Nasional

Selly Minta Pemerintah Kaji Matang Skema Bansos Lewat KDMP, Jangan Ulangi Masalah Lama

21
×

Selly Minta Pemerintah Kaji Matang Skema Bansos Lewat KDMP, Jangan Ulangi Masalah Lama

Share this article
Selly Minta Pemerintah Kaji Matang Skema Bansos Lewat KDMP, Jangan Ulangi Masalah Lama
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyampaikan keterangan terkait rencana penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kompleks Parlemen, Senayan.(foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.idAnggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengingatkan pemerintah agar mengkaji secara matang rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurutnya, perubahan skema distribusi tidak boleh justru membuka celah penyimpangan yang pernah terjadi pada pola penyaluran sebelumnya.

Selly mengatakan Komisi VIII DPR RI hingga kini belum pernah membahas secara resmi rencana tersebut bersama Kementerian Sosial. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu terlebih dahulu menjelaskan desain kebijakan sebelum diterapkan.

“Hingga saat ini skema tersebut belum pernah dibahas secara resmi dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Sosial. Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” ujar Selly dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Meski mendukung setiap upaya pemerintah meningkatkan efektivitas penyaluran bansos, Selly mengingatkan perubahan mekanisme harus belajar dari berbagai persoalan yang pernah terjadi, mulai dari kasus korupsi dalam penyaluran melalui PT Pos hingga persoalan pengurangan kualitas bantuan pada skema e-Warong.

“Lepas dari itu, saya hanya mengingatkan ada beberapa kasus terdahulu yang merugikan masyarakat, seperti korupsi di PT Pos bahkan pengurangan volume ketika e-Warong,” katanya.

Menurut mantan Pelaksana Tugas Bupati Cirebon itu, transformasi sistem penyaluran bansos memang terus dilakukan sejak era Presiden Joko Widodo. Namun, setiap perubahan harus dibarengi sistem pengawasan yang kuat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan.

Selly menegaskan perhatian utama Komisi VIII bukan sekadar perubahan mekanisme distribusi, melainkan memastikan bantuan sosial tetap diterima masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah memastikan bahwa perubahan skema tidak menggeser prinsip dasar perlindungan sosial, yakni bansos harus diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran, tepat waktu, transparan, akuntabel, dan tanpa menambah beban birokrasi bagi warga penerima manfaat,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah memastikan kesiapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), infrastruktur Kopdes, sistem pengawasan, serta mitigasi risiko sebelum kebijakan diberlakukan. Selly berharap Kementerian Sosial berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI sebelum menetapkan skema baru penyaluran bansos yang rencananya mulai diterapkan pada September 2026.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan penyaluran bansos tunai dan bantuan pangan melalui Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari skema baru distribusi bantuan sosial.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *