Daerah

DPRD Kota Malang Soroti Kerusakan Pasar Besar, Tembok Retak di Sisi Timur Jadi Perhatian Serius

3
×

DPRD Kota Malang Soroti Kerusakan Pasar Besar, Tembok Retak di Sisi Timur Jadi Perhatian Serius

Share this article
DPRD Kota Malang Soroti Kerusakan Pasar Besar, Tembok Retak di Sisi Timur Jadi Perhatian Serius
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H. Eddy Widjanarko, saat memberikan keterangan terkait kondisi keretakan bangunan Pasar Besar Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Kondisi bangunan Pasar Besar Kota Malang kembali menjadi sorotan setelah ditemukan keretakan pada tembok sisi timur bangunan, tepat di bawah area tandon air yang masih aktif digunakan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan struktur pasar yang selama ini memang sudah beberapa kali mengalami kerusakan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang dari Fraksi Golkar, H Eddy Widjanarko, menegaskan bahwa temuan ini tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta agar segera dilakukan langkah pengamanan di lokasi sebelum terjadi potensi bahaya bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Eddy menjelaskan, pihaknya sudah menerima sejumlah laporan terkait kondisi keretakan tersebut. Menurutnya, langkah paling mendesak saat ini adalah melakukan penutupan dan pembatasan akses di area rawan agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ekonomi maupun parkir kendaraan.

“Memang ada beberapa laporan yang masuk. Kami dorong segera dilakukan clearing area dan dipasang pembatas yang jelas. Jangan sampai masih ada aktivitas di bawah atau dekat tembok yang retak itu, baik pedagang maupun parkir, karena kondisinya memang sudah cukup mengkhawatirkan,” ujar Eddy, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan, kerusakan yang terjadi di Pasar Besar bukanlah kejadian pertama, melainkan bagian dari persoalan lama yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Karena itu, DPRD menilai perlu ada langkah penanganan yang lebih serius dan terstruktur agar kejadian serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

Lebih lanjut, Eddy menyinggung rencana Pemerintah Kota Malang yang tengah menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk revitalisasi pasar. Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung upaya perbaikan tersebut, namun harus tetap mengedepankan kepentingan pedagang.

“Kami berpihak kepada masyarakat, terutama pedagang. Kalau KPBU ini nanti terlaksana, jumlah pedagang tidak boleh bertambah, dan pedagang lama harus benar-benar dilindungi haknya. Jangan sampai ada yang dirugikan,” tegasnya.

Eddy juga menambahkan bahwa DPRD siap mendukung apabila diperlukan langkah penanganan sementara melalui anggaran daerah, terutama untuk kondisi yang sudah bersifat darurat. Namun hal itu tetap harus melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau untuk anggaran perbaikan sementara, kami di DPRD pada prinsipnya siap mendukung. Tinggal bagaimana koordinasi dengan dinas terkait, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema KPBU sendiri merupakan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam pembangunan infrastruktur, di mana pihak ketiga nantinya dapat mengelola sebagian area untuk pengembalian investasi.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah syarat ketat, seperti lantai dasar pasar harus tetap diperuntukkan bagi pedagang serta proses relokasi tidak boleh membebani pedagang.

“Kalau relokasi tidak gratis, ya kami tolak KPBU itu. Jangan sampai pedagang justru terbebani dalam proses penataan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah terkait langkah teknis penanganan keretakan tersebut.

“Untuk pembongkaran atau tindakan lanjutan kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk penanganan struktur yang mengalami keretakan tersebut.

“Saat ini, fokus pemerintah adalah melakukan clearing area agar lokasi benar-benar steril dari aktivitas masyarakat,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *