Daerah

5,2 Hektare Siap, Lahan Sekolah Rakyat Malang Masih Bolong 0,6 Hektare

12
×

5,2 Hektare Siap, Lahan Sekolah Rakyat Malang Masih Bolong 0,6 Hektare

Share this article
5,2 Hektare Siap, Lahan Sekolah Rakyat Malang Masih Bolong 0,6 Hektare
Kepala BKAD Kota Malang, Baihaqi saat menjelaskan kesiapan lahan untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Dusun Babadan, Kelurahan Arjawinangun.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Dusun Babadan, Kelurahan Arjawinangun, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dari total kebutuhan sekitar 5,8 hektare, baru 5,2 hektare lahan yang dinyatakan siap.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan kekurangan sekitar 0,6 hektare tersebut kini tengah ditelusuri. Pemkot tidak hanya mencocokkan dokumen aset, tetapi juga memastikan kondisi fisik lahan di lapangan.

“Yang jelas, 5,2 sudah siap, sudah ready. Kurang 0,6 hektare. Itu sedang kita cari datanya, dokumennya, sambil tim saya terjun ke lapangan,” ujar Baihaqi, Selasa (1/9).

Menurutnya, Pemkot Malang tidak berencana melakukan pembebasan lahan untuk menutup kekurangan tersebut. Opsi yang ditempuh adalah mengoptimalkan aset tanah milik Pemkot yang berada di sekitar lokasi SR.

Tim BKAD saat ini menyisir aset-aset pemerintah yang berada di sekitar lahan utama, terutama yang berbatasan langsung atau menyatu dengan kawasan yang telah disiapkan.

“Tanah-tanah di sekitar sana yang nempel ke SR, sehingga kebutuhan 5,8 nanti akan kita penuhi,” jelasnya.

Salah satu aset yang turut diperiksa berada di kawasan sekitar belakang Islamic Center. Namun, Baihaqi menegaskan data tersebut masih perlu diverifikasi kembali, baik dari sisi dokumen kepemilikan maupun kondisi fisiknya.

“5,2 itu untuk SR saja. Untuk yang lainnya nanti saya cek datanya lagi,” katanya

Persoalan lahan bukan satu-satunya yang masih harus dituntaskan. Pemkot Malang juga menunggu kepastian mekanisme pemanfaatan aset dari pemerintah pusat.

Baihaqi mengatakan, lahan tersebut nantinya berpotensi diserahkan melalui skema hibah maupun pinjam pakai. Pemkot masih menunggu regulasi pemerintah pusat sebelum menentukan mekanisme yang akan digunakan.

“Regulasinya masih kita tunggu, apakah nanti pusat itu pinjam pakai atau nanti kita hibahkan kepada Pemerintah Pusat. Yang penting kita siap dulu tanahnya,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemkot Malang saat ini memilih mematangkan kesiapan aset sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Targetnya, persoalan lahan tidak menjadi penghambat ketika pembangunan SR mulai masuk tahap pelaksanaan.

Lokasi SR berada di Dusun Babadan, Kelurahan Arjawinangun, dekat lapangan sepak bola. Kondisi eksisting sebagian lahan yang disiapkan saat ini masih berupa tanaman tebu.

Baihaqi mengatakan, setelah tanaman tersebut dipanen, lahan dapat mulai dipersiapkan untuk pekerjaan pembangunan.

“Sekarang kondisi eksistingnya masih tebu. Setelah ini kalau sudah bisa dipanen, tentunya yang siap untuk dikerjakan,” ungkapnya.

Dengan kebutuhan mencapai 5,8 hektare, pekerjaan Pemkot Malang kini cukup jelas: memastikan tambahan 0,6 hektare, memvalidasi dokumen aset, mengecek kondisi fisik lahan, sekaligus menunggu kepastian skema pemanfaatan dari pemerintah pusat.

Artinya, meski 5,2 hektare sudah dinyatakan siap, lahan untuk Sekolah Rakyat di Babadan belum sepenuhnya komplet. Kekurangan 0,6 hektare masih menjadi pekerjaan yang harus segera dituntaskan agar kebutuhan lahan 5,8 hektare terpenuhi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *