KOTA MALANG, Sudutkota.id – Upaya menjaga identitas budaya lokal Malang tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial. Dokumentasi dan pewarisan kepada generasi muda menjadi pekerjaan penting agar kekayaan budaya daerah tidak terkikis perubahan zaman.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H., dalam Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal Malang yang digelar di Gedung FISIP Universitas Brawijaya (UB), Sabtu (7/11/2026).
Dalam kegiatan yang melibatkan kalangan akademisi, mahasiswa baru, pemerintah daerah, kepolisian, serta elemen masyarakat itu, Danang menegaskan bahwa keberagaman bukan alasan untuk terpecah. Sebaliknya, perbedaan harus dirangkai menjadi kekuatan bersama untuk menjaga persatuan sekaligus merawat identitas lokal.
“Meskipun kita beragam, justru keberagaman itulah yang harus menjadi kekuatan yang dirangkai dan dijahit menjadi satu untuk Indonesia. Malang Raya memiliki banyak potensi dan identitas lokal yang luar biasa di bidang pendidikan, olahraga, budaya, hingga musik. Ini yang harus terus dilestarikan, diberdayakan, dan dikembangkan agar tidak hilang seiring waktu,” ujar Danang.
Menurutnya, kekayaan budaya Malang Raya tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan masyarakat semata. Perlu ada langkah nyata agar nilai, tradisi, bahasa, dan berbagai identitas lokal tetap dikenal serta dapat dipelajari oleh generasi muda. Terlebih, perkembangan zaman dan perubahan pola komunikasi berpotensi membuat sejumlah kekayaan budaya daerah semakin jarang digunakan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Boso Walikan, bahasa khas Malang yang selama ini melekat dalam kehidupan dan identitas masyarakat. Danang menilai, bahasa tersebut perlu mendapat perhatian khusus melalui upaya pendokumentasian agar keberadaannya tidak hanya bertahan dalam percakapan sehari-hari, tetapi juga memiliki bahan pembelajaran yang bisa diwariskan.
Karena itu, Polresta Malang Kota berencana berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong penerbitan atau pembukuan Boso Walikan. Upaya ini diharapkan menjadi salah satu cara menjaga bahasa khas Malang agar tetap hidup dan tidak kehilangan tempat di tengah perkembangan zaman.
“Langkah ini diambil agar Boso Walikan dapat terus dipelajari, dibaca oleh lintas generasi, dan tidak tergerus zaman,” tegasnya.
Danang menambahkan, deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan memperkenalkan budaya lokal, melainkan juga menjadi ruang membangun kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Melalui kerja bersama, potensi budaya Malang Raya diharapkan semakin berkembang sekaligus memperkuat kehidupan sosial yang aman, tertib, nyaman, dan damai.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, S.T., M.T., mendorong agar pelestarian budaya diperkuat melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar kampus. Ia menilai perguruan tinggi dan alumninya memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar.
“Ke depan, saya pikir perlu ada penguatan lagi melalui program Kampung Lingkar Kampus. Di sana bisa dilakukan pemberdayaan UKM dan pemberdayaan pembangunan wilayah sekitar,” tegas Ginanjar.





















