DaerahEkonomi Bisnis

Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Keterampilan Kain Perca dan Anyaman untuk IKM

2
×

Manfaatkan DBHCHT, Disperindag Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Keterampilan Kain Perca dan Anyaman untuk IKM

Share this article
Peserta mengikuti pelatihan kerajinan kain perca yang diselenggarakan Disperindag Kabupaten Malang dengan memanfaatkan Dana DBHCHT di Cemara Ballroom, 3-6 November 2026. (Foto: Sudutkota.id/Andik Agus)

MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM). Salah satunya melalui pelatihan kerajinan anyaman dan kain perca yang berlangsung selama empat hari, 3-6 November 2026.

Kegiatan bertajuk “Inovasi dan Kreativitas untuk Meningkatkan Daya Saing IKM” untuk kerajinan anyaman serta “Kain Perca Naik Kelas, dari Limbah Menjadi Karya Bernilai” tersebut digelar di Cemara Ballroom, Jalan Raya Karanglo Nomor 84, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kepala Bidang Industri Non Agro Disperindag Kabupaten Malang, Indra Anggraeni, menjelaskan pelatihan tersebut menyasar pelaku usaha yang telah memiliki pengalaman di bidang kerajinan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengembangkan desain, motif, serta kualitas produk sesuai kebutuhan pasar.

“Peserta kegiatan kami adalah para pelaku usaha yang sudah mempunyai kegiatan usaha sejenis dan bukan pemula. Mereka kami tingkatkan keterampilannya agar memahami model-model kekinian yang sesuai dengan kebutuhan pasar, seperti tas fashion hingga ragam model tas jalan-jalan,” ujar Indra, Kamis (5/11/2026).

Menurut Indra, peningkatan keterampilan juga diberikan melalui pelatihan kerajinan kain perca. Program tersebut diarahkan untuk mengolah sisa bahan tekstil dari kegiatan konveksi maupun produksi ecoprint menjadi produk yang memiliki nilai guna dan nilai jual.

Dalam pelatihan kain perca, peserta mendapatkan keterampilan membuat sejumlah produk, di antaranya outer, sarung bantal dengan aplikasi kain perca, serta topi dengan desain kekinian. Materi yang diberikan mencakup teknik dasar menjahit hingga keterampilan lanjutan untuk menghasilkan produk yang lebih rapi dan berkualitas.

“Melalui pelatihan ini, para perajin diajarkan teknik-teknik yang sebelumnya belum mereka miliki agar produk-produk yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang tinggi dan layak jual dengan harga yang baik,” katanya.

Indra berharap peningkatan keterampilan tersebut dapat membantu peserta mengembangkan usaha sekaligus menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasaran.

Dalam pelaksanaannya, setiap kelas pelatihan diikuti 50 peserta dengan pendampingan narasumber, instruktur, dan mentor berpengalaman. Disperindag Kabupaten Malang juga menyiapkan pendampingan lanjutan setelah kegiatan selesai.

Pendampingan tersebut mencakup pemantauan perkembangan usaha, komunikasi melalui grup peserta, hingga fasilitasi pemasaran produk. Produk hasil pelatihan yang telah melalui proses kurasi dan dinilai layak jual direncanakan dapat dipasarkan melalui galeri produk di Kepanjen.

Selain itu, peserta berpeluang mendapatkan pembekalan lanjutan, termasuk pemasaran digital, untuk memperluas jangkauan konsumen.

Sementara itu, dalam pelatihan kerajinan anyaman, peserta mendapatkan materi pengembangan produk menggunakan bahan rotan sintetis dan bahan lainnya. Selama kegiatan, mereka diperkenalkan dengan sejumlah model dan teknik pengerjaan yang berbeda dari pelatihan dasar yang sebelumnya pernah diikuti.

Mentor pelatihan anyaman, Winda Yasinta dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, mengatakan materi yang diberikan merupakan pengembangan keterampilan bagi perajin yang telah memiliki kemampuan dasar menganyam.

Menurutnya, peserta diajak membuat tiga model produk dengan teknik, motif, dan bahan berbeda. Di antaranya tas dengan hiasan decoupage, anyaman berbahan jali-jali menggunakan cetakan, serta anyaman rotan sintetis dengan motif yang dibentuk langsung dari bahan.

“Biasanya di setiap kecamatan atau desa diberikan pelatihan dasar. Nah, yang sekarang ini merupakan pelatihan lanjutan. Motif, bentuk, dan bahannya sudah berbeda sehingga produk yang dihasilkan bisa lebih bervariasi dan memiliki nilai ekonomis,” jelas Winda.

Ia menambahkan, peluang pemasaran produk anyaman masih terbuka, baik untuk kebutuhan sehari-hari, suvenir maupun perlengkapan berbagai kegiatan. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi peserta yang ingin melanjutkan produksi secara mandiri maupun bekerja sama dengan pelaku usaha yang telah memiliki jaringan pemasaran.

Peserta dapat mengambil bahan baku dan mengerjakan produk di rumah sesuai kemampuan. Produk yang dihasilkan kemudian dapat disetorkan kepada mitra usaha untuk memenuhi pesanan.

Winda berharap pemerintah daerah turut mendukung keberlanjutan usaha para perajin melalui fasilitasi pemasaran, pameran, bazar, serta akses permodalan.

Peserta mengikuti pelatihan kerajinan anyaman yang diselenggarakan Disperindag Kabupaten Malang dengan memanfaatkan Dana DBHCHT di Cemara Ballroom, 3-6 November 2026. (Foto: Sudutkota.id/Andik Agus)

Salah satu peserta pelatihan, Dewi, dari IKM Desa Karangploso, mengaku mendapatkan pengalaman baru setelah mengikuti pelatihan kerajinan.

Dewi mengatakan, proses pelatihan membuatnya memahami bahwa pembuatan produk anyaman membutuhkan ketelitian dan keterampilan khusus.

“Saya senang bisa membuat produk seperti ini. Ternyata proses pembuatannya cukup sulit. Jadi, sekarang lebih memahami prosesnya dan tahu bahwa membuat produk seperti ini membutuhkan keterampilan,” ungkapnya.

Ia berharap keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan menjadi kegiatan produksi bersama warga lainnya. Dengan membentuk kelompok usaha, para peserta dinilai dapat saling mendukung dalam memenuhi pesanan dan menjaga ketersediaan produk.

“Harapannya bisa menambah penghasilan, terutama bagi ibu-ibu di rumah. Daripada tidak ada kegiatan, keterampilan ini bisa dimanfaatkan untuk berkarya sekaligus menambah pendapatan keluarga,” tuturnya.

Melalui pemanfaatan DBHCHT tersebut, Disperindag Kabupaten Malang mendorong pelaku IKM agar tidak hanya meningkatkan keterampilan produksi, tetapi juga mampu mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan menciptakan peluang tambahan penghasilan bagi keluarga.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *