Pemerintahan

95,9 Persen Kenaikan Belanja Mengalir ke 5 OPD, Gerindra: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran

22
×

95,9 Persen Kenaikan Belanja Mengalir ke 5 OPD, Gerindra: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran

Share this article
95,9 Persen Kenaikan Belanja Mengalir ke 5 OPD, Gerindra: Jangan Sekadar Habiskan Anggaran
Anggota DPRD Kota Malang mengikuti rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang menyoroti tajam konsentrasi kenaikan anggaran dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Sebanyak lima organisasi perangkat daerah (OPD) disebut menyerap sekitar 95,9 persen dari total kenaikan bersih belanja, dengan nilai mencapai Rp124,99 Miliar.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Nurul Faridawati, menyampaikan catatan tersebut dalam penyampaian pandangan dan saran terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Selasa (18/8/2026).

Lima OPD yang menjadi titik konsentrasi kenaikan anggaran tersebut yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPUPRPKP, serta Sekretariat Daerah.

Besarnya porsi tambahan anggaran pada lima OPD tersebut dinilai harus diikuti dengan perencanaan yang jauh lebih matang. Gerindra tidak ingin kenaikan anggaran hanya berujung pada tingginya angka penyerapan, tanpa hasil pembangunan dan peningkatan layanan yang dapat diukur masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang wajib memastikan bahwa setiap tambahan anggaran pada kelima OPD tersebut memiliki perencanaan yang matang, indikator kinerja yang terukur, dan pelaksanaan yang tepat waktu agar benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat,” tegas Nurul.

Menurutnya, besarnya konsentrasi anggaran pada lima OPD tersebut sekaligus menjadi titik penting dalam mengukur kualitas Perubahan APBD 2026. Pemkot tidak cukup hanya menjelaskan berapa besar anggaran yang ditambahkan, tetapi juga harus mampu menunjukkan untuk apa anggaran tersebut digunakan, target yang hendak dicapai, serta manfaat yang akan diterima masyarakat.

Gerindra mengingatkan persoalan anggaran tidak berhenti pada penyerapan. Sebab, dalam catatan fraksi, kinerja program baru mencapai 26,38 persen, sementara realisasi anggaran disebut mencapai 118,58 persen hingga Triwulan II.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan evaluasi substantif terhadap efisiensi dan tata kelola anggaran.

Pemkot Malang didorong menerapkan readiness criteria secara ketat sebelum mengalokasikan anggaran, terutama untuk proyek-proyek infrastruktur fisik.

Kesiapan tersebut harus mencakup Detail Engineering Design (DED), kepastian legalitas lahan, ketepatan dimensi dan masa kontrak, kesiapan arus kas, serta pemetaan risiko operasional.

Langkah tersebut penting agar tambahan anggaran tidak justru menghasilkan proyek yang terlambat, serapan rendah, underspending, maupun penumpukan sisa anggaran yang kemudian berpotensi menjadi SILPA.

Fraksi Gerindra juga menyoroti struktur belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. Belanja operasi direncanakan mencapai sekitar Rp2,399 Triliun, sedangkan belanja modal sekitar Rp158,561 Miliar.

Gerindra mencatat dominasi belanja operasi mencapai sekitar 91,92 persen, sementara belanja modal hanya sekitar 6,07 persen.

Komposisi tersebut membuat Pemkot Malang dituntut membuktikan bahwa belanja barang dan jasa benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jangan sekadar penyerapan anggaran untuk kegiatan administratif rutin,” menjadi penekanan Fraksi Gerindra.

Artinya, setiap tambahan anggaran harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah harus mampu menjawab apakah belanja tersebut menghasilkan jalan yang lebih baik, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, pendidikan yang lebih merata, infrastruktur yang lebih memadai, serta pelayanan birokrasi yang semakin efektif.

Khusus Dinas Kesehatan, Gerindra meminta tambahan anggaran dikonversi menjadi peningkatan pelayanan kesehatan dasar.

Prioritasnya mencakup penguatan kapasitas dan mutu Puskesmas, pemenuhan ketersediaan obat, vaksin dan alat kesehatan sesuai standar, optimalisasi program promotif dan preventif, percepatan penurunan prevalensi stunting, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Dengan kenaikan anggaran, masyarakat harus mendapatkan manfaat yang konkret. Jangan sampai tambahan anggaran kesehatan hanya terlihat dalam laporan keuangan, tetapi tidak terasa pada kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.

Hal serupa disampaikan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Gerindra meminta tambahan anggaran diarahkan pada perluasan akses dan pemerataan pendidikan berkualitas, pemenuhan standar sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi serta profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu, anggaran juga harus memperkuat implementasi kurikulum yang berorientasi pada karakter dan literasi serta pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal.

Tujuan akhirnya, kata Gerindra, harus bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia dan daya saing masyarakat Kota Malang.

Kenaikan anggaran pada DPUPRPKP juga menjadi perhatian serius.

Gerindra meminta tambahan anggaran diarahkan pada infrastruktur dasar yang paling dibutuhkan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas dan konektivitas jaringan jalan, penyediaan sistem penyediaan air minum, pembangunan dan rehabilitasi drainase untuk mengantisipasi banjir dan genangan, penyediaan ruang terbuka hijau hingga penguatan sistem pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir.

Setiap proyek infrastruktur juga harus memiliki kesiapan teknis dan administrasi sebelum anggaran digelontorkan.

Menurut Gerindra, persoalan klasik seperti keterlambatan pekerjaan, rendahnya serapan dan perubahan pekerjaan harus ditekan sejak tahap perencanaan.

Di sisi pendapatan, target daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 meningkat dari sekitar Rp2,280 Triliun menjadi Rp2,306 Triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari PAD sekitar Rp23,7 Miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp2,2 Miliar.

Gerindra meminta kenaikan target pendapatan tidak dilakukan dengan membebani masyarakat melalui target pajak dan retribusi yang tidak sesuai potensi nyata.

Sebaliknya, Pemkot diminta memperluas basis wajib pajak melalui digitalisasi sektor hotel, restoran, parkir, reklame dan tempat usaha. Transparansi sumber PAD serta laporan realisasi secara berkala juga harus diperkuat.

Gerindra turut menyoroti lonjakan Belanja Tidak Terduga (BTT), dari sekitar Rp5,614 Miliar menjadi Rp50,944 Miliar.

Pos tersebut disebut menjadi alokasi sementara untuk menampung SILPA dan sejumlah dana seperti DAK Nonfisik, BOS, BLUD dan DBHCHT sebelum dilakukan rekonsiliasi dengan pemerintah pusat.

Fraksi Gerindra meminta pos tersebut tidak menjadi tempat parkir anggaran terlalu lama.

Penggunaannya harus dilengkapi dasar hukum, dokumen perencanaan, berita acara rekonsiliasi, batas waktu pemindahan kepada OPD pengampu, serta keterbukaan mengenai rincian penggunaan dana kepada masyarakat.

Pada akhirnya, Gerindra menegaskan bahwa besarnya tambahan anggaran pada lima OPD harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Anggaran tidak boleh sekadar habis. Ukuran keberhasilannya adalah kinerja dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Malang,” tegas Nurul.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *