KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah penataan kawasan di Kedungkandang yang sebelumnya menjadi titik aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Tak sekadar mengosongkan lokasi, Pemkot berencana memasang pagar di sisi utara dan barat dengan anggaran sekitar Rp200 juta.
Pagar tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya mengamankan kawasan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas PKL secara sembarangan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.AP., Senin (21/9/2026).
Raymond, menjelaskan, anggaran sekitar Rp200 juta tersebut dialokasikan untuk kebutuhan pemasangan pagar di kawasan yang tengah ditata.
“Kurang lebih sekitar Rp200 juta untuk pagar, pemasangan pagar,” ujar Raymond
Menurutnya, pembangunan pagar akan difokuskan pada sisi utara dan barat. Keberadaan pagar dinilai penting agar kawasan yang sudah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi masuknya PKL.
Penataan tersebut tidak berhenti pada pemasangan pagar. DLH juga tengah melakukan pembenahan terhadap sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di beberapa titik.
Raymond menyebut sedikitnya terdapat tiga TPS yang masuk dalam agenda perbaikan, yakni TPS Pandanwangi, TPS Mojolangu, dan TPS Buring.
“TPS ada. Perbaikan TPS Pandanwangi, TPS Mojolangu, dan TPS Guring,” jelasnya.
Lebih jauh, Raymond memastikan kawasan yang ditata tersebut nantinya diarahkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Dengan demikian, lahan tidak dibiarkan kosong tanpa fungsi setelah proses penataan dan pengamanan selesai.
“Yang pasti harus RTH,” tegasnya.
Konsep RTH tersebut, kata Gamaliel, akan mulai dipersiapkan menjelang musim penghujan. Namun, DLH tidak ingin sekadar melakukan penanaman pohon tanpa terlebih dahulu menata bentuk kawasan.
Menurut dia, kawasan perlu dibentuk dan ditata lebih dahulu agar keberadaan RTH nantinya memiliki konsep yang jelas dan tidak asal tanam.
“Nanti mendekati musim penghujan, kita tanami. Tapi coba kita bentuk dulu supaya tidak asal tanam, ada bentuknya,” ungkapnya.
Pemasangan pagar juga berkaitan dengan keberlangsungan tanaman setelah kawasan tersebut ditanami. DLH ingin tanaman yang sudah ditanam dapat terjaga dan tidak kembali rusak atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Makanya nanti dipagar, biar aman. Tanamannya enggak diambil orang,” pungkas Raymond





















