Nasional

DPR Dorong ASEAN Lindungi Kelompok Rentan dari Krisis Iklim, Tantangan Implementasi Masih Besar

8
×

DPR Dorong ASEAN Lindungi Kelompok Rentan dari Krisis Iklim, Tantangan Implementasi Masih Besar

Share this article
Anggota BKSAP DPR RI, Amelia Anggraini dalam Sidang Pleno Kedua Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA Caucus) yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan. (Foto: DPR RI)

Sudutkota.id – DPR RI meminta negara-negara ASEAN menjadikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat paling rentan sebagai prioritas dalam penyusunan kebijakan perubahan iklim. Namun, di tengah semakin seringnya bencana hidrometeorologi dan ancaman krisis iklim, tantangan terbesar bukan lagi sebatas merumuskan komitmen, melainkan memastikan kebijakan benar-benar menjangkau masyarakat yang paling terdampak.

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Amelia Anggraini, mengatakan dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara merata. Masyarakat pesisir, petani kecil, nelayan, perempuan, anak-anak, hingga warga perkotaan berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi risiko tersebut.

“DPR RI menyadari bahwa dampak perubahan iklim dirasakan secara tidak proporsional oleh kelompok masyarakat yang paling rentan,” kata Amelia dalam Sidang Pleno Kedua Pertemuan Ke-17 Kaukus Majelis Antar-Parlemen se-ASEAN (AIPA Caucus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Amelia, perlindungan terhadap kelompok rentan harus diperkuat melalui perangkat legislasi yang konkret. DPR, kata dia, telah memasukkan sejumlah instrumen perlindungan ke dalam regulasi, termasuk Program Asuransi Usaha Tani Padi dan Bantuan Premi Asuransi Nelayan untuk mengurangi kerugian akibat bencana yang dipicu perubahan iklim.

Meski demikian, efektivitas berbagai program tersebut akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran, besaran anggaran, serta pengawasan dalam pelaksanaannya. Tanpa implementasi yang kuat, berbagai skema perlindungan berpotensi berhenti sebagai komitmen normatif.

Amelia juga menyoroti pentingnya tata kelola pendanaan iklim yang lebih transparan dan akuntabel. Ia mengatakan Indonesia tengah mengintegrasikan mekanisme climate budget tagging dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar belanja hijau dan pendanaan iklim internasional benar-benar mengalir ke sektor yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi.

“Saat ini mekanisme tersebut sedang diintegrasikan ke dalam pembahasan tahunan APBN untuk memastikan anggaran hijau maupun pendanaan iklim internasional benar-benar disalurkan secara efektif kepada sektor-sektor adaptasi yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebutuhan pembiayaan adaptasi iklim terus meningkat. Namun, transparansi penggunaan anggaran dan pengukuran dampaknya akan menjadi indikator utama keberhasilan kebijakan, bukan sekadar besarnya alokasi dana.

Dalam forum yang mengangkat tema ASEAN dan Perubahan Iklim: Kontribusi AIPA untuk Melindungi Masa Depan Masyarakat itu, Amelia juga mengusulkan agar parlemen-parlemen ASEAN membentuk subkomite khusus atau pusat pengetahuan regional mengenai lingkungan dan perubahan iklim. Menurutnya, mekanisme pertukaran pengetahuan antarlembaga parlemen diperlukan agar implementasi komitmen iklim di kawasan tidak berhenti pada forum diplomasi, tetapi menghasilkan kebijakan yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *