JEMBER, Sudutkota.id – Komisi D DPRD Jember merekomendasikan agar anggaran pembelian seragam pengajian sebesar Rp 23 Miliar yang dialokasikan dalam PAPBD 2026 yang kini dalam pembahasan dewan untuk dihilangkan. Anggaran puluhan Miliar tersebut rencananya untuk pembelian sebanyak 105 ribu seragam pengajian.
”Hasil penyelarasan dengan Kepala Bagian Kesra Kabupaten Jember, Pak Hafid, bersama jajarannya, kami selaku Ketua Komisi D bersama teman-teman Komisi D semuanya sudah merekomendasikan yang 2026 untuk PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) untuk seragam pengajian sejumlah Rp 23 Miliar sudah direkomendasikan agar tidak direalisasikan,” ujar Sunarsi Khoris, Ketua Komisi D DPRD Jember, Senin (24/8/2026).
Tidak hanya itu, pemangkasan anggaran juga dilakukan Komisi D untuk pembelian seragam pengajian yang juga dialokasikan kembali untuk APBD 2027 yang kini juga dalam pembahasan dewan
“Dan 2027, barusan tadi kami juga penyelarasan ada Rp 22 Miliar lebih untuk seragam pengajian juga langsung kami deal (batalkan) sudah. Kami menolak dan dialihkan kepada yang lebih urgen,” paparnya. Alokasi anggaran tersebut rencananya untuk pembelian sekitar 100 ribu seragam pengajian
Sunarsi Khoris menegaskan, Komisi D meminta agar anggaran seragam pengajian dialihkan. Salah satunya untuk kesejahteraan guru ngaji. “Kami minta guru ngaji ditambah dari Rp 22.000 menjadi Rp 27.000,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata dia, anggaran akan dialihkan untuk Marbot, JKK, dan JKM. Menariknya, Komisi D juga menginginkan adanya bantuan hewan kurban untuk kecamatan saat Idul Adha.
“Hari Raya Kurban, tiap kecamatan mohon untuk dianggarkan satu. Minimal satu kecamatan satu sapi,” ujarnya.
Sunarsi Khoris juga menyampaikan, untuk Perda Pesantren setelah disahkan segera dibuatkan perbup. ”Sehingga 2027 fasilitasi pondok pesantren benar-benar terpenuhi. Karena itu sangat penting bagi para santri yang mondok di pondok pesantren,” ujarnya.
Sunarsi menambahkan, khusus untuk Modin karena sudah mendapatkan insentif, hendaknya agar turut membantu menekan pernikahan usia dini.
”Kami inginkan modin itu harus ada laporan, bukan setelah diberi insentif diam aja. Karena apa? Pernikahan dini itu terus berkembang. Maka kami inginkan modin harus punya laporan setiap saat ataupun setiap waktu melaporkan bahwa pernikahan dini di wilayahnya terus berkurang,” tegasnya. Pasalnya persoalan tingginya, AKB dan stunting, salah satu penyebabnya karena masih adanya pernikahan dini.




















