KOTA MALANG, Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan layanan angkutan pelajar gratis di Balai Kota Malang, Senin (31/8/2026). Tak hanya menyiapkan 66 armada, Pemkot juga memasang aturan ketat bagi para sopir demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan etika saat mengangkut pelajar.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat alias Pak Mbois menegaskan, sopir angkutan pelajar tidak boleh menjalankan kendaraan sesuka hati. Setiap armada dilengkapi GPS untuk memantau pergerakan kendaraan agar tetap berada pada jalur yang telah ditentukan.
“Tidak merokok, tidak memakai celana pendek, dan bersikap sopan,” tegas Wahyu.
Aturan tersebut menjadi bagian dari standar pelayanan yang harus dipatuhi seluruh pengemudi. Pemkot juga meminta sopir menjaga ucapan dan perilaku selama membawa siswa.
Wahyu menegaskan, pelajar juga diberikan ruang untuk melaporkan apabila menemukan sopir yang melakukan pelanggaran. Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pemerintah.
“Kalau ada hal yang melanggar, mereka bisa melaporkan kepada kita dan kita akan menindaklanjuti,” ujarnya.
Program angkutan pelajar gratis ini menyediakan 66 armada yang melayani delapan jalur trayek. Layanan dirancang untuk membantu siswa, terutama mereka yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat maupun pulang sekolah.
Jam keberangkatan pagi berlangsung sekitar 05.45–07.00 WIB, sedangkan layanan kepulangan siswa dijadwalkan 12.00–14.45 WIB.
Wahyu mengatakan, Pemkot tidak secara langsung melarang siswa membawa kendaraan pribadi. Namun, pemerintah mengimbau agar pelajar memanfaatkan fasilitas gratis tersebut.
“Selain mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang bergerak di jalanan umum, kami berharap pada jam-jam sekolah bisa mengurangi kepadatan,” jelasnya.
Penggunaan GPS menjadi salah satu instrumen pengawasan. Data tersebut digunakan untuk memantau perjalanan armada, termasuk jarak dan jalur yang dilalui.
Dengan sistem tersebut, Pemkot tidak hanya dituntut menyediakan angkutan gratis, tetapi juga memastikan pelayanan berjalan sesuai standar.
Angkutan pelajar ini merupakan bagian dari skema Buy the Service (BTS) untuk meningkatkan pelayanan transportasi masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Wahyu mengakui pemerintah belum menerapkan larangan bagi siswa untuk menggunakan kendaraan pribadi. Namun, imbauan akan diperkuat, terutama di titik-titik sekolah yang selama ini mengalami kepadatan.
Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kapolresta Malang Kota untuk menempatkan personel di sejumlah sekolah pada jam sibuk.
Koordinasi dengan pihak sekolah juga akan dilakukan, termasuk untuk menata persoalan parkir yang selama ini turut memicu kepadatan lalu lintas.
Program tersebut menelan anggaran sekitar Rp1,9 miliar. Karena menggunakan anggaran publik, Wahyu menegaskan pelaksanaannya akan terus dievaluasi, terutama karena Senin merupakan hari pertama layanan berjalan.
Pemkot membuka ruang masukan dari pelajar maupun masyarakat untuk mengetahui persoalan yang muncul di lapangan.
“Karena ini hari pertama, kita akan melihat sejauh mana. Kami tetap meminta masukan terkait dengan angkutan pelajar ini,” kata Wahyu.
Dengan 66 armada, delapan jalur, pengawasan GPS, serta aturan ketat bagi sopir, program ini kini diuji di lapangan. Tantangannya bukan sekadar membuat pelajar naik angkot gratis, tetapi membuktikan layanan tersebut benar-benar aman, tertib, nyaman, dan mampu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah.





















