Pemerintahan

Wahyu Hidayat Buka Kartu Mutasi ASN: 629 Usulan Sudah di BKN, Tinggal Tunggu Pertek

12
×

Wahyu Hidayat Buka Kartu Mutasi ASN: 629 Usulan Sudah di BKN, Tinggal Tunggu Pertek

Share this article
Wahyu Hidayat Buka Kartu Mutasi ASN: 629 Usulan Sudah di BKN, Tinggal Tunggu Pertek
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rencana mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memasuki tahap krusial. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, sebanyak 629 usulan telah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kini, proses tersebut tinggal menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) BKN sebelum eksekusi dilakukan.

“629 sudah dimasukkan ke BKN. Nanti begitu Pertek turun, kita eksekusi,” tegas Wahyu, Senin (31/8/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas posisi proses mutasi yang selama ini menjadi perhatian di lingkungan Pemkot Malang. Ratusan usulan yang diajukan bukan hanya menyangkut satu jenjang jabatan, tetapi mencakup berbagai posisi dalam struktur birokrasi.

Wahyu menyebut pengisian akan mencakup jabatan eselon II, eselon III, eselon IV, jabatan fungsional, jabatan pengawas, pelaksana, hingga sejumlah posisi yang masih kosong di tingkat kelurahan.

“Semua sampai di kelurahan yang kosong-kosong diisi,” ujarnya.

Meski jumlah usulan mencapai ratusan, Wahyu mengakui proses di BKN membutuhkan waktu karena banyaknya data yang harus diproses. Namun, ia memastikan pengajuan tersebut sudah berjalan dan kini berada di BKN.

“Posisi sudah di BKN,” katanya.

Menariknya, penerapan manajemen talenta di Pemkot Malang tidak berarti proses pengisian jabatan bisa dilakukan tanpa persetujuan BKN. Wahyu menjelaskan, setiap pengisian tetap harus diverifikasi agar sesuai dengan sistem yang berlaku.

“Supaya nanti terpantau oleh BKN. Jangan sampai kita mengisi boksnya, jadi tetap harus diverifikasi oleh BKN,” jelasnya.

Menurut Wahyu, manajemen talenta justru dapat mempercepat proses pengisian sejumlah jabatan. Khusus untuk jabatan eselon II, tidak seluruhnya harus melalui mekanisme seleksi terbuka atau selter.

Namun, hingga kini belum ada kepastian tanggal pelantikan. Ketika ditanya apakah pelaksanaan akan dilakukan September, Wahyu tidak menyebut tanggal secara spesifik.

Ia hanya menegaskan bahwa begitu Pertek BKN diterbitkan, Pemkot Malang akan langsung mengeksekusi.

“Insyaallah, pokoknya turun, kita langsung eksekusi,” ujarnya.

Artinya, 629 usulan tersebut belum dapat dianggap sebagai mutasi final sebelum seluruh proses dan verifikasi BKN tuntas. Kepastian siapa yang bergeser, jabatan apa yang diisi, serta kapan pelantikan dilakukan masih menunggu tahapan berikutnya.

Sementara untuk jabatan Sekda Kota Malang definitif, Wahyu memastikan prosesnya berbeda dan tidak termasuk dalam tahapan 629 usulan tersebut.

“Belum, nanti prosesnya beda,” katanya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *