Daerah

Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Disorot, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Konsultan

19
×

Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Disorot, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Konsultan

Share this article
Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Disorot, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Konsultan
Rombongan Komisi C DPRD Jombang saat sidak SDN Jarak 1, Jogoroto.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

JOMBANG, Sudutkota.id – Pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat sorotan dari DPRD Jombang.

Dewan menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Proyek rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp199.742.600.

Temuan itu didapat anggota Komisi C DPRD Jombang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.

Dalam sidak tersebut, anggota Komisi C DPRD Jombang juga mendapati aktivitas pekerjaan masih berlangsung, meski masa pelaksanaan proyek disebut telah berakhir.

Atas temuan tersebut, DPRD Jombang berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan konsultan perencana, melalui rapat dengar pendapat (RDP).

Rehabilitasi SDN Jarak 1 Jombang Disorot, DPRD Akan Panggil Kontraktor dan Konsultan
Kondisi ruang kelas terlihat masih tidak ada plafonnya meski telah direhab.(Sudutkota.id/Elok Apriyanto)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, M. Zahrul Jihad, mengatakan anggaran sekitar Rp199 juta dinilai tidak mencukupi jika seluruh pekerjaan rehabilitasi dilakukan sesuai kebutuhan bangunan.

“Iya, over budget. Jadi, kalau 199 untuk semuanya ini nggak cukup,” kata Zahrul, Senin (21/9/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut perlu diklarifikasi, terutama terkait perencanaan proyek. DPRD Jombang akan meminta penjelasan dari konsultan perencana dalam RDP.

“Jadi, kesalahannya ada pada konsultan perencana ini kalau gitu. Nanti kita konfirmasi melalui RDP-lah,” ujarnya.

Zahrul menegaskan DPRD akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi SDN Jarak 1.

“Ya, kita panggil. Karena anggaran 199 juta kalau kita lihat seperti tiga ruang seperti ini; atap, genteng, galvalum, nggak cukup,” katanya.

Dia menilai pelaksanaan kualitas proyek sebenarnya sudah cukup baik, namun pelaksanaannya mengalami keterlambatan. Lantaran ada beberapa pekerjaan tambahan di luar RAB.

“Perencanaannya ini. Kalau fisiknya sudah bagus, cuma molor,” ujar Zahrul.

Lebih lanjut, Zahrul membuka kemungkinan keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai rencana. Namun, hal tersebut masih perlu diklarifikasi kepada pihak terkait.

“Bisa jadi angkat tangan, bisa jadi apa, pelaksana angkat tangan dengan anggaran yang kurang atau bagaimana, ya karena tidak matangnya perencanaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi SDN Jarak 1, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyisakan sejumlah persoalan meski dari sisi dinas telah dinyatakan selesai.

Proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SDN Jarak 1 tersebut memiliki nilai kontrak Rp199.742.600. Berdasarkan papan informasi proyek, anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Kontrak pekerjaan tercatat tertanggal 2 Juni 2026.

Dalam papan proyek tersebut juga tercantum CV Patria Jaya Contractor sebagai kontraktor pelaksana. Sementara konsultan perencana adalah CV Pilar 17, sedangkan konsultan pengawas yakni CV Fajar Gemintang Desain.

Meski proyek bernilai hampir Rp200 juta tersebut telah dinyatakan selesai dari sisi dinas, pihak sekolah mengeluhkan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum tuntas. Di antaranya pengecatan, instalasi listrik, hingga finishing beberapa bagian bangunan.

Kepala SDN Jarak 1 Jombang, Luluk Zuliatin, mengatakan para pekerja telah meninggalkan lokasi sekitar 10 hari terakhir tanpa memberikan keterangan kepada pihak sekolah.

“Sudah 10 harian pekerja tidak ke sekolah lagi, tapi tidak memberikan keterangan selesai atau tidak. Sebelumnya yang kerja hanya dua sampai tiga orang,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Ahmad Jalaluddin, membenarkan bahwa rehabilitasi SDN Jarak 1 telah dinyatakan selesai dari sisi dinas.

Meski demikian, dia mengakui masih terdapat sejumlah bagian yang perlu dicek kembali. “Ke dinasnya sudah selesai. Kemarin ada sedikit-sedikit yang kurang tepat. Itu sebenarnya tidak masuk di RAB, tapi sudah dibenahi juga,” kata Jalaluddin.

Terkait instalasi listrik dan material tertentu yang dipersoalkan pihak sekolah, Jalaluddin mengatakan pihaknya perlu mengecek kembali dokumen RAB serta berkonsultasi dengan konsultan.

“Saya cek dulu sama konsultannya, karena kita tahunya dari progres konsultan yang kita percaya di lapangan,” ungkapnya.

Mengenai plafon, Jalaluddin menjelaskan anggaran rehabilitasi sebesar Rp199 juta memiliki keterbatasan.

Terlebih, sambung Jalal terdapat pekerjaan peninggian bangunan yang turut menyerap anggaran. “Memang plafon belum dipasang karena anggarannya terbatas,” jelasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *