Daerah

FISIP UB dan DPRD Malang Garap Kampung Lingkar Kampus, Sekat Sosial Mahasiswa dan Warga Jadi Sorotan

3
×

FISIP UB dan DPRD Malang Garap Kampung Lingkar Kampus, Sekat Sosial Mahasiswa dan Warga Jadi Sorotan

Share this article
FISIP UB dan DPRD Malang Garap Kampung Lingkar Kampus, Sekat Sosial Mahasiswa dan Warga Jadi Sorotan
Dekan FISIP UB Ahmad Imron Rozuli bersama tiga kapolres, staf ahli Pemkot Malang, budayawan, anggota DPRD Kota Malang, dan masyarakat saat Deklarasi Kampung Lingkar Kampus di Kelurahan Ketawanggede.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Hubungan mahasiswa dengan masyarakat di kawasan kampus menjadi perhatian serius Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB).

Tidak ingin lingkungan perguruan tinggi hanya menjadi ruang aktivitas akademik yang terpisah dari kehidupan warga, FISIP UB bersama DPRD Kota Malang menggagas penguatan program Kampung Lingkar Kampus (KLK) di Kelurahan Ketawanggede.

Program ini tidak sekadar berbicara tentang pelestarian budaya lokal. Lebih jauh, KLK diarahkan menjadi gerakan kolaboratif untuk membangun komunikasi antara mahasiswa dan masyarakat, mencegah sekat sosial, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi warga melalui potensi UMKM di sekitar kawasan kampus.

Dekan FISIP UB, Dr. Ahmad Imron Rozuli, S.E., M.Si., menegaskan bahwa Kampung Lingkar Kampus merupakan bagian dari rangkaian program pelestarian budaya yang dirancang secara berkelanjutan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah menyasar Kampung Budoyo hingga kawasan Celaket.

Rangkaian tersebut juga akan dilanjutkan melalui agenda Deklarasi Malang Kota Pejuang yang dijadwalkan berlangsung di Museum Brawijaya pada 10 November mendatang.

Ahmad Imron menjelaskan, berbagai kegiatan tersebut memiliki keterkaitan sebagai upaya membangun ekosistem kebudayaan di Kota Malang. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus melibatkan kampus, masyarakat, media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini sebenarnya merupakan rangkaian. Kami juga terus mendorong kampung-kampung budaya, termasuk melalui Kampung Lingkar Kampus yang menghubungkan kehidupan kampus dengan masyarakat. Sebelumnya ada Kampung Budoyo, kemudian kegiatan di kawasan Celaket. Jadi, ini bukan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi kami rangkai menjadi satu gerakan yang berkelanjutan,” ujar Ahmad Imron.

Ia menambahkan, kesinambungan program tersebut menjadi penting agar setiap kegiatan tidak berhenti setelah acara selesai. Agenda kebudayaan berikutnya, termasuk Deklarasi Malang Kota Pejuang, diharapkan semakin memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Malang.

Namun, Ahmad Imron menyoroti persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni hubungan sosial antara mahasiswa dengan masyarakat di kawasan perguruan tinggi.

Menurutnya, Kota Malang sebagai kota pendidikan menerima mahasiswa dari berbagai daerah dengan latar belakang budaya dan kebiasaan yang berbeda. Kondisi tersebut membutuhkan proses adaptasi yang baik agar mahasiswa tidak hanya beraktivitas di lingkungan kampus, tetapi juga mampu membangun hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

“Kami agak resah dengan kondisi adik-adik mahasiswa yang mungkin proses adaptasinya dengan lingkungan belum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, Kota Malang sebenarnya sudah memiliki banyak ruang publik yang bisa dimanfaatkan. Ruang-ruang itu perlu didesain dan dioptimalkan agar menjadi tempat mereka berinteraksi, membangun komunikasi, serta mengenal masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.

Ia menilai, ruang publik memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antarkelompok masyarakat. Keberadaannya tidak boleh hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi harus benar-benar dimanfaatkan untuk mempertemukan mahasiswa dengan warga lokal.

Ahmad Imron berharap, melalui pendekatan budaya dan interaksi sosial, potensi gesekan maupun kesalahpahaman di kawasan kampus dapat dicegah sejak dini. Sebab, hubungan yang tidak terbangun dengan baik berpotensi memunculkan jarak sosial antara mahasiswa dan masyarakat.

“Kami ingin menciptakan ruang interaksi publik yang inklusif bagi mahasiswa dan masyarakat. Harapannya, ruang publik di Kota Malang didesain secara optimal untuk membangun komunikasi positif serta mencegah timbulnya sekat sosial antarwilayah. Karena itu, komunikasi antara kampus dan masyarakat harus terus dibangun, sehingga ketika ada persoalan bisa diselesaikan melalui dialog dan pendekatan yang baik,” tegas Ahmad Imron.

Menurutnya, berbagai dinamika yang muncul di lingkungan perkotaan harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kampus tidak bisa hanya fokus pada kegiatan akademik, melainkan juga perlu mengambil peran dalam membangun kehidupan sosial yang sehat di lingkungan sekitarnya.

Dukungan terhadap program tersebut datang dari Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. Ia menilai kolaborasi FISIP UB dengan masyarakat Ketawanggede merupakan pijakan penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial sekaligus mendorong kesejahteraan warga.

Ginanjar menegaskan, kemajuan suatu daerah tidak cukup hanya diukur melalui pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi. Kekuatan budaya dan kemampuan masyarakat membangun komunikasi berbasis kearifan lokal juga menjadi fondasi penting bagi kemajuan peradaban.

“Peradaban yang maju lahir dari masyarakat yang berbudaya melalui komunikasi berbasis kearifan lokal. Pendekatan kampus yang merangkul warga Ketawanggede ini sangat krusial untuk menciptakan loncatan peradaban,” tegas Ginanjar.

Lebih jauh, implementasi Kampung Lingkar Kampus ke depan akan difokuskan pada pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Potensi ekonomi warga di sekitar kampus diharapkan dapat berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Program ini juga diharapkan mendorong alumni serta civitas akademika Universitas Brawijaya untuk memberikan kontribusi nyata atau giving back kepada lingkungan terdekat kampus.

Dengan demikian, keberadaan perguruan tinggi tidak hanya memberikan manfaat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tetapi juga harus mampu menghadirkan perubahan nyata bagi lingkungan sosial dan ekonomi warga.

Kolaborasi FISIP UB, DPRD Kota Malang, dan masyarakat melalui Kampung Lingkar Kampus diharapkan menjadi model pengembangan kawasan yang mampu menyatukan kepentingan pendidikan, pelestarian budaya, dan kesejahteraan masyarakat. Tantangannya, program tersebut harus diwujudkan secara konsisten agar tidak berhenti sebatas deklarasi dan agenda seremonial.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *