Pemerintahan

PDIP Desak APBD Perubahan 2026 Tak Sekadar Tambal Anggaran, Malang Harus Jadi Kota Tangguh Bencana

15
×

PDIP Desak APBD Perubahan 2026 Tak Sekadar Tambal Anggaran, Malang Harus Jadi Kota Tangguh Bencana

Share this article
PDIP Desak APBD Perubahan 2026 Tak Sekadar Tambal Anggaran, Malang Harus Jadi Kota Tangguh Bencana
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Agoes Marhaenta menyampaikan pandangan fraksinya dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang meminta pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak sekadar menjadi ruang untuk menutup kekurangan anggaran atau menambah belanja.

Di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan bencana dan tekanan terhadap fiskal daerah, perubahan APBD harus diarahkan untuk membangun sistem kota yang lebih tangguh.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta, menyampaikan pandangan tersebut dalam pembahasan APBD Perubahan DPRD Kota Malang, Selasa (18/8/2026).

Menurut Agoes, pemerintah daerah perlu mengubah paradigma penanggulangan bencana. Penanganan tidak boleh baru dilakukan setelah banjir, kebakaran, longsor maupun pohon tumbang terjadi. Anggaran harus lebih banyak diarahkan pada pencegahan dan mitigasi.

“Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong dan menekankan perubahan APBD harus menjadi momentum transformasi Kota Malang dari tanggap bencana menuju kota tangguh,” tegas Agoes.

Ia menilai BPBD Kota Malang tidak bisa terus bekerja sendirian. Lembaga tersebut harus menjadi orkestrator kesiapsiagaan daerah dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

Artinya, persoalan kebencanaan tidak hanya menjadi urusan BPBD. DPUPRPKP, DLH, Dishub hingga pemerintah kelurahan harus memasukkan risiko bencana dalam setiap perencanaan program dan penganggaran.

Fraksi PDIP secara khusus meminta Pemkot Malang memperkuat pencegahan kebakaran. Audit risiko dan pemetaan kawasan rawan harus dilakukan, terutama di kawasan padat penduduk, pasar dan fasilitas publik.

Akses hidran juga dinilai perlu diperluas. Di saat bersamaan, jaringan relawan kebakaran harus diperkuat dan edukasi kepada masyarakat diperluas hingga tingkat kelurahan.

Persoalan menghadapi musim hujan juga tidak luput dari sorotan. Pemkot diminta tidak menunggu banjir terjadi baru melakukan penanganan.

“Jangan menunggu banjir. Lakukan pembenahan ulang titik rawan, normalisasi drainase, pemangkasan pohon berisiko, serta pastikan kesiapan alat evakuasi, pompa dan sistem peringatan dini di setiap kelurahan,” kata Agoes.

Menurutnya, pendekatan semacam itu jauh lebih penting dibandingkan hanya mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan ketika bencana sudah terjadi.

Selain kebencanaan, Fraksi PDIP juga menyoroti struktur APBD Perubahan 2026. Tambahan belanja disebut mencapai sekitar Rp130,30 miliar, sementara peningkatan pendapatan sekitar Rp104,3 miliar.

Kondisi tersebut membuat sebagian pembiayaan belanja mengandalkan kas tahun sebelumnya. Fraksi PDIP mengingatkan agar penggunaan kas tidak menjadi solusi permanen untuk membiayai belanja berulang.

Sorotan lebih keras diarahkan pada defisit anggaran yang meningkat dari Rp199,15 miliar menjadi Rp303,52 miliar, atau melonjak sekitar 52,81 persen.

Menurut Fraksi PDIP, persoalannya bukan semata-mata apakah defisit tersebut dapat ditutup secara administratif, tetapi bagaimana memastikan pembiayaan tidak terus digunakan untuk menutup pembengkakan belanja operasional.

“Yang perlu dipikirkan adalah penguncian agar digunakan penyusutan tidak dipakai menutup defisit akibat pembengkakan operasional berulang. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga investasi publik dan ketahanan fiskal jangka panjang,” tegasnya.

Fraksi PDIP turut mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 yang disebut sekitar Rp1,087 triliun.

Target tersebut dinilai masih lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun sebelumnya. Kondisi itu dinilai perlu dikaji karena dapat mengindikasikan masih adanya potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal.

Fraksi PDIP meminta Pemkot tidak mengambil posisi terlalu aman dalam menetapkan target PAD. Pemerintah daerah justru harus berani melakukan pemetaan potensi pajak dan retribusi secara lebih serius.

Di sisi belanja, kenaikan pagu Bagian Umum dari Rp59,52 miliar menjadi Rp72,27 miliar, atau bertambah sekitar Rp12,73 miliar, juga menjadi catatan.

Belanja rutin seperti pemeliharaan, perjalanan dinas, perangkat kerja, CCTV hingga kebutuhan rumah tangga dinilai perlu dievaluasi agar tidak menggerus ruang anggaran untuk pelayanan publik.

Prinsip value for money harus menjadi dasar. Setiap rupiah APBD harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya bagi masyarakat.

Fraksi PDIP juga meminta Pemkot mempercepat legalitas aset daerah. Aset yang belum memiliki dasar hukum kuat dinilai berpotensi menjadi persoalan dan sengketa di kemudian hari.

Pj Sekda, Bagian Hukum dan BKAD didorong segera menyelesaikan legalitas sekaligus mekanisme pengikatan prasarana sebagai bentuk pengamanan aset daerah.

Bagi Fraksi PDIP, APBD Perubahan 2026 harus menjadi titik evaluasi menyeluruh terhadap cara Pemkot Malang mengelola uang rakyat.

Bukan sekadar menambal lubang anggaran, tetapi memastikan setiap tambahan belanja benar-benar memperkuat pelayanan publik, menjaga kesehatan fiskal dan membuat Kota Malang lebih siap menghadapi bencana.

“Ubah pola pikir dari sekadar tanggap bencana menjadi ketahanan kota,” pungkas Agoes.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *