Pemerintahan

Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Naik Rp247 Miliar, DPRD Soroti Serapan Anggaran dan SILPA

7
×

Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Naik Rp247 Miliar, DPRD Soroti Serapan Anggaran dan SILPA

Share this article
Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 Naik Rp247 Miliar, DPRD Soroti Serapan Anggaran dan SILPA
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.(Foto:sudutkota.id/Pungky SW)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan DPRD.

Kenaikan nilai anggaran hingga lebih dari Rp247 miliar dinilai harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja dan percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa perubahan APBD tidak boleh berhenti sebagai proses penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki arah pembangunan daerah.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan pihaknya mencermati masih terdapat target pendapatan daerah yang belum tercapai hingga semester pertama 2026.

“Kami mencermati pada sisi pendapatan masih banyak target pendapatan yang belum memenuhi target di semester pertama tahun 2026,” ujar Zulham dalam rapat paripurna.

Menurutnya, persoalan juga terlihat dari sisi belanja. Sejumlah perangkat daerah disebut masih memiliki tingkat penyerapan anggaran yang rendah, sementara program yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut telah dinantikan masyarakat.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Malang segera mengambil langkah percepatan agar program pembangunan tidak terhambat akibat rendahnya realisasi anggaran.

“Kami berharap kepada bupati agar segera mengambil langkah-langkah yang cepat untuk mengurai masih banyaknya perangkat daerah yang penyerapan anggarannya masih rendah di semester pertama, padahal program-programnya banyak ditunggu masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Fraksi Gabungan PKB, Gerindra, Partai Golkar, NasDem, PKS, Hanura dan Demokrat turut menyoroti substansi perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Fraksi PKB, Choirul Ummah, menyampaikan bahwa perubahan APBD harus dibangun dengan prinsip anggaran berbasis kinerja. Artinya, penggunaan anggaran harus dapat diukur, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas hasil yang diberikan kepada masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,723 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp247,28 miliar atau 5,53 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang berada di kisaran Rp4,474 triliun.

Kenaikan tersebut dinilai tidak boleh sekadar memperbesar postur anggaran. Tambahan ruang fiskal harus diarahkan pada program yang mampu menghasilkan dampak ekonomi dan sosial lebih besar bagi masyarakat.

“Peningkatan itu harus benar-benar dialokasikan untuk program yang memiliki daya ungkit (multiplier effect),” demikian pandangan fraksi gabungan.

Fraksi gabungan juga menekankan pentingnya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025. SILPA yang telah masuk dalam struktur APBD 2026 diharapkan benar-benar dapat digunakan untuk membiayai program prioritas pada tahun berjalan.

Persoalan SILPA juga menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. DPRD meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab munculnya SILPA, termasuk perangkat daerah yang memberikan kontribusi terhadap besarnya sisa anggaran tersebut.

DPRD ingin memastikan apakah SILPA muncul akibat efisiensi penggunaan anggaran atau justru karena program dan kegiatan tidak terlaksana secara optimal.

Pertanyaan tersebut dinilai penting karena rendahnya realisasi anggaran dapat memiliki konsekuensi terhadap pelayanan publik. Jika anggaran tidak terserap karena program tertunda, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak.

Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan APBD berjalan 2026 dinilai harus menjadi dasar dalam menyusun perubahan anggaran.

Selain belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah Kabupaten Malang memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peningkatan PAD dinilai penting agar kemampuan fiskal daerah tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah. Optimalisasi tersebut harus dilakukan melalui tata kelola pendapatan yang efektif sekaligus menciptakan kepastian bagi investasi dan aktivitas ekonomi.

DPRD juga menekankan agar pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik menjadi cerminan utama penggunaan APBD.

Pertumbuhan ekonomi, menurut pandangan fraksi, tidak cukup hanya tercermin melalui indikator makro atau capaian penghargaan pemerintah daerah. Ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya harus dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong hilirisasi ekonomi lokal agar produk dan potensi daerah memiliki nilai tambah lebih besar. Dengan demikian, APBD tidak hanya berfungsi membiayai pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bagi DPRD, tantangan utama perubahan APBD 2026 bukan semata bagaimana menaikkan atau menyesuaikan angka anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *