Nasional

Anggia: Jangan Sampai Indonesia Jadi Produsen Besar tapi Tak Bisa Tentukan Harga Komoditas

14
×

Anggia: Jangan Sampai Indonesia Jadi Produsen Besar tapi Tak Bisa Tentukan Harga Komoditas

Share this article
Anggia: Jangan Sampai Indonesia Jadi Produsen Besar tapi Tak Bisa Tentukan Harga Komoditas
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ekspor sekaligus posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar global di Kompleks Parlemen.(Foto:sudutkota.id/dok. DPR RI)

JAKARTA, Sudutkota.id – Indonesia didorong tidak berhenti menjadi negara yang aktif mengekspor komoditas. Di tengah besarnya sumber daya yang dimiliki, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap transaksi ekspor tercatat secara utuh sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas di pasar global.

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini mengatakan kebijakan ekspor satu pintu dapat menjadi salah satu instrumen untuk membenahi persoalan tersebut. Sistem ini diharapkan membuat transaksi ekspor lebih mudah diawasi dan menutup celah manipulasi nilai perdagangan melalui praktik under invoicing.

“Kita sudah beberapa kali diskusi juga tentang ekspor satu pintu. Itu terobosan yang luar biasa. Kalau kami di PKB itu sebutnya prabowonomics, ya maksudnya begitu,” ujar Anggia kepada Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Anggia, yang harus dipastikan bukan hanya barang ekspor tercatat dalam sistem, tetapi juga nilai transaksinya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika terdapat perbedaan antara nilai barang dan nilai yang dilaporkan, negara berpotensi kehilangan penerimaan sekaligus kesulitan mengawasi arus perdagangan.

“Jadi tidak ada lagi under invoicing. Tidak ada lagi hal-hal yang di luar yang diketahui oleh negara,” tegas politikus Fraksi PKB tersebut.

Karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar kebijakan ekspor satu pintu tidak berhenti pada pembentukan sistem. Pengawasan terhadap praktik di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan data perdagangan tidak kembali dimanipulasi.

“Yang menjadi catatan adalah bagaimana kemudian kita terus mengawasi. Kemudian tentu tetap akan mengawasi praktiknya seperti apa, supaya itu berjalan seperti yang dicita-citakan,” katanya.

Namun, menurut Anggia, persoalan ekspor Indonesia tidak berhenti pada transparansi nilai transaksi. Ada persoalan yang lebih besar, yakni posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditas. Indonesia bisa menjadi produsen besar, tetapi belum tentu memiliki pengaruh yang sebanding terhadap harga yang terbentuk di pasar internasional.

Anggia mencontohkan komoditas logam. Indonesia memiliki produksi besar, tetapi harga sejumlah komoditas tersebut masih mengacu pada pusat perdagangan internasional di luar negeri.

“Misalnya contoh logam. Logam itu kita penghasil paling banyak. Tapi kita tidak bisa menentukan harganya, yang menentukan orang lain. Yang ada di Singapura, di London, di Inggris. Mereka yang menentukan harganya. Itu tidak fair,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kekuatan sebagai produsen belum otomatis membuat Indonesia memiliki daya tawar yang kuat. Menurut Anggia, pemerintah perlu membangun strategi perdagangan yang memungkinkan Indonesia tidak sekadar mengikuti harga yang dibentuk negara atau pusat perdagangan lain.

“Memang di sini dituntut negosiasi yang kuat di pihak Indonesia. Tidak hanya dalam proses perusahaannya, tetapi negosiasi antarnegara juga diperlukan,” jelas legislator Dapil Jawa Timur VI itu.

Karena itu, kebijakan ekspor satu pintu perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda yang lebih besar. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan tidak ada nilai ekspor yang bocor melalui under invoicing, tetapi juga harus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.

Dengan begitu, Indonesia tidak sekadar menjadi pemasok komoditas, melainkan memiliki kendali lebih besar atas nilai ekonomi sumber daya yang dijual ke pasar dunia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *