Pemerintahan

Banggar DPRD Kota Malang Bongkar Titik Lemah APBD 2025, SILPA Rp303,5 Miliar Dinilai Cerminan Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

22
×

Banggar DPRD Kota Malang Bongkar Titik Lemah APBD 2025, SILPA Rp303,5 Miliar Dinilai Cerminan Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

Share this article
Banggar DPRD Kota Malang Bongkar Titik Lemah APBD 2025, SILPA Rp303,5 Miliar Dinilai Cerminan Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Meski secara administratif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dinyatakan layak dilanjutkan ke tahap berikutnya, DPRD menegaskan masih banyak persoalan mendasar yang harus segera dibenahi Pemerintah Kota Malang.

Mulai dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), minimnya belanja modal, pengelolaan aset yang belum optimal, hingga kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Malang, Lelly Thresiyawati, saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Lelly yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Kota Malang menegaskan, laporan Banggar bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurut Lelly, Banggar telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melalui rapat kerja komisi, pembahasan lintas perangkat daerah, hingga pencermatan dokumen pertanggungjawaban APBD.

“Dari hasil pembahasan, Banggar berpendapat Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara materi memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasannya. Namun terdapat sejumlah catatan strategis yang wajib menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang,” tegasnya, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan laporan Banggar, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,542 Triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp2,443 Triliun, sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp98,8 Miliar.

Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp204,7 Miliar membuat SILPA Tahun Anggaran 2025 melonjak menjadi Rp303.524.758.688,69.

Besarnya SILPA tersebut menjadi sorotan utama DPRD. Banggar menilai angka yang mencapai lebih dari Rp303 Miliar bukan sekadar menunjukkan adanya sisa kas daerah, tetapi juga mengindikasikan masih belum optimalnya perencanaan program, ketepatan penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan di berbagai perangkat daerah.

DPRD mengingatkan, setiap Rupiah anggaran yang tidak terserap berarti ada program pembangunan, pelayanan publik, maupun kebutuhan masyarakat yang belum terlaksana secara maksimal.

Banggar juga menilai struktur belanja APBD Kota Malang masih belum sehat. Dari total realisasi belanja, 91,40 persen masih didominasi belanja operasional, sedangkan belanja modal hanya sekitar 8,54 persen. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun penguatan daya saing ekonomi daerah.

Karena itu, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota Malang meningkatkan proporsi belanja modal menjadi sekitar 10 hingga 15 persen melalui efisiensi dan penataan kembali prioritas anggaran.

Selain persoalan belanja, Banggar juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah. Hingga kini, dari 8.264 bidang tanah milik Pemerintah Kota Malang, baru 4.278 bidang atau sekitar 51,3 persen yang telah bersertifikat. Sisanya masih belum memiliki kepastian hukum.

Menurut Banggar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari sekaligus menghambat optimalisasi pemanfaatan aset sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD meminta Pemkot segera mempercepat sertifikasi aset, menyusun roadmap pengelolaan aset yang terukur, serta memastikan seluruh aset produktif mampu memberikan nilai ekonomi bagi daerah.

Banggar juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan BUMD. DPRD mendesak Pemerintah Kota Malang segera melengkapi jabatan direksi dan dewan pengawas yang masih kosong agar roda organisasi berjalan efektif.

Khusus Perumda Tunas, Banggar mengungkapkan bahwa perusahaan daerah tersebut masih mencatat akumulasi kerugian sekitar Rp4,1 Miliar dalam lima tahun terakhir dan belum mampu memberikan kontribusi berupa dividen secara optimal kepada daerah.

Karena itu, DPRD meminta dilakukan pembenahan menyeluruh melalui penyusunan business plan, penetapan indikator kinerja yang terukur, hingga evaluasi berkala terhadap manajemen perusahaan.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta penyelesaian persoalan Kawasan Terpadu Pasar Blimbing yang hingga kini belum tuntas setelah berlangsung sekitar 15 tahun. Banggar menilai penyelesaian persoalan tersebut harus segera dilakukan agar memberikan kepastian hukum, melindungi aset daerah, memberikan kepastian berusaha bagi pedagang, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan tersebut.

Di sektor pendapatan, Banggar mendorong Pemerintah Kota Malang mempercepat transformasi digital melalui integrasi sistem perpajakan daerah dengan data OSS, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sistem Informasi Geografis (GIS), dan pengelolaan Barang Milik Daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan penerimaan secara real time, mempersempit potensi kebocoran PAD, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Lelly menegaskan, seluruh rekomendasi Banggar tidak boleh berhenti menjadi dokumen rapat semata. DPRD berharap seluruh catatan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan KUA-PPAS, APBD, Perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD pada tahun-tahun mendatang.

“Rekomendasi ini merupakan bentuk pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Yang paling penting, setiap anggaran yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang,” tutup Lelly.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *