Daerah

Tak Bisa Lagi Seenaknya! Jukir Viral di Jalan Merdeka Selatan Diciduk Polisi

5
×

Tak Bisa Lagi Seenaknya! Jukir Viral di Jalan Merdeka Selatan Diciduk Polisi

Share this article
Personel Satsamapta Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap jukir yang videonya viral di media sosial di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang. (Foto: Istimewa)

MALANG, Sudutkota.id – Aksi juru parkir (jukir) yang menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial berujung penindakan polisi. Polresta Malang Kota melalui Satuan Samapta mengamankan seorang jukir bernama Ahmad Fauzi di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jumat (6/11/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB setelah polisi menindaklanjuti informasi dan video yang beredar luas di media sosial. Langkah ini menjadi respons kepolisian terhadap dugaan praktik parkir yang dinilai meresahkan masyarakat.

Sejumlah personel Satsamapta yang tergabung dalam unit Tombak 1, Tombak 1.1, dan Perintis 1 diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Petugas kemudian mengamankan Ahmad Fauzi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi turut mengamankan satu kartu tanda anggota (KTA) parkir dan satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Ahmad Fauzi.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mako Polresta Malang Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Kasatsamapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan pelanggaran ketertiban di kawasan publik berlangsung tanpa penanganan

“Penindakan ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera kepada jukir yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan kawasan publik, terutama pusat keramaian, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Malang,” tegas Yoyok.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya dilakukan karena adanya video yang viral. Patroli rutin juga menjadi bagian dari langkah pencegahan agar praktik parkir yang meresahkan tidak kembali terulang.

Polresta Malang Kota juga sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap jukir yang diduga bermasalah di salah satu outlet makanan. Hal ini menunjukkan persoalan ketertiban parkir menjadi salah satu perhatian kepolisian dalam menjaga kenyamanan ruang publik.

Yoyok menambahkan, jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan merespons informasi maupun laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat di kawasan keramaian berlangsung tertib. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi warga maupun pengunjung Kota Malang,” ujarnya.

Penindakan terhadap Ahmad Fauzi menjadi pengingat bahwa pengelolaan parkir di ruang publik tidak boleh berjalan semaunya. Namun, penegakan aturan juga harus disertai pengawasan yang konsisten agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh praktik parkir yang melanggar ketentuan.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas jukir yang dianggap meresahkan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *