Sudutkota.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, membuka peluang pengembalian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke kondisi semula, asalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu ditingkatkan di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi daerah.
Menurut Ali, kondisi keuangan daerah saat ini masih terdampak pengurangan APBD yang mencapai sekitar Rp285 Miliar. Situasi tersebut memaksa pemerintah melakukan berbagai langkah penyesuaian agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
“Kalau TPP ingin kembali seperti semula, syaratnya satu, PAD harus meningkat. Itu juga menjadi arahan Pak Wali Kota. Dalam rapat terakhir bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada kesepakatan untuk terus mencari ruang agar kesejahteraan ASN bisa diperbaiki kembali,” ujar Ali, Senin (8/6/2026).
Ia menegaskan, selama ini seluruh elemen pemerintah daerah telah berupaya beradaptasi dengan kondisi fiskal yang terbatas. Namun, masukan dari DPRD juga menjadi perhatian agar kinerja ASN tetap optimal melalui dukungan kesejahteraan yang memadai.
Di sisi lain, Ali memastikan upaya peningkatan PAD tidak akan dilakukan dengan cara membebani masyarakat melalui kenaikan tarif pajak.
Pemkot Malang, kata dia, justru mengedepankan inovasi dan pendekatan persuasif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui skema penghargaan atau reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak daerah.
“Bisa jadi di akhir tahun ada kebijakan reward dari Bapenda bagi wajib pajak. Itu bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat. Yang kita hindari adalah kebijakan yang membuat masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan pajak,” tegasnya.
Ali mencontohkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga saat ini tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Bahkan Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan peraturan wali kota yang memberikan perlindungan bagi objek pajak tertentu.
“Pak Wali sudah mengeluarkan Perwali. Untuk PBB dengan nilai tertentu tidak mengalami kenaikan. Jadi pendekatannya bukan menaikkan beban masyarakat, tetapi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” katanya.
Selain menggenjot PAD, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan langkah efisiensi besar-besaran pada sektor kendaraan operasional.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah mengganti sebagian kendaraan dinas berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik. Bahkan, sistem sewa kendaraan juga masuk dalam pembahasan karena dinilai dapat mengurangi biaya perawatan aset.
“Kami sedang menghitung efisiensinya. Kalau kendaraan listrik, pertama bisa mengurangi konsumsi BBM. Kedua, kalau menggunakan sistem sewa, biaya perawatan kendaraan juga bisa ditekan,” jelas Ali.
Kajian tersebut dilakukan dengan menginventarisasi seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah, termasuk menghitung kebutuhan bahan bakar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Ali, salah satu beban terbesar saat ini berada di sektor operasional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang membutuhkan anggaran BBM hingga hampir Rp10 Miliar per tahun.
“Di tengah kenaikan harga BBM, ada tambahan beban hingga Rp3 sampai Rp5 Miliar. Ini cukup besar sehingga harus dicari solusi yang lebih efisien,” ujarnya.
Selain mengurangi konsumsi BBM, kendaraan listrik juga dinilai dapat menekan biaya perawatan jangka panjang. Jika nantinya diterapkan sistem sewa, pemerintah juga berpotensi memperoleh tambahan pendapatan dari hasil pelelangan kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan.
Ali menambahkan, berbagai langkah efisiensi tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Malang dalam menghadapi perubahan dan penyesuaian anggaran ke depan.
Pemerintah berupaya menekan berbagai pengeluaran rutin yang masih bisa dikurangi tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik.
“Kami sedang melihat kebijakan apa saja yang bisa meminimalisir pengeluaran rutin. Mulai dari BBM, perawatan aset, hingga kendaraan operasional. Semua sedang dihitung agar APBD lebih sehat dan ruang fiskal semakin besar,” pungkasnya.




















