Kriminal

Emosi saat Mosing, Penyebab Penganiayaan Brutal Konser Musik Hardcore di Batu

213
×

Emosi saat Mosing, Penyebab Penganiayaan Brutal Konser Musik Hardcore di Batu

Share this article
Emosi saat Mosing, Penyebab Penganiayaan Brutal Konser Musik Hardcore di Batu
Beberapa pelaku penganiayaan brutal di konser musik yang kini telah diamankan pihak Kepolisian. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.(foto:sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Kasus penganiayaan brutal yang viral di media sosial saat konser musik hardcore di Kota Batu akhirnya terungkap. Penyebabnya yaitu emosi saat moshing.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan empat terduga pelaku pembacokan dan pengeroyokan terhadap personel band HUSTLE.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 16 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, di Plum Hotel Palereman, Jalan Dewi Sartika Atas, Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu.

Dua korban dalam kejadian ini adalah IP (vokalis) dan ORF (gitaris) yang mengalami luka akibat pengeroyokan dan serangan senjata tajam.

Menurutnya, kejadian bermula saat konser hardcore berlangsung. Di tengah suasana konser, terjadi kontak fisik saat aksi joget moshing yang berujung emosi dan berlanjut ke aksi kekerasan.

“Peristiwa ini murni tindak pidana. Ini bukan sekadar keributan konser, tapi sudah masuk pada pengeroyokan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam,” tegas Danang.

Danang menambahkan, pelaku utama penganiayaan berat adalah MMAL (24), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pelaku diduga menyelipkan celurit di balik bajunya sebelum menyabet korban.

Pelaku berpura-pura berada di belakang rombongan penonton, lalu menyabetkan celurit dua kali ke arah korban IP, dan satu sabetan mengenai pundak kanan korban hingga menyebabkan luka serius.

Aksi kekerasan ini terekam penonton lain dan menyebar luas di media sosial, sehingga memicu perhatian publik.

Dari total 11 terduga pelaku, polisi telah mengamankan NN (25), tukang parkir, warga Kelurahan Temas, Kota Batu, YNM (18), pelajar/mahasiswa, warga Pakisaji, Kabupaten Malang.

Lalu, pelaku anak atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) yaitu HM (17) dan OS warga Kota Batu. Sementara 6 pelaku lain masih dalam pengejaran, yakni BPK, RID, IRV, SHE, YUL dan RANG.

“Tim masih melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang melarikan diri. Kami imbau untuk segera menyerahkan diri,” tegas Danang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menerangkan motif kekerasan diketahui berawal dari rasa tersinggung dan emosi para pelaku setelah terkena pukulan serta tendangan korban saat moshing.

Keributan mulai memanas saat salah satu DPO, RJ alias Bopay, memukul leher korban. Situasi semakin chaos hingga akhirnya celurit diserahkan kepada pelaku utama untuk melakukan pembacokan.

“Kami juga mengungkap peran aktif masing-masing tersangka, di antaranya memukul kepala dan punggung korban, menendang secara bersama-sama, menggunakan tangan kosong dan benda tumpul, dan menggunakan celurit untuk melukai korban secara serius,” terang Joko.

Ia menambahkan, bahkan korban ORF juga mengalami pemukulan menggunakan benda keras jenis kus roll.

“Untuk barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban yang robek dan berlumuran darah. Topi dan kaos para pelaku, satu bilah celurit gagang hitam, dan hasil Visum Et Repertum dari RS Bhayangkara Hasta Brata Batu,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Polres Batu menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap,” tutupnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *