DaerahPemerintahan

Bupati Fawait Sampaikan Lima Program Prioritas Anggaran PAPBD 2026

17
×

Bupati Fawait Sampaikan Lima Program Prioritas Anggaran PAPBD 2026

Share this article
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampaikan nota pengantar keuangan Rancangan PAPBD 2026. (Foto: Sudutkota.id/WNP)

Sudutkota.id – Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, SE, MSc, menyampaikan ada lima program prioritas pembangunan yang dialokasikan dalam PAPBD 2026. Hal ini disampaikan Bupati Fawait saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jember, Selasa (1/9/2026).

Apa saja lima program prioritas tersebut? Menurut Gus Fawait, sapaan akrab Bupati Jember, anggaran salah satunya dialokasikan untuk program prioritas pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial yang merata. Selain itu, anggaran dialokasikan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang religius, unggul, dan setara, membangun birokrasi yang profesional, humanis, dan melayani, serta menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik.

Tidak kalah penting, alokasi anggaran juga diperuntukkan bagi program prioritas dalam upaya mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan penataan kota berbasis pembangunan berkelanjutan. Termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan penguatan ketahanan pangan.

“Ini selaras dengan prioritas provinsi dan nasional. Program Prioritas Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 perlu kita dukung bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menyampaikan bahwa pada Agustus 2026 lalu, Pemkab Jember mendapatkan penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp223,12 miliar yang terdiri atas Dana Alokasi Umum yang Tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp151,61 miliar serta penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp71,5 miliar.

Di samping itu, guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah serta meningkatkan ketertiban dan kualitas pelayanan sarana publik, Pemerintah Daerah juga mengaktifkan kembali skema retribusi parkir berlangganan sehingga berpotensi menambah pendapatan.

Menurut Bupati Fawait, kenaikan pendapatan tersebut sudah didistribusikan, antara lain, untuk program pengentasan kemiskinan, penyesuaian anggaran gaji, serta program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui peningkatan layanan kesehatan, standar hidup layak, hingga pendidikan yang lebih baik.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk penambahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan peningkatan infrastruktur daerah, meliputi jalan, penerangan jalan umum (PJU), penataan ruang publik, dan armada kebersihan.

Bahkan, dalam nota pengantar keuangan, Gus Fawait juga sempat memaparkan terkait peningkatan infrastruktur daerah yang dapat dilihat dari pos PAPBD Tahun Anggaran 2026. Terdapat peningkatan belanja modal sebesar 66,31 persen, dari sekitar Rp401,57 miliar menjadi Rp667,87 miliar.

Kenaikan tersebut, kata Gus Fawait, sejalan dengan upaya pemerintah daerah mempertajam program dan kegiatan agar anggaran lebih tepat sasaran serta mendukung prioritas pembangunan.

“Ini karena Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegasnya.

Bupati Jember Muhammad Fawait saat memberikan keterangan pers usai menyampaikan nota pengantar keuangan Rancangan PAPBD 2026. (Foto: Sudutkota.id/WNP)

Menurut Gus Fawait, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak seiring berkurangnya kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pembangunan akibat perubahan kebijakan pusat terhadap Dana Alokasi Khusus Fisik.

Terkait kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, kata Gus Fawait, mengalami defisit sebesar Rp648,22 miliar.

“Rincian defisit fiskal tersebut dapat kami jelaskan sebagai berikut: SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK adalah sebesar Rp648,22 miliar. Jumlah SiLPA tersebut di dalamnya sebesar Rp150,56 miliar termasuk SiLPA earmark atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang sudah jelas penggunaannya.

“Sehingga secara riil SiLPA yang masih dapat digunakan untuk menutup defisit APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp497,65 miliar,” ujarnya.

Ini mengingat pada APBD awal Tahun Anggaran 2026, perkiraan SiLPA yang dianggarkan untuk menutup defisit adalah sebesar Rp182,62 miliar.

Dalam nota pengantar juga dijelaskan upaya untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut. Antara lain, telah dilakukan langkah-langkah konkret seperti rasionalisasi anggaran rutin dengan mengurangi pengeluaran nonproduktif; rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap; perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN sesuai pemutakhiran data pegawai; dan mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK untuk menutup celah defisit belanja tahun berjalan.

Selain itu, juga dilakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Dijelaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pendapatan daerah secara total direncanakan sebesar Rp4,547 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp1,373 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,174 triliun. (*)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *