Kriminal

Viral di Malang, Remaja 18 Tahun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Teman Dekat Saat Tertidur

14
×

Viral di Malang, Remaja 18 Tahun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Teman Dekat Saat Tertidur

Share this article
Viral di Malang, Remaja 18 Tahun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Teman Dekat Saat Tertidur
Ilustrasi kejadian dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang remaja perempuan di Kota Malang.

Sudutkota.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kota Malang menjadi perhatian luas masyarakat setelah kisah yang dialaminya viral di media sosial.

Korban yang diketahui berinisial C itu kini menempuh jalur hukum dan berharap pelaku yang diduga merupakan teman dekatnya dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut kini tengah didalami oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan korban, pelaksanaan visum et repertum hingga pemanggilan saksi-saksi yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.

Kasus ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah beredar video yang memperlihatkan korban bersama beberapa rekannya mendatangi rumah pria yang diduga sebagai pelaku di wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dalam video yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu, tampak terjadi perdebatan antara pihak korban dan keluarga terduga pelaku terkait tuntutan pertanggungjawaban atas kejadian yang dialami korban.

Viralnya video tersebut memicu gelombang simpati dari masyarakat sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari korban pada, Kamis (28/5/2026). Setelah laporan diterima, penyidik langsung bergerak melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

“Korban sudah dimintai keterangan dan telah menjalani visum et repertum di RSSA Malang. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut,” ujar Ipda Lukman Sobhikin saat dikonfirmasi, Minggu (31/5/2026).

Menurut Lukman, penyidik juga tengah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan. Keterangan saksi nantinya akan dipadukan dengan hasil visum serta fakta-fakta lain yang ditemukan selama proses penyelidikan.

“Rencana tindak lanjut adalah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

Meski demikian, polisi menyebut kasus tersebut saat ini masih berada dalam tahap pengaduan masyarakat dan belum ditingkatkan menjadi laporan polisi. Penyidik masih menunggu hasil visum resmi serta melengkapi seluruh unsur yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, dugaan tindak pidana itu bermula pada, Jumat malam (23/5/2026). Saat itu korban berada di rumah bersama pacarnya dan terduga pelaku untuk melakukan sesi pemotretan pakaian yang akan dipasarkan secara online.

Kegiatan tersebut berlangsung hingga dini hari dan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah pekerjaan selesai, pacar korban dan terduga pelaku meninggalkan rumah. Namun dalam perjalanan, terduga pelaku mengaku ada barang miliknya yang tertinggal.

Menurut keluarga korban, pria tersebut kemudian kembali ke rumah dengan alasan hendak mengambil celana panjang yang tertinggal. Saat itu korban sudah berada di dalam kamar dan tertidur.

Keluarga korban menyebut terduga pelaku sempat meminta izin kepada ibu tiri korban untuk masuk ke rumah. Setelah mendapatkan izin, terduga pelaku diduga masuk ke area rumah hingga mendekati kamar korban.

Korban yang sedang tertidur mengaku tidak mengetahui kedatangan pria tersebut. Setelah tersadar, korban disebut mengalami syok, ketakutan, dan menangis karena merasa telah menjadi korban kekerasan seksual.

Keesokan harinya korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang-orang terdekat. Informasi tersebut kemudian memicu kedatangan korban bersama sejumlah teman ke rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggungjawaban secara langsung.

Ibu kandung korban, EV, mengatakan bahwa hingga kini kondisi psikologis putrinya masih terguncang akibat peristiwa tersebut. Sebagai orang tua, ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi korban dan memproses perkara tersebut secara tuntas.

“Saya berharap pelaku bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Polresta Malang Kota menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan objektif. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang serta melengkapi pemeriksaan saksi-saksi sebelum menentukan perkembangan hukum lebih lanjut dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *