KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Musim kemarau mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kabupaten Malang. Namun, ancaman tersebut berhadapan dengan persoalan serius, luas wilayah yang begitu besar belum diimbangi dengan jangkauan pos pemadam kebakaran yang memadai.
Saat ini, layanan pemadam kebakaran Kabupaten Malang baru ditopang empat pos. Kondisi itu dinilai belum ideal untuk menjangkau wilayah Kabupaten Malang yang luas, terlebih kawasan selatan dan timur yang memiliki tantangan geografis serta jarak tempuh relatif jauh.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, S.T., M.Sos., mendorong pemerintah daerah tidak menunggu terjadinya kebakaran besar untuk membenahi sistem pelayanan. Berdasarkan pembahasan bersama Satpol PP dan Damkar, kebutuhan penguatan jaringan layanan dinilai mencapai tujuh titik pos tambahan.
“Musim kemarau membuat potensi kebakaran harus diantisipasi serius. Empat pos belum cukup untuk menjangkau wilayah Kabupaten Malang secara proporsional,” ujar Amarta, Selasa (1/9).
Sorotan utama DPRD bukan hanya soal jumlah pos, melainkan kemampuan petugas memenuhi response time 15 menit sesuai standar pelayanan dasar suburusan kebakaran.
Target tersebut menjadi tantangan berat ketika jarak antara pos Damkar dengan lokasi kejadian terlalu jauh. Dalam kondisi kebakaran, keterlambatan beberapa menit saja dapat membuat api berkembang dan kerugian masyarakat semakin besar.
Amarta menegaskan, penambahan pos harus berdasarkan pemetaan wilayah rawan kebakaran, kepadatan permukiman, akses jalan, serta kalkulasi waktu tempuh armada. Kawasan selatan dan timur Kabupaten Malang perlu mendapat perhatian karena karakter wilayahnya membutuhkan penguatan jangkauan.
“Jangan sampai masyarakat terlambat mendapatkan pertolongan hanya karena pos pemadam terlalu jauh,” tegasnya.
Selain memperbanyak pos, Komisi I juga mendorong penguatan armada, personel, alat pelindung diri, peralatan pemadam, dan ketersediaan sumber air. Infrastruktur tanpa dukungan personel dan sarana yang memadai dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Di tingkat bawah, Amarta juga menilai relawan kebakaran perlu diperkuat. Relawan desa dan kecamatan yang mendapatkan pelatihan dapat menjadi garda awal untuk melakukan penanganan sebelum armada Damkar tiba.
Dengan kondisi musim kemarau yang rawan memicu kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman, DPRD meminta penguatan layanan Damkar menjadi prioritas, bukan sekadar wacana.
Menurut Amarta, tujuh pos baru harus diarahkan pada wilayah yang paling membutuhkan, sehingga standar waktu tanggap 15 menit tidak berhenti sebagai target administratif, tetapi benar-benar menjadi jaminan kecepatan pelayanan bagi masyarakat.
“Yang paling penting adalah ketika api muncul, petugas bisa hadir secepat mungkin,” pungkasnya.





















