Nasional

Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif, Buka Peluang Usaha Baru bagi Warga Trenggalek

5
×

Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif, Buka Peluang Usaha Baru bagi Warga Trenggalek

Share this article
Novita Hardini Bidik 157 Desa Kreatif, Buka Peluang Usaha Baru bagi Warga Trenggalek
Anggota DPR RI l, Novita Hardini mendorong pengembangan desa kreatif sebagai penggerak ekonomi lokal dan perluasan peluang usaha masyarakat Trenggalek.(Sudutkota.id/Staff)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pengembangan desa kreatif di Trenggalek diarahkan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat, bukan sekadar program pelatihan.

Anggota DPR RI Dapil VII Jawa Timur, Novita Hardini, mendorong potensi seni, pariwisata, dan UMKM lokal dikembangkan menjadi peluang usaha yang berkelanjutan.

Dorongan itu diwujudkan melalui Pelatihan Aktivasi Desa Kreatif di Desa Wisata Jajar Gumregah, Desa Jajar, Kecamatan Gandusari, Rabu (28/10/2026). Novita menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperluas ruang tumbuh bagi pelaku usaha dan komunitas kreatif di desa.

“Kita harus menemukan rumus baru perekonomian. Salah satunya melalui pendekatan kreatif, apa pun bidangnya. Jika kita tidak kreatif, masyarakat yang akan dirugikan karena kehilangan peluang untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Novita.

Trenggalek telah ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia pada subsektor seni pertunjukan. Novita menargetkan aktivasi desa kreatif menjangkau 157 desa, termasuk melalui pengembangan seni musik, seni peran, dan gaming yang melibatkan generasi muda.

“Trenggalek sudah memiliki fondasi di bidang seni pertunjukan. Sekarang kita perlu memperluas ruang kreativitas agar anak muda dan pelaku UMKM di desa bisa mengembangkan potensi, menciptakan peluang usaha, dan memperoleh sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Selain ekonomi kreatif, Novita menyampaikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk penerangan jalan desa. Ia juga menyebut proposal pembangunan dari pemerintah kabupaten telah mendapat persetujuan Badan Anggaran dengan nilai sekitar Rp70–80 miliar pada tahun ini.

“Pengembangan desa kreatif perlu diikuti pendampingan yang berkelanjutan, akses permodalan, dan perluasan pasar bagi UMKM. Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pusat tumbuhnya inovasi dan ekonomi lokal,” tegasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *