Daerah

Pemkot Kediri Jemput Bola Layanan Tera Ulang

20
×

Pemkot Kediri Jemput Bola Layanan Tera Ulang

Share this article
Pemkot Kediri Jemput Bola Layanan Tera Ulang
Petugas saat melakukan terra timbangan di pasar.(Foto:sudutkota.id/kris)

Sudutkota.idPemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) terus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam aktivitas jual beli melalui pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang 2026.

Berbeda dari layanan konvensional, tahun ini tera ulang kembali dilaksanakan dengan metode jemput bola yang menyasar pasar tradisional, kelurahan, hingga pedagang emas di Kota Kediri.

Program yang berlangsung mulai 27 Juli hingga 9 September 2026 tersebut menjadi agenda rutin tahunan sebagai upaya memastikan seluruh alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) tetap memenuhi standar akurasi sehingga tercipta transaksi perdagangan yang adil dan transparan.

Sebelum pelaksanaan, Disperdagin terlebih dahulu melakukan sosialisasi serta menyampaikan undangan kepada para pelaku usaha. Sasaran layanan tidak hanya pedagang di dalam pasar, tetapi juga toko-toko di sekitar kawasan pasar, mulai dari toko kelontong, toko kain, hingga toko bangunan. Berbagai jenis UTTP yang diperiksa meliputi timbangan desimal, digital, elektrik, hingga meteran kain.

Antusiasme pedagang tampak saat pelaksanaan tera ulang di Pasar Setono Betek, Kamis (6/8). Salah satu pedagang bahan pokok, Andri, mengaku rutin mengikuti tera ulang sejak mulai berdagang pada 2021 sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.

“Layanan tera ulang sangat membantu karena pedagang tidak dapat memastikan tingkat akurasi timbangan secara mandiri tanpa bantuan petugas yang profesional. Pelayanan yang diberikan petugas juga sangat baik, dengan memberikan pemberitahuan atau sosialisasi beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung,” ujar Andri, Jumat (7/8/2026).

Pada kesempatan itu, Andri melakukan pengujian terhadap dua alat timbang yang digunakan sehari-hari, yakni timbangan manual dan timbangan elektrik. Menurutnya, layanan jemput bola yang dihadirkan Pemkot Kediri membuat proses tera ulang menjadi lebih praktis karena pedagang tidak perlu meninggalkan lokasi usahanya terlalu lama.

Senada dengan itu, Hasan, pemilik toko bangunan di sekitar Pasar Setono Betek, juga menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan Disperdagin. Ia mengetahui informasi pelaksanaan tera ulang melalui surat edaran resmi yang disampaikan petugas.

“Pelayanan yang diberikan oleh para petugas penera juga sangat membantu. Semoga setelah mengikuti kegiatan tera ini, ketepatan timbangan yang saya gunakan dalam transaksi jual beli sehari-hari bisa semakin akurat dan bisa memuaskan pelanggan,” ungkap Hasan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, Moh. Ridwan, menjelaskan bahwa memasuki pekan kedua pelaksanaan, kegiatan dipusatkan di Pasar Setono Betek setelah sebelumnya berlangsung di Pasar Grosir. Dalam pelaksanaannya, pemilik UTTP membawa langsung alat timbang ke lokasi sidang untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas penera tanpa dipungut biaya.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan alat masih memenuhi standar, petugas akan memberikan cap tera sah sekaligus memasang stiker resmi sebagai bukti bahwa alat tersebut telah lolos pengujian dan layak digunakan dalam aktivitas perdagangan.

“Alhamdulillah kita tidak menemukan kendala berarti selama kegiatan berlangsung karena mayoritas pedagang sudah rutin mengikuti kegiatan ini setiap tahunnya. Jika sudah ditera, kita akan menempelkan tanda cap dan stiker tera resmi yang bisa langsung dilihat pembeli sehingga mereka bisa tahu apakah alat timbang pedagang tersebut sudah teruji keakuratannya atau belum,” jelas Ridwan.

Untuk meningkatkan partisipasi pedagang, Disperdagin juga menggencarkan sosialisasi melalui media sosial, surat undangan, serta bekerja sama dengan petugas pasar saat melakukan penarikan retribusi.

Melalui program tera ulang jemput bola ini, Pemerintah Kota Kediri berharap seluruh pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat sebagai wujud kejujuran dalam berdagang. Selain memberikan kemudahan bagi pedagang, layanan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot Kediri dalam menghadirkan kepastian, perlindungan konsumen, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

Disperdagin juga mengimbau pedagang yang belum mengikuti tera ulang agar segera mendatangi lokasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masyarakat pun diharapkan lebih cermat saat berbelanja dengan memastikan timbangan yang digunakan pedagang telah dilengkapi stiker tera sah sebagai jaminan akurasi dalam setiap transaksi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *