Pemerintahan

DPRD Soroti SILPA dan Gap Pendapatan, Bapenda Akui Piutang PBB Warisan 2012 Masih Membebani

9
×

DPRD Soroti SILPA dan Gap Pendapatan, Bapenda Akui Piutang PBB Warisan 2012 Masih Membebani

Share this article
Komisi B DPRD Kota Malang menggelar rapat kerja bersama Bapenda Kota Malang untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(foto:sudutkota.id/mit)
Komisi B DPRD Kota Malang menggelar rapat kerja bersama Bapenda Kota Malang untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Komisi B DPRD Kota Malang.

Dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Selasa (14/7/2026), DPRD tidak hanya mempertanyakan kontribusi realisasi pendapatan terhadap terbentuknya SILPA, tetapi juga menguliti kesenjangan antara potensi dan realisasi penerimaan pajak serta besarnya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini belum terselesaikan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komisi B meminta penjelasan lebih rinci mengenai kinerja Bapenda dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mengurai berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi penghambat peningkatan penerimaan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Eddy Widjanarko, S.AP, mengatakan besarnya SILPA perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, SILPA yang tinggi bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan dapat menjadi indikator bahwa perencanaan pendapatan maupun pelaksanaan belanja belum berjalan optimal.

“Kami mencermati bahwa besaran SILPA dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu menjadi perhatian bersama. SILPA yang cukup besar dapat mengindikasikan masih belum optimalnya perencanaan, penetapan target pendapatan, maupun pelaksanaan belanja daerah,” ujar H. Eddy.

Karena itu, Komisi B meminta Bapenda menjelaskan secara terbuka sejauh mana realisasi pendapatan daerah berkontribusi terhadap terbentuknya SILPA. DPRD juga meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan adanya selisih antara target dan realisasi penerimaan daerah, termasuk langkah konkret yang telah dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah yang belum tergarap.

Selain persoalan SILPA, rapat juga menyoroti masih adanya gap antara potensi pajak yang dimiliki Kota Malang dengan realisasi penerimaan yang berhasil dikumpulkan sepanjang tahun anggaran 2025. Menurut Komisi B, kesenjangan tersebut harus dipetakan secara jelas agar pemerintah dapat menyusun strategi peningkatan PAD yang lebih efektif dan terukur.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Malang, M. Sulthon, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut atas jawaban Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari jawaban Bapak Wali Kota terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komisi B meminta penjelasan yang lebih rinci terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah, termasuk Bapenda yang membidangi penerimaan daerah,” kata Sulthon.

Menurutnya, dalam forum tersebut DPRD meminta penjelasan secara detail mengenai capaian pendapatan daerah, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, hingga penyelesaian piutang pajak yang selama ini masih menjadi catatan dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Malang.

Sulthon mengakui bahwa salah satu persoalan terbesar yang masih dihadapi Bapenda adalah besarnya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan data warisan saat pengalihan kewenangan pengelolaan PBB dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kepada Pemerintah Kota Malang pada 2012.

“Piutang pajak yang paling besar memang berasal dari PBB. Saat pelimpahan kewenangan pengelolaan PBB pada tahun 2012, data piutang diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang melalui Bapenda. Pada saat itu, data tersebut belum melalui proses verifikasi secara menyeluruh sehingga banyak ditemukan permasalahan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya nilai piutang, tetapi juga kualitas data yang diwariskan. Bapenda masih menemukan objek pajak yang sudah berubah fungsi, data kepemilikan yang tidak sesuai, wajib pajak yang sulit dilacak, hingga objek pajak yang sudah tidak dapat diidentifikasi di lapangan.

Kondisi itulah yang menyebabkan penyelesaian piutang tidak dapat dilakukan secara instan. Sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap piutang harus melalui proses verifikasi dan validasi sebelum dapat ditagih maupun diusulkan untuk penghapusan.

“Data-data lama itu tidak bisa serta-merta dihapus. Harus dipastikan terlebih dahulu kondisi objek pajaknya, status kepemilikannya, dan memenuhi mekanisme sesuai aturan. Karena itu, kami terus melakukan validasi agar piutang yang memang masih layak ditagih dapat segera diselesaikan,” tegas Sulthon.

Ia menambahkan, Bapenda saat ini terus melakukan pembaruan basis data wajib pajak, verifikasi lapangan, penyesuaian data objek pajak, hingga penagihan terhadap piutang yang masih memiliki dasar hukum dan objek pajak yang jelas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara potensi dan realisasi pendapatan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan PAD Kota Malang

Melalui rapat kerja ini, Komisi B menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga pada kualitas perencanaan, akurasi basis data perpajakan, serta efektivitas penyelesaian piutang yang selama bertahun-tahun masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Malang.

Dengan demikian, optimalisasi PAD diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah pada tahun-tahun mendatang.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *