintegrasi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan berada di kawasan yang berdekatan dengan Mall Pelayanan Publik. Konsep tersebut diharapkan mempermudah calon PMI memperoleh informasi dan layanan yang dibutuhkan sebelum bekerja ke luar negeri.
Layanan MMC mencakup penyediaan informasi yang valid, career matching dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), pelatihan bahasa, sertifikasi kompetensi, pembekalan hingga orientasi budaya kerja negara tujuan.
Konsep tersebut sekaligus diarahkan untuk menutup celah persoalan yang selama ini dapat muncul dalam proses penempatan PMI, khususnya akibat minimnya informasi dan kesiapan calon pekerja sebelum berangkat.
Dengan pola tersebut, MMC diharapkan tidak berhenti sebagai tempat mengurus keberangkatan PMI. Pusat layanan ini ditargetkan menjadi bagian dari ekosistem yang memastikan pekerja migran berangkat secara legal dan terampil, memperoleh perlindungan selama bekerja, serta mampu kembali dengan bekal yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah asal.





















