KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pendataan perlindungan sosial (perlinsos) di Kota Malang belum bergerak cepat. Hingga Senin (31/8/2026), capaian baru mencapai 15,4 persen, sementara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang masih membidik capaian 17 persen.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, mengatakan target tersebut setara dengan sekitar 45 ribu hingga 50 ribu kepala keluarga (KK).
“Target hari ini bisa mencapai 17 persen. Kalau dihitung sekitar 45 ribu sampai 50 ribu KK,” kata Sailendra, Senin (31/8/2026).
Angka tersebut menjadi perhatian karena data perlinsos akan menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan intervensi sosial kepada masyarakat. Artinya, semakin lengkap dan akurat data yang dihimpun, semakin besar peluang bantuan diberikan kepada warga yang memang membutuhkan.
Sailendra menjelaskan, proses pendataan saat ini masih berada pada tahap pertama. Tahapan tersebut dijadwalkan selesai pada malam hari dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
Evaluasi tidak hanya melihat capaian angka, tetapi juga menilai mekanisme pendataan yang digunakan. Salah satu yang dibahas adalah keberlanjutan penggunaan aplikasi Perlinsos.
Dalam evaluasi tersebut, opsi untuk tidak menggunakan aplikasi tersebut dinilai lebih baik. Program dari pemerintah pusat itu sebelumnya juga sempat dihentikan pada 1 Agustus untuk dilakukan evaluasi.
Pendataan ini bukan sekadar mengumpulkan jumlah warga. Data yang dihimpun nantinya digunakan untuk membaca kondisi sosial-ekonomi keluarga, termasuk pemetaan desil kesejahteraan.
Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan. Data tersebut membantu pemerintah melihat posisi relatif sebuah keluarga dalam kelompok kesejahteraan masyarakat.
Pemetaan desil menjadi penting karena berkaitan dengan penentuan prioritas program perlindungan sosial. Warga yang masuk kelompok kesejahteraan lebih rendah secara umum menjadi kelompok yang lebih diprioritaskan untuk mendapatkan intervensi, sesuai kriteria program yang berlaku.
Karena itu, kesalahan atau ketidakmutakhiran data bisa berpengaruh terhadap ketepatan sasaran bantuan.
Sailendra mengatakan, masyarakat diharapkan tidak pasif dalam proses tersebut. Warga didorong menyampaikan data kondisi keluarganya sekaligus kebutuhan yang diperlukan, mulai dari bantuan tunai, bantuan sosial tunai hingga bentuk bantuan lainnya.
Dinsos P3AP2KB Kota Malang memang membidik kenaikan capaian dari 15,4 persen menjadi 17 persen. Namun, angka tersebut bukan akhir dari proses.
Persoalan yang lebih besar justru terletak pada kualitas data. Pemerintah harus memastikan data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi warga, sehingga perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat tercermin dan tidak membuat bantuan salah sasaran.
Setelah tahap pertama selesai, evaluasi akan menjadi penentu perbaikan berikutnya. Hasil evaluasi diharapkan menghasilkan saran dan masukan agar proses pendataan semakin efektif.
Dengan target sekitar 45 ribu-50 ribu KK, pekerjaan Dinsos Kota Malang bukan hanya mengejar persentase. Tantangan utamanya adalah memastikan data tersebut bisa menjadi fondasi kebijakan bansos yang akurat, transparan dan tepat sasaran.
Sebab, di balik angka 15,4 persen terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dipetakan dengan benar. Data yang lemah berisiko membuat warga yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru terlewat.





















