Daerah

Bupati Fawait Temui Pedagang, Tegaskan Anggaran Revitalisasi Pasar Tanjung Rp 250 Miliar, Pastikan Pedagang Terima Haknya

24
×

Bupati Fawait Temui Pedagang, Tegaskan Anggaran Revitalisasi Pasar Tanjung Rp 250 Miliar, Pastikan Pedagang Terima Haknya

Share this article
Bupati Fawait Temui Pedagang, Tegaskan Anggaran Revitalisasi Pasar Tanjung Rp 250 Miliar, Pastikan Pedagang Terima Haknya
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat berdialog dengan pedagang Pasar Tanjung.(Sudutkota.id/Winardi NP)

JEMBER, Sudutkota.idPemerintah Kabupaten Jember memastikan proyek besar revitalisasi Pasar Tanjung akan segera direalisasikan. Bupati Jember, Muhammad Fawaid (Gus Fawait), menegaskan bahwa pengajuan anggaran senilai kurang lebih Rp 250 miliar dari pemerintah pusat telah resmi disetujui.

Pengerjaan fisik pasar tradisional terbesar di Kabupaten Jember tersebut dijadwalkan bakal dimulai setelah bulan suci Ramadan.

Hal ini disampaikan Bupati Fawait ketika bertemu dengan para pedagang Pasar Tanjung, Rabu, (16/9/2026).

​Dalam dialog langsung bersama para pedagang Pasar Tanjung, Gus Fawait menyampaikan bahwa pengajuan anggaran revitalisasi ini merupakan bentuk pengawalan aspirasi masyarakat pedagang yang membutuhkan fasilitas pasar yang lebih layak, bersih, dan modern.

​”Kalau pakai APBD Jember tidak bisa besar, maka saya perjuangkan ke Pak Prabowo lewat Pak Menteri PU. Alhamdulillah disetujui, anggarannya kurang lebih Rp 250 miliar. Kalau Bapak/Ibu minta setelah Ramadan, saya pastikan nanti pengerjaannya setelah bulan Ramadan,” ujar Gus Fawait di hadapan para pedagang.

​Selain kepastian jadwal pengerjaan proyek, dialog tersebut juga menampung berbagai keluhan pedagang pasar resmi terkait maraknya pedagang liar yang berjualan di bahu jalan dan trotoar di sekitar area Pasar Tanjung. Keluhan tersebut disampaikan oleh sejumlah perwakilan pedagang dan warga sekitar pasar Tanjung.

​Menanggapi hal itu, Gus Fawait berjanji akan merumuskan solusi terbaik yang adil bagi seluruh pihak dalam waktu satu minggu. Pihaknya menegaskan tidak ingin melakukan penertiban sewenang-wenang karena menyadari para pedagang jalanan juga merupakan warga yang sedang mencari nafkah.

​”Kasih waktu saya seminggu untuk merumuskan. Saya tidak mungkin main gusur begitu saja, mereka orang kecil, panjenengan juga orang kecil. Harus kita cari solusi sebaik mungkin, apakah pembatasan jam atau pemindahan tempat. Nanti perwakilan pedagang (minimal 60 orang) akan saya undang langsung ke Pendopo/Pemkab untuk membicarakan skenarionya,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, para pedagang juga sempat meminta kepastian terkait jaminan hak dan luas lapak pedagang. Untuk itu, Bupati Fawait sempat meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember, Danang Andriasmara yang turut mendampingi untuk menjelaskan kepada pedagang.

Danang menyampaikan bahwa saat ini proyek sedang memasuki tahap perencanaan desain revitalisasi. Dinas PU menekankan bahwa perencanaan akan menampung seluruh aspirasi pedagang eksisting.

Setelah mendengarkan penjelasan Danang, ​Gus Fawait juga memberi jaminan penuh bahwa proses revitalisasi ini tidak akan merugikan pedagang lama.

Kata Gus Fawait, hak kepemilikan dan luas lapak pedagang dipastikan akan dikembalikan sesuai data awal, serta dilengkapi dengan fasilitas penunjang yang layak seperti sarana sanitasi dan toilet yang bersih.

​”Walaupun anggarannya dari pemerintah pusat, desainnya tetap dari Pemerintah Kabupaten Jember. Saya jamin, kalau haknya 1 meter ya 1 meter, kalau 10 meter ya 10 meter. Jumlah lapak dan ukurannya tidak akan berkurang, bahkan kondisinya akan jauh lebih bagus,” ujarnya.

​Pertemuan hangat tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah serta pembacaan doa salawat Nariyah bersama seluruh pedagang yang hadir. (*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *