Sudutkota.id – Di tengah masih besarnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang berhasil mencatatkan prestasi nasional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menganugerahkan predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Disdukcapil Kota Malang.
Predikat tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan mampu memenuhi standar pelayanan publik, penguatan integritas, akuntabilitas, serta pencegahan praktik korupsi di lingkungan instansi pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kota Malang, Ir. Dahliana Lusi Ratnasari, MM, Kamis (30/7/2026), mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Predikat Menuju WBBM ini merupakan buah dari komitmen seluruh pegawai Disdukcapil Kota Malang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Namun, penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dahliana.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks. Karena itu, Disdukcapil tidak boleh cepat berpuas diri hanya karena telah memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat. Seluruh inovasi pelayanan harus terus dikembangkan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat reformasi birokrasi.
Ia menegaskan, keberhasilan meraih predikat Menuju WBBM harus diikuti dengan konsistensi menjaga integritas aparatur, memangkas birokrasi yang berbelit, memperkuat digitalisasi layanan, serta memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan berlangsung tanpa pungutan liar maupun diskriminasi.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Karena itu kami akan terus melakukan evaluasi, memperbaiki setiap kekurangan, dan memastikan seluruh layanan kependudukan semakin mudah diakses, cepat diselesaikan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat,” tegasnya.
Dahliana juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang, khususnya Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, atas dukungan terhadap pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
Meski demikian, predikat Menuju WBBM juga menjadi tantangan besar bagi Disdukcapil Kota Malang. Masyarakat tentu akan menaruh ekspektasi lebih tinggi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Oleh sebab itu, keberhasilan tersebut harus dibuktikan melalui pelayanan yang konsisten, responsif terhadap keluhan warga, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Dengan capaian ini, Disdukcapil Kota Malang diharapkan tidak hanya menjadi contoh bagi perangkat daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota Malang, tetapi juga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan predikat tersebut menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) secara penuh melalui inovasi pelayanan yang berkelanjutan.




















