Daerah

Tak Ada Perlawanan, 116 Lapak Pasar Induk Gadang Dibongkar

6
×

Tak Ada Perlawanan, 116 Lapak Pasar Induk Gadang Dibongkar

Share this article
Tak Ada Perlawanan, 116 Lapak Pasar Induk Gadang Dibongkar
Kepala Disporindag Kota Malang Eko Syah, Kabid KKU Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, dan Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang Luh Putu Eka saat meninjau proses pembongkaran 116 lapak di Pasar Induk Gadang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Batas waktu penertiban Pasar Induk Gadang akhirnya tiba. Sebanyak 116 lapak pedagang dibongkar, pada Rabu (16/9/2026), sebagai bagian dari penataan kawasan pasar. Menariknya, proses pembongkaran berlangsung kondusif tanpa gejolak maupun perlawanan dari para pedagang.

Pembongkaran tersebut bukan dilakukan secara mendadak. Sebelum penertiban berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mempersiapkan perpindahan ke tempat berjualan yang baru.

Kepala Dinas Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi melalui Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., mengatakan proses pembongkaran dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan kesepakatan bersama pedagang.

“Pembongkaran ini memang kesepakatan. Jadi para pedagang meminta waktu karena mereka masih menyiapkan tempat penjualan di tempat yang baru, mencarikan nomor yang sudah ada dibagikan,” ujar Eka, Rabu (16/9/2026).

Tak Ada Perlawanan, 116 Lapak Pasar Induk Gadang Dibongkar
Petugas menggunakan alat berat saat membongkar lapak pedagang di kawasan Pasar Induk Gadang, Kota Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

Menurutnya, kelonggaran waktu tersebut diberikan agar pedagang tidak kesulitan saat harus meninggalkan lapak lama. Setelah mendapatkan nomor atau lokasi baru, pedagang kemudian melakukan persiapan, termasuk membongkar dan merapikan lapaknya secara mandiri.

“Dengan nomor yang sudah dibagikan, mereka merapikan sendiri secara mandiri di dalam, supaya lebih nyaman, lebih aman,” katanya.

Di sisi lain, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang telah masuk dalam zona penertiban. Prosesnya dilakukan secara bertahap sehingga tidak seluruh kawasan dibongkar secara serentak.

Eka menegaskan, pemerintah tetap melibatkan para pedagang dan paguyuban dalam setiap tahapan pembongkaran. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses perpindahan berjalan tertib sekaligus mencarikan solusi bagi pedagang yang masih membutuhkan penyesuaian.

“Dalam pembongkaran ini ada zona. Artinya kita membongkar tidak serta-merta, namun tetap ada kerja sama, berkoordinasi dengan para pedagang, berkoordinasi juga dengan paguyuban-paguyuban,” jelasnya.

Tidak hanya persoalan membongkar bangunan lapak, pemerintah juga meminta agar material maupun bekas lapak yang telah dibongkar segera disingkirkan. Hal itu dilakukan agar kawasan yang telah dikosongkan tidak kembali menjadi titik semrawut.

Menurut Luh Putu, penataan Pasar Induk Gadang membutuhkan kerja sama semua pihak. Karena itu, proses penertiban melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Satpol PP, kepolisian, petugas pasar hingga pihak-pihak terkait lainnya.

“Pada saat ini kami selalu melakukan koordinasi, kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Satpol PP, kepolisian, kemudian dinas pasar,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak awal pemerintah telah berkomitmen melakukan penataan Pasar Induk Gadang agar kawasan tersebut lebih tertib, rapi dan memiliki tata kelola perdagangan yang lebih baik.

“Dari awal sudah komitmen berkoordinasi demi menempatkan pasar itu sendiri di tempat-tempat yang lebih tertata lagi, lebih rapi,” katanya.

Pemkot Malang berharap penataan tersebut tidak berhenti pada pembongkaran lapak. Setelah kawasan ditertibkan, aktivitas perdagangan diharapkan tetap berjalan di lokasi baru yang telah disiapkan sehingga roda perekonomian pedagang tidak terhenti.

“Harapannya perekonomiannya bisa berjalan lebih baik lagi di kemudian hari,” pungkas Eka.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, A.P., M.M., memastikan proses pembongkaran 116 lapak berlangsung aman dan kondusif.

Menurut Mustaqim, tidak muncul gejolak di lapangan karena sebagian besar pedagang telah memahami tahapan penertiban yang dilakukan pemerintah.

“Pertama, tidak ada gejolak. Kami sangat mengharapkan kesadaran juga para pedagang pasar, sehingga pada waktunya bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai waktu yang sudah ditentukan Pak Wali Kota,” kata Mustaqim.

Ia menilai peran paguyuban pasar juga cukup penting dalam menjaga komunikasi selama proses penertiban. Pedagang diberikan ruang untuk melakukan persiapan sebelum batas waktu pembongkaran diberlakukan.

“Ini kesadaran dari pedagang sendiri, terutama menjaga baik dari paguyuban pasar. Sehingga pedagang bisa diberi kelonggaran,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *