Sudutkota.id – Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi industri, sektor manufaktur justru menghadapi tekanan berlapis akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), lonjakan biaya logistik, hingga persoalan distribusi energi bersubsidi.
Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus daya saing industri nasional jika tidak segera direspons melalui kebijakan yang terukur dan terkoordinasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menilai pemerintah belum menunjukkan langkah mitigasi yang memadai untuk melindungi dunia usaha dari dampak kenaikan biaya energi yang terus membebani sektor produksi.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026), Novita mengingatkan bahwa kenaikan harga energi tidak hanya berdampak pada biaya operasional perusahaan, tetapi juga menciptakan efek domino yang menjalar ke seluruh rantai pasok industri.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung menekan biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu bisa menaikkan harga produknya. Akibatnya margin usaha terus tergerus,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan sejauh mana Kementerian Perindustrian telah memetakan dampak riil kenaikan biaya energi terhadap sektor manufaktur sepanjang 2025 hingga 2026. Menurutnya, tanpa data yang komprehensif, pemerintah berisiko gagal merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Sorotan tersebut muncul ketika banyak pelaku industri menghadapi dilema antara mempertahankan produksi atau menanggung beban biaya yang terus meningkat. Bagi industri kecil dan menengah, tekanan tersebut bahkan dapat berujung pada pengurangan kapasitas usaha hingga ancaman pemutusan hubungan kerja.
Selain kenaikan biaya energi, Novita juga mengangkat persoalan pemblokiran barcode BBM bersubsidi yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Kebijakan tersebut disebut telah memengaruhi aktivitas pelaku usaha transportasi, logistik, dan industri kecil yang bergantung pada akses bahan bakar untuk menjaga kelangsungan operasional.
Menurut Novita, persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai masalah administratif. Di lapangan, dampaknya langsung dirasakan oleh pelaku usaha yang mengalami hambatan distribusi dan peningkatan biaya operasional.
“Banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah gagal membangun komunikasi publik yang memadai sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan dunia usaha. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya ditujukan untuk memperbaiki tata kelola subsidi justru memunculkan ketidakpastian di lapangan.
Tak hanya itu, Novita juga menyoroti lemahnya koordinasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul belakangan menunjukkan masih adanya tumpang tindih kebijakan yang pada akhirnya membebani sektor industri.
“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tuturnya.
Peringatan Novita tidak berhenti pada persoalan biaya produksi semata. Ia mengingatkan bahwa gangguan distribusi logistik dan ketidakpastian pasokan energi dapat berdampak lebih luas terhadap posisi Indonesia di pasar global.
Ketika biaya produksi terus meningkat sementara efisiensi logistik terganggu, industri nasional berisiko kehilangan daya saing dibanding negara-negara pesaing di kawasan. Dalam jangka panjang, kondisi itu dapat memengaruhi kemampuan Indonesia memenuhi kontrak ekspor, menarik investasi baru, hingga mempertahankan lapangan kerja.
“Jika biaya logistik terus meningkat dan distribusi terganggu, bukan hanya industri yang dirugikan. Kita juga berisiko kehilangan pasar ekspor, kehilangan investasi, dan pada akhirnya mengancam lapangan kerja nasional,” ujar Novita.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan energi tidak lagi sekadar isu subsidi atau harga BBM. Di tengah perlambatan ekonomi global dan persaingan industri yang semakin ketat, stabilitas pasokan energi dan biaya logistik telah menjadi faktor penentu daya saing nasional.
Karena itu, menurut Komisi VII, pemerintah perlu segera menghadirkan langkah konkret, mulai dari insentif fiskal, relaksasi perpajakan, dukungan logistik, hingga jaminan akses energi bagi sektor industri. Tanpa intervensi yang cepat dan terukur, target penguatan manufaktur nasional dikhawatirkan hanya menjadi ambisi di atas kertas.
“Industri manufaktur adalah salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara tidak boleh membiarkan sektor ini menanggung beban sendiri di tengah situasi yang semakin sulit,” tutup novita




















